Javascript must be enabled to continue!
POLITISASI KEPOLISIAN DALAM KONTEKS PEMILIHAN UMUM
View through CrossRef
Abstrak: Penelitian ini mengkaji fenomena politisasi kepolisian dalam konteks pemilihan umum, dengan fokus pada faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya politisasi tersebut dan dampaknya terhadap keadilan, kredibilitas, dan transparansi proses pemilu.Tujuan dari studi ini adalah untuk mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian selama pemilihan umum, serta mengeksplorasi konsekuensi dari kegagalan untuk mengatasi masalah ini terhadap supremasi hukum dan demokrasi.Rancangan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan memanfaatkan data sekunder dari jurnal akademik, laporan, dan sumber lain yang relevan.Temuan penelitian ini menyoroti beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap politisasi kepolisian selama pemilihan umum. Faktor-faktor ini berkisar dari campur tangan dan manipulasi politik oleh partai-partai yang berkuasa hingga subversi mekanisme akuntabilitas dalam sistem kepolisian. Dampak politisasi kepolisian terhadap proses pemilu sangat merugikan, karena merusak keadilan, kredibilitas, dan transparansi pemilu dengan memungkinkan penegakan hukum yang bias, intimidasi pemilih, dan favoritisme partisan. Mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian memerlukan reformasi sistemik yang bertujuan untuk mendepolitisasi kepolisian. Reformasi ini harus mencakup penguatan kemandirian kepolisian, peningkatan mekanisme akuntabilitas internal, dan peningkatan standar dan etika profesional. Kegagalan untuk menangani politisasi kepolisian dapat memiliki konsekuensi yang luas bagi supremasi hukum dan demokrasi, termasuk erosi kepercayaan publik, integritas elektoral yang dikompromikan, dan meningkatnya polarisasi sosial dan politik.Kata kunci: pemilihan umum, politisasi kepolisian, proses pemilu
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau
Title: POLITISASI KEPOLISIAN DALAM KONTEKS PEMILIHAN UMUM
Description:
Abstrak: Penelitian ini mengkaji fenomena politisasi kepolisian dalam konteks pemilihan umum, dengan fokus pada faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya politisasi tersebut dan dampaknya terhadap keadilan, kredibilitas, dan transparansi proses pemilu.
Tujuan dari studi ini adalah untuk mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian selama pemilihan umum, serta mengeksplorasi konsekuensi dari kegagalan untuk mengatasi masalah ini terhadap supremasi hukum dan demokrasi.
Rancangan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan memanfaatkan data sekunder dari jurnal akademik, laporan, dan sumber lain yang relevan.
Temuan penelitian ini menyoroti beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap politisasi kepolisian selama pemilihan umum.
Faktor-faktor ini berkisar dari campur tangan dan manipulasi politik oleh partai-partai yang berkuasa hingga subversi mekanisme akuntabilitas dalam sistem kepolisian.
Dampak politisasi kepolisian terhadap proses pemilu sangat merugikan, karena merusak keadilan, kredibilitas, dan transparansi pemilu dengan memungkinkan penegakan hukum yang bias, intimidasi pemilih, dan favoritisme partisan.
Mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian memerlukan reformasi sistemik yang bertujuan untuk mendepolitisasi kepolisian.
Reformasi ini harus mencakup penguatan kemandirian kepolisian, peningkatan mekanisme akuntabilitas internal, dan peningkatan standar dan etika profesional.
Kegagalan untuk menangani politisasi kepolisian dapat memiliki konsekuensi yang luas bagi supremasi hukum dan demokrasi, termasuk erosi kepercayaan publik, integritas elektoral yang dikompromikan, dan meningkatnya polarisasi sosial dan politik.
Kata kunci: pemilihan umum, politisasi kepolisian, proses pemilu.
Related Results
POLITISASI BIROKRASI DALAM PELAKSANAAN PILKADA DI INDONESIA
POLITISASI BIROKRASI DALAM PELAKSANAAN PILKADA DI INDONESIA
Politisasi birokrasi di negara berkembang sudah menjadi strategi dalam perebutan kekuasaan pemerintah, pejabat hierarki atas gencar memobilisasi bawahannya untuk menciptakan sebuah...
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan secara berkesinambungan oleh internal kepolisian, Puslitbang Polri, dalam kurun waktu empat ...
Peran Penyuluh Agama dalam Mencegah Politisasi Agama Menjelang Tahun Politik 2024
Peran Penyuluh Agama dalam Mencegah Politisasi Agama Menjelang Tahun Politik 2024
Agama merupakan satu diantara unsur kebangsaan yang menjadi perekat keharmonisan bangsa. Menjelang tahun politik 2024, berbagai pihak yang berkonstestasi dalam pemilihan legislatif...
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENANGANI PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM PASCA PENETAPAN SUARA NASIONAL OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENANGANI PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM PASCA PENETAPAN SUARA NASIONAL OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM
ABSTRAK
Pemilihan Umum adalah sebuah konsekuensi logis bagi negara demokrasi yang dimanifestasikan secara yuridis melalui peraturan perundang-undangan (by norm) dan dilaksanakan se...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Pr...
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Lembaga penyelenggara pemilihan umum merupakan lembaga yang didesain memiliki fungsi check and balances sehingga berorientasi mewujudkan proses demokrasi yang sesuai dengan konstit...
Pengertian “Politik Pendidikan” dan Perbedaannya dengan “Pendidikan Politik” dan “Politisasi Pendidikan”
Pengertian “Politik Pendidikan” dan Perbedaannya dengan “Pendidikan Politik” dan “Politisasi Pendidikan”
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang pengertian politik pendidikan serta perbedaannya dengan pendidikan politik dan politisasi pendidikan. Metode ...

