Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
View through CrossRef
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebut antara lain diberikan kepada korban salah tangkap. Terjadinya salah tangkap membuat orang tidak bersalah tersebut harus merasakan pahitnya penahanan dengan kurungan, menghadapi hukuman yang tidak diperbuat. Tujuan penelitian disini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam hukum positif di Indonesia, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di kepolisian dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum tehadap korban kejahatan dapat dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi, restitusi dan kompensasi. Terkait dengan perlindungan korban dalam pengaturan mengenai penyidikan di kepolisian tidak mengatur korban di dalamnya. Keberadaan korban didalam proses penyidikan hanya untuk kepentingan pembuktian perbuatan ataupun kesalahan pelaku tindak pidana. Dalam hal ini, korban hanya sebagai alat bukti keterangan saksi. Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dapat dilakukan dengan cara memberikan rehabilitasi atas dasar memulihkan nama baik dan juga ganti kerugian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015.
Yayasan Dharma Indonesia Tercinta (Dinasti)
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Description:
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting.
Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan.
Perlindungan tersebut antara lain diberikan kepada korban salah tangkap.
Terjadinya salah tangkap membuat orang tidak bersalah tersebut harus merasakan pahitnya penahanan dengan kurungan, menghadapi hukuman yang tidak diperbuat.
Tujuan penelitian disini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam hukum positif di Indonesia, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di kepolisian dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.
Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum tehadap korban kejahatan dapat dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi, restitusi dan kompensasi.
Terkait dengan perlindungan korban dalam pengaturan mengenai penyidikan di kepolisian tidak mengatur korban di dalamnya.
Keberadaan korban didalam proses penyidikan hanya untuk kepentingan pembuktian perbuatan ataupun kesalahan pelaku tindak pidana.
Dalam hal ini, korban hanya sebagai alat bukti keterangan saksi.
Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dapat dilakukan dengan cara memberikan rehabilitasi atas dasar memulihkan nama baik dan juga ganti kerugian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015.
Related Results
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta untuk mengetahui faktor-faktor p...
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
Kejahatan merupakan perubahan yang tidak direncanakan akibat proses pengembangan perkotaan. Pendekatan geografis dalam analisis kejahatan mampu menganalisis pola kejahatan mengguna...
Kajian Viktimologi terhadap Perlindungan Korban Balas Dendam Pornografi (Revenge Porn)
Kajian Viktimologi terhadap Perlindungan Korban Balas Dendam Pornografi (Revenge Porn)
Indonesia salah satu negara hukum berdasarkan pancasila. Manusia sebagai subjek hukum adalah makhluk sosial yang diharuskan untuk tunduk akan hukum. Saat ini, semua hal didominasi ...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
Dalam hukum pidana internasional, belum banyak orang mengetahui tentang hal ini. Ada yang mengatakan bahwa selain masih kurangnya referensi tentang hukum pidana internasional, juga...
Pendampingan Hukum Korban Pemerkosaan: Perlindungan terhadap Pendidikan Perempuan
Pendampingan Hukum Korban Pemerkosaan: Perlindungan terhadap Pendidikan Perempuan
Kasus pemerkosaan tidak hanya memengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial korban, tetapi juga dapat mengganggu hak-hak dasar mereka, termasuk kebebasan untuk mendapatkan pendi...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang ditegakkan terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung (2) Untuk ...

