Javascript must be enabled to continue!
Constitutional Court Decision Number 6/PUU-XIX/2021 Concerning the Review of the Job Creation Law Siyasah Tasyri'iyyah Perspective
View through CrossRef
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XIX/2021 menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja inkontitusional bersyarat dengan alasan bahwa tidak memenuhi unsur partisipasi publik, tidak sesuai dengan Teknik penyusunan Undang-Undang dan mengalami perubahan walau telah disepakati dalam paripurna DPR saat akan disahkan. Namun demikian putusan Mahkamah Konstitusi tersebut masih menuai protes dari kalangan masyarakat karena tidak tegas menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja inkonstitusional sehingga harus dibatalkan semua dan seluruhnya. Oleh karena itu penelitian ini akan memluai Analisa dari pandangan siyasah tasyri’iyyah dan perspektif ilmu perundang-undangan di Indonesia Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), dalam hal ini peneliti berhadapan dengan teks atau data-data yang bersifat langsung pakai yang dapat ditemukan di perpustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pandangan siyasah tasyri’iyyah dan ilmu perundang-undangan bahwa benar prinsip pertama dari siyasah tasyri’iyyah mempermudah dan menyederhanakan namun hal ini harus dilihat secara holisitik dari sisi prinsip berangsur-angsur, sejalan dengan kemaslahatan manusia, mewujudkan keadilan yang merata Undang-Undang Cipta Kerja belum bisa dikatan ideal sehingga perlu perbaikan. Pun jika ditelaah dengan landasan filosofis, yuridis dan sosiologis Undang-Undang Cipta Kerja belum memenuhi aspek partisipasi public, tidak memiliki dasar hukum dalam pembuatannya pada saat keluar Putusan MK keluar dan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat secara mendasar.
Title: Constitutional Court Decision Number 6/PUU-XIX/2021 Concerning the Review of the Job Creation Law Siyasah Tasyri'iyyah Perspective
Description:
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XIX/2021 menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja inkontitusional bersyarat dengan alasan bahwa tidak memenuhi unsur partisipasi publik, tidak sesuai dengan Teknik penyusunan Undang-Undang dan mengalami perubahan walau telah disepakati dalam paripurna DPR saat akan disahkan.
Namun demikian putusan Mahkamah Konstitusi tersebut masih menuai protes dari kalangan masyarakat karena tidak tegas menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja inkonstitusional sehingga harus dibatalkan semua dan seluruhnya.
Oleh karena itu penelitian ini akan memluai Analisa dari pandangan siyasah tasyri’iyyah dan perspektif ilmu perundang-undangan di Indonesia Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), dalam hal ini peneliti berhadapan dengan teks atau data-data yang bersifat langsung pakai yang dapat ditemukan di perpustakaan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pandangan siyasah tasyri’iyyah dan ilmu perundang-undangan bahwa benar prinsip pertama dari siyasah tasyri’iyyah mempermudah dan menyederhanakan namun hal ini harus dilihat secara holisitik dari sisi prinsip berangsur-angsur, sejalan dengan kemaslahatan manusia, mewujudkan keadilan yang merata Undang-Undang Cipta Kerja belum bisa dikatan ideal sehingga perlu perbaikan.
Pun jika ditelaah dengan landasan filosofis, yuridis dan sosiologis Undang-Undang Cipta Kerja belum memenuhi aspek partisipasi public, tidak memiliki dasar hukum dalam pembuatannya pada saat keluar Putusan MK keluar dan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat secara mendasar.
.
Related Results
Envisioning Originalism Applied to Bioethics Cases
Envisioning Originalism Applied to Bioethics Cases
Photo ID 123697425 © Alexandersikov | Dreamstime.com
Abstract
Originalism is an increasingly prevalent method for interpreting provisions of the US Constitution. It requires strict...
Eksistensi Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020
Eksistensi Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020
This study aims to find out and understand the existence of the Job Creation Law after the Constitutional Court Decision Number 91/PPU-XVIII/2020, and the legal meaning of the Job ...
Analysis of the Constitutional Court Cases in 2022
Analysis of the Constitutional Court Cases in 2022
The Constitutional Court received a total of 2,829 cases in 2022 alone. Among the decisions made by the Constitutional Court in 2022, this paper reviews major decisions centered on...
Autonomy on Trial
Autonomy on Trial
Photo by CHUTTERSNAP on Unsplash
Abstract
This paper critically examines how US bioethics and health law conceptualize patient autonomy, contrasting the rights-based, individualist...
Analisis Yuridis terhadap Sengketa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Uji Materi terhadap Pasal 169 Huruf q Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Analisis Yuridis terhadap Sengketa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Uji Materi terhadap Pasal 169 Huruf q Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
The Constitutional Court is a judicial institution in Indonesia which was established on August 13, 2003. The Constitutional Court has the authority regulated in article 24C of the...
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
AbstractThe Constitutional Court in Decision Number 85/PUU-XX/2022 stated that the authority to decide regional head election result dispute is the Constitutional Court’s original ...
Epistemologi Fikih Siyâsah
Epistemologi Fikih Siyâsah
Abstract: Epistemology of Fiqh Siyâsah. Islam is not merely a theological system but also a social and state system. The ulamas through their ijtihad formulated Islamic teachings o...
On the Status of Rights
On the Status of Rights
Photo by Patrick Tomasso on Unsplash
ABSTRACT
In cases where the law conflicts with bioethics, the status of rights must be determined to resolve some of the tensions. ...

