Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi

View through CrossRef
Penerapan presidential threshold dalam pemilu Presiden di Indonesia memicu banyak perdebatan, khususnya terkait dengan isu perlindungan hak politik warga negara dan penguatan sistem presidensiil. Polemik mengenai isu ini semakin menguat pasca Putusan MK No. 14/PUU-XI/2013 yang memutuskan pemilu Presiden dan pemilu Legislatif dilaksanakan secara serentak. Penelitian berjudul “Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi”, memiliki dua isu hukum yaitu pengaturan Presidential Threshold dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan akibat hukum pemberlakuan Presidential Threshold terhadap sistem presidensiil di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengaturan mengenai Presidential Threshold dalam pemilu Presiden dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensiil di Indonesia. Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Presidential Threshold masih dianggap sebagai peraturan yang sah dapat diberlakukan pada pemilu berikutnya walaupun bertentangan dengan prinsip demokrasi pancasila di Indonesia.
Title: Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi
Description:
Penerapan presidential threshold dalam pemilu Presiden di Indonesia memicu banyak perdebatan, khususnya terkait dengan isu perlindungan hak politik warga negara dan penguatan sistem presidensiil.
Polemik mengenai isu ini semakin menguat pasca Putusan MK No.
14/PUU-XI/2013 yang memutuskan pemilu Presiden dan pemilu Legislatif dilaksanakan secara serentak.
Penelitian berjudul “Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi”, memiliki dua isu hukum yaitu pengaturan Presidential Threshold dalam Undang-Undang No.
7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan akibat hukum pemberlakuan Presidential Threshold terhadap sistem presidensiil di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
Pengaturan mengenai Presidential Threshold dalam pemilu Presiden dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensiil di Indonesia.
Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Presidential Threshold masih dianggap sebagai peraturan yang sah dapat diberlakukan pada pemilu berikutnya walaupun bertentangan dengan prinsip demokrasi pancasila di Indonesia.

Related Results

resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
Demokrasi
Demokrasi
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubu...
Ambang Batas Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak
Ambang Batas Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak
Dimulai dari 2019 pemilu serentak diadakan di Indonesia yakni antara legislatif dan eksekutif dipilih oleh masyarakat secara bersamaan. Keberadaan ketentuan Presidential threshold ...
Demokrasi
Demokrasi
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubu...
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak antara Indonesia dan Brazil. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan efektivitas penyelenggara...
KONSTITUSIONALITAS PENUNDAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN SERENTAK 2020
KONSTITUSIONALITAS PENUNDAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN SERENTAK 2020
Penundaan Pemilihan serentak tahun 2020 akibat pandemi covid-19 yang dinyatakan sebagai bencana nasional, harus dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin sistem politik pemilu ...
REFORMASI HUKUM DAN DEMOKRASI PASCA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
REFORMASI HUKUM DAN DEMOKRASI PASCA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Pasca pemilihan umum tahun 2024 harusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk kembali mereformasi hukum dan demokrasi sistem pemilihan umum di Indonesia. Hal ini diperlukan ka...
Pengaruh Pelaksanaan Pemilu Serentak Terhadap Budaya Politik
Pengaruh Pelaksanaan Pemilu Serentak Terhadap Budaya Politik
AbstractThe legal issues that are the object of this study about political culture in addressing the 2019 simultaneous general elections. The purpose of this study is to find out h...

Back to Top