Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Studi Sejarah Taklik Talak di Indonesia

View through CrossRef
Jamak diketahui bahwa praktik taklik talak dan atau perjanjian perkawinan di Indonesia sudah eksis sejak lama. Hal itu tidak bisa terlepaas dari akar sejarahnya yakni pada era pemerintahan Kerajaan Mataram. Sejak saat itu konsep taklik talak mengalami perkembangan hingga diatur ke dalam hukum positif. Tujuan utama konsep tersebut adalah sebagai kekuatan spriritual perempuan dan juga untuk menjamin hak-hak perempuan (isteri) dari perlakuan diskriminatif dan sewenang-wenang laki-laki (suami). Akan tetapi, masih sedikit masyarakat Indonesia yang mengetahuinya bahkan banyak yang memperdebatkan tentang keberadaannya. Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada putusnya perkawinan. Tulisan ini dimaksud untuk menjawab perihal di atas dengan fokus studi sejarah taklik talak di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman yang utuh dan sekaligus bisa dijadikan media sosialisasi. Adapun metode penulisannya dengan pendekatan normatif Charles J. Adams.  
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 Brebes
Title: Studi Sejarah Taklik Talak di Indonesia
Description:
Jamak diketahui bahwa praktik taklik talak dan atau perjanjian perkawinan di Indonesia sudah eksis sejak lama.
Hal itu tidak bisa terlepaas dari akar sejarahnya yakni pada era pemerintahan Kerajaan Mataram.
Sejak saat itu konsep taklik talak mengalami perkembangan hingga diatur ke dalam hukum positif.
Tujuan utama konsep tersebut adalah sebagai kekuatan spriritual perempuan dan juga untuk menjamin hak-hak perempuan (isteri) dari perlakuan diskriminatif dan sewenang-wenang laki-laki (suami).
Akan tetapi, masih sedikit masyarakat Indonesia yang mengetahuinya bahkan banyak yang memperdebatkan tentang keberadaannya.
Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada putusnya perkawinan.
Tulisan ini dimaksud untuk menjawab perihal di atas dengan fokus studi sejarah taklik talak di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman yang utuh dan sekaligus bisa dijadikan media sosialisasi.
Adapun metode penulisannya dengan pendekatan normatif Charles J.
Adams.
 .

Related Results

Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Taklik talak is an agreement between a husband and wife aimed at protecting the wife from the arbitrary actions of the husband. The recitation of the taklik is done by the husband ...
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
ABSTRAK    Artikel ilmiah ini membahas membahas keabsahan   talak yang dilakukan di luar pengadilan yang ada   dalam dua pandangan antara hukum Islam dan hukum positif   di Indones...
Kaidah yang Berkaitan dengan Talak
Kaidah yang Berkaitan dengan Talak
Perceraian (talak) dalam Islam merupakan isu penting yang menuntut pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah fikih yang mengaturnya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya...
SEJARAH LISAN DALAM DISIPLIN ILMU SEJARAH: ANTARA REALITI DAN REPRESENTASI
SEJARAH LISAN DALAM DISIPLIN ILMU SEJARAH: ANTARA REALITI DAN REPRESENTASI
Perkembangan disiplin ilmu sejarah buat sekian lama memusatkan perbahasannya kepada falsafah “tiada dokumen, tiada sejarah” sebagai wadah merealisasikan matlamat sejarawan untuk me...
Pasal Pada Menyatakan Talak (Telaah Pendapat Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary Dalam Kitabun Nikah)
Pasal Pada Menyatakan Talak (Telaah Pendapat Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary Dalam Kitabun Nikah)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep talak dalam hukum Islam berdasarkan Kitab an-Nikah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Menggunakan pendekatan kualitatif deskript...
OBLIGATION TO ATTEND WITNESS IN RELIGIOUS COURTS AND ITS RELEVANCE TO IBNU HAZM'S VIEWS
OBLIGATION TO ATTEND WITNESS IN RELIGIOUS COURTS AND ITS RELEVANCE TO IBNU HAZM'S VIEWS
Divorce is a way out provided by Islamic law and its position as an emergency exit in family problems that cannot be resolved, so that if the marriage continues and is forced it wi...
Bagaimana Sejarah Seharusnya Diajarkan?
Bagaimana Sejarah Seharusnya Diajarkan?
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya permasalahan dalam pembelajaransejarah yang tak kunjung menemukan cara yang tepat untuk menyelesaikannya. Salah satunyaadal...

Back to Top