Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat

View through CrossRef
Penelitian ini berjudul Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat. Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan penetapan penundaan pelakasanaan Pemilu di indonesia jika kita meninjaunya dari persfektif hukum tata negara darurat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pengaturan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia terutamanya dalam sudut pandang hukum tata negara darurat di Indonesia. Metode penelitian menggunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pemilu telah diatur di dalam konstitusi yakni pada Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.Penundaan pemilu di Indonesia sendiri tidak diatur, namun dalam hukum pemilu Indonesia mengatur dengan istilah "pemilu lanjutan dan pemilu susulan". Penundaan Pemilihan Umum tanpa adanya kondisi keadaan bahaya negara (staatnoodrecht)  yang mengakibatkan berlakunya Hukum Tata Negara Darurat. Terdapat beberapa kekurangan didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam persfektif Hukum Tata Negara Darurat terkait kekaburan terkait lembaga yang berwenang menerbitkan penundaan Pemilu yang dapat mengakibatkan kesewang-wenangan kekuasaan. Bentuk penetapannya dapat melalui Perppu mengingat bahwa terdapat keadaan staatnoodrecht seperti yang diatur didalam pasal 431 – 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan landasan yang digunakan adalah dengan mepertimbangkan asas “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti keselamatan rakyat merupakan Hukum Tertinggi.
Title: Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat
Description:
Penelitian ini berjudul Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat.
Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan penetapan penundaan pelakasanaan Pemilu di indonesia jika kita meninjaunya dari persfektif hukum tata negara darurat.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pengaturan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia terutamanya dalam sudut pandang hukum tata negara darurat di Indonesia.
Metode penelitian menggunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif.
Pemilu telah diatur di dalam konstitusi yakni pada Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Penundaan pemilu di Indonesia sendiri tidak diatur, namun dalam hukum pemilu Indonesia mengatur dengan istilah "pemilu lanjutan dan pemilu susulan".
Penundaan Pemilihan Umum tanpa adanya kondisi keadaan bahaya negara (staatnoodrecht)  yang mengakibatkan berlakunya Hukum Tata Negara Darurat.
Terdapat beberapa kekurangan didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam persfektif Hukum Tata Negara Darurat terkait kekaburan terkait lembaga yang berwenang menerbitkan penundaan Pemilu yang dapat mengakibatkan kesewang-wenangan kekuasaan.
Bentuk penetapannya dapat melalui Perppu mengingat bahwa terdapat keadaan staatnoodrecht seperti yang diatur didalam pasal 431 – 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan landasan yang digunakan adalah dengan mepertimbangkan asas “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti keselamatan rakyat merupakan Hukum Tertinggi.

Related Results

tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
resume hukum tata negara
resume hukum tata negara
A.PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARAHukum tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga didalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudik...
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
Negara Republik Indonesia ialah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia meletakkan send...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
1.) Istilah Hukum Tata NegaraIstilah Hukum Tata Negara berasal dari bahasa Belanda Staatsrecht yang artinya adalah hukumNegara. Staats berarti negara-negara, sedangkan recht berart...
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...

Back to Top