Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

View through CrossRef
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional. Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang mengatur tentang perlindungan korban perang. Hukum Humaniter Internasional memberikan perlindungan kepada korban perang atau mereka yang terlibat dalam pertempuran .Dalam tulisan ini akan mengkaji tentang perlindungan penduduk sipil, utamanya bagaimana hukum humaniter internasional memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam pertikaian bersenjata, termasuk orang sipil yang karena pekerjaannya harus mendapatkan perlindungan. Perlindungan terhadap orang sipil dalam pertikaian bersenjata sudah lama mendapatkan pengaturan dalam hukum internasional, baik melalui perjanjian internasional maupun melalui hukum kebiasaan internasional. Perlindungan orang sipil dalam pertikaian bersenjata berlandaskan prinsip kemanusiaan, hal ini untuk menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Kata kunci : hukum humaniter internasional, perlindungan korban perang, hukum internasional
Title: PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Description:
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional.
Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang mengatur tentang perlindungan korban perang.
Hukum Humaniter Internasional memberikan perlindungan kepada korban perang atau mereka yang terlibat dalam pertempuran .
Dalam tulisan ini akan mengkaji tentang perlindungan penduduk sipil, utamanya bagaimana hukum humaniter internasional memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam pertikaian bersenjata, termasuk orang sipil yang karena pekerjaannya harus mendapatkan perlindungan.
Perlindungan terhadap orang sipil dalam pertikaian bersenjata sudah lama mendapatkan pengaturan dalam hukum internasional, baik melalui perjanjian internasional maupun melalui hukum kebiasaan internasional.
Perlindungan orang sipil dalam pertikaian bersenjata berlandaskan prinsip kemanusiaan, hal ini untuk menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Kata kunci : hukum humaniter internasional, perlindungan korban perang, hukum internasional.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Peran Media dalam Menyampaikan Pelanggaran Hukum Humaniter (Studi Komparatif Kasus Suriah dan Palestina)
Peran Media dalam Menyampaikan Pelanggaran Hukum Humaniter (Studi Komparatif Kasus Suriah dan Palestina)
Pelaporan media terhadap pelanggaran hukum humaniter dalam konteks konflik bersenjata memainkan peranan penting dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi kebijakan internasiona...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian ke...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...

Back to Top