Javascript must be enabled to continue!
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
View through CrossRef
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental. Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internasional, dengan fokus khusus pada dampak terhadap regulasi dan penyelesaian sengketa. Latar belakang penelitian ini ditandai oleh perkembangan perdagangan internasional yang disebabkan oleh inovasi teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, dan blockchain. Teknologi ini telah mengubah cara kita memproduksi dan mendistribusikan barang, menciptakan tantangan baru dalam penentuan yurisdiksi, perlindungan konsumen, dan hak kekayaan intelektual. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis bagaimana teknologi telah mempengaruhi regulasi perdagangan internasional serta dampaknya terhadap proses penyelesaian sengketa. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi telah mempengaruhi lanskap penyelesaian sengketa dalam perdagangan internasional dan bagaimana perbedaan esensi dalam pendekatan penyelesaian sengketa ini dapat menimbulkan pertanyaan yang kompleks terkait legitimasi dan pelaksanaan keputusan yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan fokus pada analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan normatif dilakukan untuk meneliti transformasi teknologi dalam hukum dagang internasional, terutama terkait regulasi dan penyelesaian sengketa di era digital. Data sekunder berupa dokumen hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum sekunder dan tersier digunakan untuk analisis deskriptif guna memahami dampak dan perubahan hukum yang timbul akibat kemajuan teknologi dalam konteks hukum dagang internasional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi telah menciptakan kebutuhan akan kerangka kerja hukum yang jelas dan adaptif agar mampu menangani kompleksitas dari sengketa-sengketa yang muncul dalam konteks perdagangan internasional yang semakin terdigitalisasi. Artikel ini menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam mengembangkan regulasi yang komprehensif untuk perdagangan internasional yang melibatkan teknologi. Penelitian ini juga menyoroti tantangan utama dalam mencapai keseimbangan antara kebutuhan akan inovasi teknologi dan perlindungan hukum dalam membangun fondasi yang kokoh bagi perdagangan internasional di era digital ini.
Universitas Muhammadiyah Magelang
Title: Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Description:
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental.
Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internasional, dengan fokus khusus pada dampak terhadap regulasi dan penyelesaian sengketa.
Latar belakang penelitian ini ditandai oleh perkembangan perdagangan internasional yang disebabkan oleh inovasi teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, dan blockchain.
Teknologi ini telah mengubah cara kita memproduksi dan mendistribusikan barang, menciptakan tantangan baru dalam penentuan yurisdiksi, perlindungan konsumen, dan hak kekayaan intelektual.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis bagaimana teknologi telah mempengaruhi regulasi perdagangan internasional serta dampaknya terhadap proses penyelesaian sengketa.
Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi telah mempengaruhi lanskap penyelesaian sengketa dalam perdagangan internasional dan bagaimana perbedaan esensi dalam pendekatan penyelesaian sengketa ini dapat menimbulkan pertanyaan yang kompleks terkait legitimasi dan pelaksanaan keputusan yang dihasilkan.
Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan fokus pada analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Pendekatan normatif dilakukan untuk meneliti transformasi teknologi dalam hukum dagang internasional, terutama terkait regulasi dan penyelesaian sengketa di era digital.
Data sekunder berupa dokumen hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum sekunder dan tersier digunakan untuk analisis deskriptif guna memahami dampak dan perubahan hukum yang timbul akibat kemajuan teknologi dalam konteks hukum dagang internasional.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi telah menciptakan kebutuhan akan kerangka kerja hukum yang jelas dan adaptif agar mampu menangani kompleksitas dari sengketa-sengketa yang muncul dalam konteks perdagangan internasional yang semakin terdigitalisasi.
Artikel ini menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam mengembangkan regulasi yang komprehensif untuk perdagangan internasional yang melibatkan teknologi.
Penelitian ini juga menyoroti tantangan utama dalam mencapai keseimbangan antara kebutuhan akan inovasi teknologi dan perlindungan hukum dalam membangun fondasi yang kokoh bagi perdagangan internasional di era digital ini.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PB...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...
Penerapan Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Perdata
Penerapan Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Perdata
This article discusses the application of the principle of good faith in the settlement of civil disputes. It emphasizes the distinction between law and justice, highlighting the n...
Keabsahan Akta Autentik Digital (Cyber Notary) Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan
Keabsahan Akta Autentik Digital (Cyber Notary) Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan
Perkembangan teknologi telah memicu keharusan transformasi dalam sistem hukum, khususnya dalam aspek pembuktian di pengadilan melalui akta autentik digital (cyber notary). Meskipun...
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan Negara
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan Negara
Latar Belakang: Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 menjadi perhatian utama dalam hubungan bilateral antara kedua pihak. S...

