Javascript must be enabled to continue!
POLITISASI KEPOLISIAN DALAM KONTEKS PEMILIHAN UMUM
View through CrossRef
Abstrak: Penelitian ini mengkaji fenomena politisasi kepolisian dalam konteks pemilihan umum, dengan fokus pada faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya politisasi tersebut dan dampaknya terhadap keadilan, kredibilitas, dan transparansi proses pemilu.Tujuan dari studi ini adalah untuk mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian selama pemilihan umum, serta mengeksplorasi konsekuensi dari kegagalan untuk mengatasi masalah ini terhadap supremasi hukum dan demokrasi.Rancangan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan memanfaatkan data sekunder dari jurnal akademik, laporan, dan sumber lain yang relevan.Temuan penelitian ini menyoroti beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap politisasi kepolisian selama pemilihan umum. Faktor-faktor ini berkisar dari campur tangan dan manipulasi politik oleh partai-partai yang berkuasa hingga subversi mekanisme akuntabilitas dalam sistem kepolisian. Dampak politisasi kepolisian terhadap proses pemilu sangat merugikan, karena merusak keadilan, kredibilitas, dan transparansi pemilu dengan memungkinkan penegakan hukum yang bias, intimidasi pemilih, dan favoritisme partisan. Mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian memerlukan reformasi sistemik yang bertujuan untuk mendepolitisasi kepolisian. Reformasi ini harus mencakup penguatan kemandirian kepolisian, peningkatan mekanisme akuntabilitas internal, dan peningkatan standar dan etika profesional. Kegagalan untuk menangani politisasi kepolisian dapat memiliki konsekuensi yang luas bagi supremasi hukum dan demokrasi, termasuk erosi kepercayaan publik, integritas elektoral yang dikompromikan, dan meningkatnya polarisasi sosial dan politik.Kata kunci: pemilihan umum, politisasi kepolisian, proses pemilu
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau
Title: POLITISASI KEPOLISIAN DALAM KONTEKS PEMILIHAN UMUM
Description:
Abstrak: Penelitian ini mengkaji fenomena politisasi kepolisian dalam konteks pemilihan umum, dengan fokus pada faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya politisasi tersebut dan dampaknya terhadap keadilan, kredibilitas, dan transparansi proses pemilu.
Tujuan dari studi ini adalah untuk mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian selama pemilihan umum, serta mengeksplorasi konsekuensi dari kegagalan untuk mengatasi masalah ini terhadap supremasi hukum dan demokrasi.
Rancangan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan memanfaatkan data sekunder dari jurnal akademik, laporan, dan sumber lain yang relevan.
Temuan penelitian ini menyoroti beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap politisasi kepolisian selama pemilihan umum.
Faktor-faktor ini berkisar dari campur tangan dan manipulasi politik oleh partai-partai yang berkuasa hingga subversi mekanisme akuntabilitas dalam sistem kepolisian.
Dampak politisasi kepolisian terhadap proses pemilu sangat merugikan, karena merusak keadilan, kredibilitas, dan transparansi pemilu dengan memungkinkan penegakan hukum yang bias, intimidasi pemilih, dan favoritisme partisan.
Mengatasi dan mencegah politisasi kepolisian memerlukan reformasi sistemik yang bertujuan untuk mendepolitisasi kepolisian.
Reformasi ini harus mencakup penguatan kemandirian kepolisian, peningkatan mekanisme akuntabilitas internal, dan peningkatan standar dan etika profesional.
Kegagalan untuk menangani politisasi kepolisian dapat memiliki konsekuensi yang luas bagi supremasi hukum dan demokrasi, termasuk erosi kepercayaan publik, integritas elektoral yang dikompromikan, dan meningkatnya polarisasi sosial dan politik.
Kata kunci: pemilihan umum, politisasi kepolisian, proses pemilu.
Related Results
POLITISASI BIROKRASI DALAM PELAKSANAAN PILKADA DI INDONESIA
POLITISASI BIROKRASI DALAM PELAKSANAAN PILKADA DI INDONESIA
Politisasi birokrasi di negara berkembang sudah menjadi strategi dalam perebutan kekuasaan pemerintah, pejabat hierarki atas gencar memobilisasi bawahannya untuk menciptakan sebuah...
Peran Penyuluh Agama dalam Mencegah Politisasi Agama Menjelang Tahun Politik 2024
Peran Penyuluh Agama dalam Mencegah Politisasi Agama Menjelang Tahun Politik 2024
Agama merupakan satu diantara unsur kebangsaan yang menjadi perekat keharmonisan bangsa. Menjelang tahun politik 2024, berbagai pihak yang berkonstestasi dalam pemilihan legislatif...
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan secara berkesinambungan oleh internal kepolisian, Puslitbang Polri, dalam kurun waktu empat ...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Penataan Kewenangan KPU dan Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Sengketa Proses Pemilu
Lembaga penyelenggara pemilihan umum merupakan lembaga yang didesain memiliki fungsi check and balances sehingga berorientasi mewujudkan proses demokrasi yang sesuai dengan konstit...
POLITIK HUKUM DAN POLITISASI HUKUM DESA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
POLITIK HUKUM DAN POLITISASI HUKUM DESA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Penelitian tentang politik hukum dan politisasi desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dilatarbelakangi pada tu...
Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak Dan Kewajiban Warga Negara Untuk Mengikuti Pemilihan Umum
Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak Dan Kewajiban Warga Negara Untuk Mengikuti Pemilihan Umum
Dalam kehidupan bernegara dibutuhkan adanya sistem yang dapatĀ mengatur keseluruhan kehidupan negara. Salah satu sistem yang berjalan di Indonesia yaitu pemilihan umum. Masyarakat ...
Comparison of Dispute Resolution in General Elections in Indonesia and Thailand
Comparison of Dispute Resolution in General Elections in Indonesia and Thailand
The history of general elections in Indonesia began in 1955 with the implementation of a Proportional Representation system, allowing voters to directly elect candidates or parties...

