Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PRAKTEK PAGANG GADAI DI NAGARI BUKIK BATABUAH DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pagang gadai di nagari Bukik Batabuah. Pokok bahasan mengenai aturan hukum yang berlaku di nagari Bukik Batabuah dan aturan hukum Islam. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris  dengan menggunakan bahan kuantitatif yang mengamati fenomena yang terjadi dengan menggali informasi mendalam dari kepustakaan dan informan. Berdasarkan penelitian yang telah di lakukan, di nagari Bukik Batabuah adanya perbedaan aturan hukum yang mengatur mengenai pagang gadai di lihat dari hukum Islam dan hukum adat, terutama dalam pemanfaatan barang gadai tersebut. Menurut hukum Islam barang yang di gadaikan hanya sebagai jaminan hutang pemberi gadai saja. Dan barang yang di gadaikan itu tidak boleh di manfaatkan oleh si penerima gadai. Apabila sewaktu-waktu penggadai tidak dapat membayar hutangnya maka barang yang di gadaikan itu akan di jual dan hasil dari menjual barang yang di gadaikan akan di ambil sejumlah utang pemberi gadai. Namun dalam hukum adat barang yang di gadaikan berpindah pengelolaanya kepada orang yang menerima gadai tersebut. Barang yang di gadaikan akan di kembalikan apabila pemberi gadai telah melunasi hutangnya. Meskipun nantinya yang menebus adalah ahli waris penggadai. Yang terpenting bagi mereka adalah hutang penggadai terbayarkan. Kata kunci: Pagang gadai; pemanfaatan barang gadai; hukum Islam; hukum adat.
Title: PRAKTEK PAGANG GADAI DI NAGARI BUKIK BATABUAH DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pagang gadai di nagari Bukik Batabuah.
Pokok bahasan mengenai aturan hukum yang berlaku di nagari Bukik Batabuah dan aturan hukum Islam.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris  dengan menggunakan bahan kuantitatif yang mengamati fenomena yang terjadi dengan menggali informasi mendalam dari kepustakaan dan informan.
Berdasarkan penelitian yang telah di lakukan, di nagari Bukik Batabuah adanya perbedaan aturan hukum yang mengatur mengenai pagang gadai di lihat dari hukum Islam dan hukum adat, terutama dalam pemanfaatan barang gadai tersebut.
Menurut hukum Islam barang yang di gadaikan hanya sebagai jaminan hutang pemberi gadai saja.
Dan barang yang di gadaikan itu tidak boleh di manfaatkan oleh si penerima gadai.
Apabila sewaktu-waktu penggadai tidak dapat membayar hutangnya maka barang yang di gadaikan itu akan di jual dan hasil dari menjual barang yang di gadaikan akan di ambil sejumlah utang pemberi gadai.
Namun dalam hukum adat barang yang di gadaikan berpindah pengelolaanya kepada orang yang menerima gadai tersebut.
Barang yang di gadaikan akan di kembalikan apabila pemberi gadai telah melunasi hutangnya.
Meskipun nantinya yang menebus adalah ahli waris penggadai.
Yang terpenting bagi mereka adalah hutang penggadai terbayarkan.
Kata kunci: Pagang gadai; pemanfaatan barang gadai; hukum Islam; hukum adat.

Related Results

Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)
Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk komunikasi yang dipakai oleh pemagang dan penggadai dalam melakukan pagang gadai sawah, mengidentifikasi aspek-aspek yang mendasari ter...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
Kemapanan dan Daya Saing Pajak Gadai Islam Di Malaysia: Perspektif Perintis
Kemapanan dan Daya Saing Pajak Gadai Islam Di Malaysia: Perspektif Perintis
Pembiayaan pajak gadai konvensional telah wujud sejak abad ke-19 lagi. Namun, praktis pemberian pinjaman daripada pajak gadai konvensional sering dikaitkan dengan penyelewengan dan...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
This article aims to describe the leadership strategies of village guardian at PandaiSikek village and society’s participation in achieving village achievement at national l...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...

Back to Top