Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024

View through CrossRef
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tindakan yang mengganggu sistem elektronik pemilu. Tulisan ini bersifat konstruktif dengan tujuan menjelaskan urgensi pengaturan hukum tindak pidana pemilu elektronik pada Pemilu 2024 dan merumuskan subjek hukum dan tindak pidana pemilu elektronik. Penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode systematic literature reviews serta menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan urgensi pengaturan tindak pidana pemilu elektronik memenuhi kriteria kemendesakan, kelayakan, dan perubahan pokok dalam pembaharuan hukum karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengatur tindak pidana pemilu di bidang elektronik secara lengkap pada semua aplikasi penyelenggaraan pemilu. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bersifat umum (lex generalis) dan tidak dapat mengakomodir semua subjek hukum dan tindak pidana pemilu elektronik yang bersifat khusus (lex specialis). Hasil penelitian juga menunjukkan subjek hukum yang diperlukan dalam tindak pidana pemilu elektronik meliputi setiap orang, korporasi, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dengan rumusan tindak pidana pada bidang elektronik.
Title: URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Description:
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik.
Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tindakan yang mengganggu sistem elektronik pemilu.
Tulisan ini bersifat konstruktif dengan tujuan menjelaskan urgensi pengaturan hukum tindak pidana pemilu elektronik pada Pemilu 2024 dan merumuskan subjek hukum dan tindak pidana pemilu elektronik.
Penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode systematic literature reviews serta menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian menunjukkan urgensi pengaturan tindak pidana pemilu elektronik memenuhi kriteria kemendesakan, kelayakan, dan perubahan pokok dalam pembaharuan hukum karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengatur tindak pidana pemilu di bidang elektronik secara lengkap pada semua aplikasi penyelenggaraan pemilu.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bersifat umum (lex generalis) dan tidak dapat mengakomodir semua subjek hukum dan tindak pidana pemilu elektronik yang bersifat khusus (lex specialis).
Hasil penelitian juga menunjukkan subjek hukum yang diperlukan dalam tindak pidana pemilu elektronik meliputi setiap orang, korporasi, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dengan rumusan tindak pidana pada bidang elektronik.

Related Results

resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia
Pedofilia merupakan kejahatan pada anak sebab menimbulkan akibat yang tidak baik untuk korban. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kebijakan tindak pidana pedofilia ber...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU LANGSUNG DI INDONESIA
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU LANGSUNG DI INDONESIA
Penelitian ini mendeskripsikan pelayanan publik oleh penyelenggara pemilu sejak dilaksanakannya pemilu pertama di negeri ini, dengan mempelajari berbagai dokumen terkait sebagai da...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...

Back to Top