Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan untuk menganalisis tanggung jawab pemberi kerja terhadap penyelesaian perselisihan hak-hak Pekerja Rumah Tangga berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini berfokus mengkaji kepada penyelesaian perselisihan untuk Pekerja Rumah Tangga. Hasil penelitian menemukan fakta bahwa Pekerja Rumah Tangga dapat menggunakan Alternatif Penyelesaian Perselisihan untuk menyelesaikan perselisihannya dengan pemberi kerja. Bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak Pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja maupun Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Dalam peraturan perundang-undangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial hanya menyebutkan mengenai perselisihan antara buruh/pekerja dengan pemberi kerja/atasannya saja, dan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan bahwa Pekerja Rumah Tangga tidak diakui sebagai pekerja/buruh, namun pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas hak-hak Pekerja Rumah Tangga. Kebijakan melalui pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga.
Universitas Lancang Kuning
Title: Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan untuk menganalisis tanggung jawab pemberi kerja terhadap penyelesaian perselisihan hak-hak Pekerja Rumah Tangga berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Penelitian ini berfokus mengkaji kepada penyelesaian perselisihan untuk Pekerja Rumah Tangga.
Hasil penelitian menemukan fakta bahwa Pekerja Rumah Tangga dapat menggunakan Alternatif Penyelesaian Perselisihan untuk menyelesaikan perselisihannya dengan pemberi kerja.
Bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak Pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja maupun Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi.
Dalam peraturan perundang-undangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial hanya menyebutkan mengenai perselisihan antara buruh/pekerja dengan pemberi kerja/atasannya saja, dan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan bahwa Pekerja Rumah Tangga tidak diakui sebagai pekerja/buruh, namun pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas hak-hak Pekerja Rumah Tangga.
Kebijakan melalui pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga.

Related Results

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
ABSTRAK Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan. Seh...
Sosialisasi Peran Vital Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Kecelakaan Kerja
Sosialisasi Peran Vital Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran vital dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja di Indonesia, melindungi mereka dari risiko finansial akibat kecelakaan kerja. Pro...
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut d...
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
<p><em>Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pa...
KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN TERHADAP KARYAWAN PERUSAHAAN PT.MAHA GREEN
KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN TERHADAP KARYAWAN PERUSAHAAN PT.MAHA GREEN
Kesadaran pekerja tentang peraturan perusahaan di PT.Maha Green, sangat rendah dan masih sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari kejadian pelanggaran pada saat berlangsungnya ...
Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja
Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil observasi awal penulis yaitu gugatan cerai oleh isteri kepada suaminya mendominasi kasus perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Purw...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...

Back to Top