Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK

View through CrossRef
Hukum profetik adalah hukum yang mengedepankan 3 pilar profetik yaitu humanisme, liberasi, dan transedental. Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dalam perspektif hukum profetik. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan kasus atau isu hukum yang hendak diteliti. Dalam metode pendekatan perundang-undangan perlu dipahami mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dan asas dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 153 ayat 1 huruf (e) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan secara jelas bahwa setiap pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti hamil, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan cuti menyusui tidak boleh dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan dalih alasan apapun. Kesimpulan dari makalah ini adalah hukum ketenagakerjaan sangat erat hubungannya dengan hukum profetik, mengapa demikian Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan hukum ketenagakerjaan meliputi tiga nilai utama yang ada dalam hukum profetik yaitu humanisasi, liberasi, dan transedental. Dalam makalah ini mengambil kasus tenaga kerja perempuan yang terlindungi hak-hak khususnya melalui undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Title: PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
Description:
Hukum profetik adalah hukum yang mengedepankan 3 pilar profetik yaitu humanisme, liberasi, dan transedental.
Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dalam perspektif hukum profetik.
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan kasus atau isu hukum yang hendak diteliti.
Dalam metode pendekatan perundang-undangan perlu dipahami mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dan asas dalam peraturan perundang-undangan.
Pasal 153 ayat 1 huruf (e) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan secara jelas bahwa setiap pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti hamil, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan cuti menyusui tidak boleh dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan dalih alasan apapun.
Kesimpulan dari makalah ini adalah hukum ketenagakerjaan sangat erat hubungannya dengan hukum profetik, mengapa demikian Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan hukum ketenagakerjaan meliputi tiga nilai utama yang ada dalam hukum profetik yaitu humanisasi, liberasi, dan transedental.
Dalam makalah ini mengambil kasus tenaga kerja perempuan yang terlindungi hak-hak khususnya melalui undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka ...
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat
Pokok masalah dalam dalam penelitian ini adalah Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan sebagai motifasi bagi pengusaha dan tenaga kerja akan pentingnya perlindungan diri...
ANALISIS KARAKTERISTIK PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA PERHOTELAN DI KOTA BAUBAUSTUDI KASUS HOTEL BERBINTANG
ANALISIS KARAKTERISTIK PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA PERHOTELAN DI KOTA BAUBAUSTUDI KASUS HOTEL BERBINTANG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik tenaga kerja pada hotel berbintang di Kota Baubau. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dengan metode ...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
ABSTRAK Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan. Seh...
PENGARUH LINGKUNGAN KERJA, PELAKSANAAN K3, DAN TENAGA KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
PENGARUH LINGKUNGAN KERJA, PELAKSANAAN K3, DAN TENAGA KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
Human resources play a significant role in an industry. In the implementation of the construction process or the process of building high-rise buildings, safety and health in const...
SEMINAR DAN PENYULUHAN HUKUM PENGUATAN KADER PENGGERAK PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN BATANG
SEMINAR DAN PENYULUHAN HUKUM PENGUATAN KADER PENGGERAK PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN BATANG
Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Batang. Rendahnya kesadaran hukum dan budaya patriarki menjadi tantangan ut...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

Back to Top