Javascript must be enabled to continue!
MENGHIDUPKAN KEMBALI KAWASAN MARINA CITY BATAM YANG TELAH MATI AKIBAT ADANYA REGULASI PERJUDIAN
View through CrossRef
Batam City is a city located in the Riau Islands Province, Over time Batam City grew and developed rapidly where this development was due to the casino at Marina City Batam at that time. However, in 2006 the 6th president of the Republic of Indonesia at that time issued a law whereby gambling was not allowed in Indonesia. This regulation causes various kinds of damage to the area, starting from the local economy caused by a drastic reduction in tourists, to the image of the area caused by various people who make this area a place for illegal gambling and prostitution. In collecting data this research is supported by various methods ranging from literature studies such as regional history, case studies related to research, where researchers can analyze the area with various aspects and regional arrangements ranging from the climate of the area to the potential that exists in the area so that by providing Various kinds of program injections in this area can be a new hope for the region. By using these various methods, Senimba Bay Shore is expected to become a new attraction and new tourist destination in the Marina City Waterfront area that can generate and improve the image of the Marina City area as a place or tourist destination by providing recreational areas, tourist attractions and shopping areas with the aim of supporting the project. as well as support existing programs.
Keywords: Degradation; Marina City; Tourist Attraction; Urban Acupuncture
Abstrak
Kota Batam merupakan sebuah kota yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Seiring berjalannya waktu Kota Batam tumbuh dan berkembang dengan pesat dimana perkembangan ini disebabkan adanya kasino di Marina City Batam pada saat itu. Namun pada tahun 2006 presiden RI ke-6 saat itu mengeluarkan Undang-Undang dimana perjudian tidak diperbolehkan di Indonesia. Regulasi ini menyebabkan berbagai macam kerusakan pada kawasan tersebut mulai dari perekonomian warga yang disebabkan karena berkurangnya wisatawan yang sangat drastis, hingga citra kawasan yang diakibatkan berbagai macam oknum yang membuat kawasan ini sebagai tempat perjudian illegal dan tempat prostitusi. Dalam pengambilan data penelitian ini didukung dengan berbagai macam metode mulai studi literatur seperti sejarah kawasan, studi kasus yang berkaitan dengan penelitian, dimana peneliti dapat menganalisa kawasan dengan berbagai macam aspek dan tatanan kawasan mulai dari iklim bentuk kawasan hingga potensi yang ada pada kawasan sehingga dengan memberikan berbagai macam suntikan program pada kawasan ini dapat menjadi harapan baru bagi kawasan. Dengan menggunakan berbagai macam metode ini Senimba Bay Shore diharapkan menjadi atraktor baru dan destinasi wisata baru dikawasan Marina City Waterfront yang dapat membangkitkan dan memperbaiki citra kawasan Marina City sebagai tempat atau destinasi wisata dengan menyediakan tempat rekreasi, tempat wisata dan tempat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendukung proyek maupun mendukung program existing.
Universitas Tarumanagara
Title: MENGHIDUPKAN KEMBALI KAWASAN MARINA CITY BATAM YANG TELAH MATI AKIBAT ADANYA REGULASI PERJUDIAN
Description:
Batam City is a city located in the Riau Islands Province, Over time Batam City grew and developed rapidly where this development was due to the casino at Marina City Batam at that time.
However, in 2006 the 6th president of the Republic of Indonesia at that time issued a law whereby gambling was not allowed in Indonesia.
This regulation causes various kinds of damage to the area, starting from the local economy caused by a drastic reduction in tourists, to the image of the area caused by various people who make this area a place for illegal gambling and prostitution.
In collecting data this research is supported by various methods ranging from literature studies such as regional history, case studies related to research, where researchers can analyze the area with various aspects and regional arrangements ranging from the climate of the area to the potential that exists in the area so that by providing Various kinds of program injections in this area can be a new hope for the region.
By using these various methods, Senimba Bay Shore is expected to become a new attraction and new tourist destination in the Marina City Waterfront area that can generate and improve the image of the Marina City area as a place or tourist destination by providing recreational areas, tourist attractions and shopping areas with the aim of supporting the project.
as well as support existing programs.
Keywords: Degradation; Marina City; Tourist Attraction; Urban Acupuncture
Abstrak
Kota Batam merupakan sebuah kota yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Seiring berjalannya waktu Kota Batam tumbuh dan berkembang dengan pesat dimana perkembangan ini disebabkan adanya kasino di Marina City Batam pada saat itu.
Namun pada tahun 2006 presiden RI ke-6 saat itu mengeluarkan Undang-Undang dimana perjudian tidak diperbolehkan di Indonesia.
Regulasi ini menyebabkan berbagai macam kerusakan pada kawasan tersebut mulai dari perekonomian warga yang disebabkan karena berkurangnya wisatawan yang sangat drastis, hingga citra kawasan yang diakibatkan berbagai macam oknum yang membuat kawasan ini sebagai tempat perjudian illegal dan tempat prostitusi.
Dalam pengambilan data penelitian ini didukung dengan berbagai macam metode mulai studi literatur seperti sejarah kawasan, studi kasus yang berkaitan dengan penelitian, dimana peneliti dapat menganalisa kawasan dengan berbagai macam aspek dan tatanan kawasan mulai dari iklim bentuk kawasan hingga potensi yang ada pada kawasan sehingga dengan memberikan berbagai macam suntikan program pada kawasan ini dapat menjadi harapan baru bagi kawasan.
Dengan menggunakan berbagai macam metode ini Senimba Bay Shore diharapkan menjadi atraktor baru dan destinasi wisata baru dikawasan Marina City Waterfront yang dapat membangkitkan dan memperbaiki citra kawasan Marina City sebagai tempat atau destinasi wisata dengan menyediakan tempat rekreasi, tempat wisata dan tempat perbelanjaan dengan tujuan untuk mendukung proyek maupun mendukung program existing.
Related Results
Daftar Isi Lobo 7(s6)
Daftar Isi Lobo 7(s6)
1. Kematian adalah sesuatu yang tidak wajar. 2. Tanda-tanda Kematian. Penampakan seekor burung. 3. Penampakan tikus. 4. Kodok sebagai penampakan. 5. Berbagai tanda yang meramalkan ...
Perubahan Fungsi Bangunan Di Koridor Jalan Sirajudin-Banjarsari Akibat Keberadaan Kawasan Pendidikan Di Kelurahan Tembalang Semarang Jawa Tengah
Perubahan Fungsi Bangunan Di Koridor Jalan Sirajudin-Banjarsari Akibat Keberadaan Kawasan Pendidikan Di Kelurahan Tembalang Semarang Jawa Tengah
<span style="color: #444444; font-family: HelveticaNeue, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 11.9px; line-height: 21px;">Kawasan Tembalang diperuntukka...
Penanggulangan Pemberantasan Judi Online di Masyarakat
Penanggulangan Pemberantasan Judi Online di Masyarakat
Perjudian merupakan masalah yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Judi masih sangat marak terjadi disekitar kita bahkan judi berkembang pesat di masyarakat dengan berbagai jen...
Transformasi Stadion Olah Raga KONI di Kawasan Perdagangan Kota Jambi
Transformasi Stadion Olah Raga KONI di Kawasan Perdagangan Kota Jambi
Kota berkembang dari suatu kawasan inti yang meluas ke sekitarnya. Kawasan awal mula ini yang kemudian menjelma menjadi pusat kota. Pada awalnya banyak kota direncanakan dalam skal...
KEBIJAKAN MODERASI PIDANA MATI
KEBIJAKAN MODERASI PIDANA MATI
ABSTRAKPutusan Nomor 2-3/PUU-V/2007 selain menjadi dasar konstitusionalitas pidana mati, juga memberikan jalan tengah (moderasi) terhadap perdebatan antara kelompok yang ingin memp...
DAMPAK PELAKSANAAN HUKUMAN MATI TERHADAP KONDISI KEJIWAAN TERPIDANA MATI DI INDONESIA
DAMPAK PELAKSANAAN HUKUMAN MATI TERHADAP KONDISI KEJIWAAN TERPIDANA MATI DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak dari pelaksanaan hukuman mati terhadap kondisi kejiwaan (psychology) para terpidana mati. Dan yang kedua untuk men...
Kemudahan dan Kebebasan Mengakses Judi Online di Jejaring Sosial Media Bagi Seluruh Kalangan Masyarakat Indonesia
Kemudahan dan Kebebasan Mengakses Judi Online di Jejaring Sosial Media Bagi Seluruh Kalangan Masyarakat Indonesia
Perjudian online di Indonesia semakin marak seiring dengan kemudahan akses melalui media sosial dan sistem perbankan elektronik. Praktik ini menimbulkan tantangan bagi penegakan hu...
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat i...

