Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pelaksanaan Deradikalisasi Pada Sistem Pembinaan Narapidana Teroris DiLembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Berdasarkan UU No. 22 Tahun2022 Tentang Pemasyarakatan

View through CrossRef
Laporan Institute for Economics and Peace (IEP) bertajuk Global Terrorism Index (GTI) 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan ketiga negara yang paling terdampak terorisme di kawasan Asia Pasifik pada tahun ini. Indonesia tercatat memperoleh skor sebesar 5,502 poin; Adapun secara global Indonesia menempati peringkat ke-24 dunia, masih sama dengan posisi tahun lalu. Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia masih sering di kejutkan dengan adanya serangan terorisme yang mengancam beberapa wilayah Indonesia dan meresahkan warga negara Indonesia. Melansir dari laman resmi Polri, terdapat 6 kejadian teror pada 2021 dengan 370 orang yang diduga menjadi pelaku terorisme. Kemudian pada 2022, jumlah aksi teror di Tanah Air menjadi turun. Begitupun dengan angka tersangka terorisme yang menyusut menjadi 248 orang. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel manjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index semakin baik, yakni berada pada kategori terdampak sedang atau medium impacted dengan menunjukkan data kasus serangan teror di Indonesia dalam rentang waktu 2018–2023 juga terus menurun. Hal ini perlu terus ditingkatkan sehingga pada pengabdian ini dilakukan sosialisasi deradikalisasi narapidana teroris di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur  
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Title: Pelaksanaan Deradikalisasi Pada Sistem Pembinaan Narapidana Teroris DiLembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Berdasarkan UU No. 22 Tahun2022 Tentang Pemasyarakatan
Description:
Laporan Institute for Economics and Peace (IEP) bertajuk Global Terrorism Index (GTI) 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan ketiga negara yang paling terdampak terorisme di kawasan Asia Pasifik pada tahun ini.
Indonesia tercatat memperoleh skor sebesar 5,502 poin; Adapun secara global Indonesia menempati peringkat ke-24 dunia, masih sama dengan posisi tahun lalu.
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia masih sering di kejutkan dengan adanya serangan terorisme yang mengancam beberapa wilayah Indonesia dan meresahkan warga negara Indonesia.
Melansir dari laman resmi Polri, terdapat 6 kejadian teror pada 2021 dengan 370 orang yang diduga menjadi pelaku terorisme.
Kemudian pada 2022, jumlah aksi teror di Tanah Air menjadi turun.
Begitupun dengan angka tersangka terorisme yang menyusut menjadi 248 orang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel manjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index semakin baik, yakni berada pada kategori terdampak sedang atau medium impacted dengan menunjukkan data kasus serangan teror di Indonesia dalam rentang waktu 2018–2023 juga terus menurun.
Hal ini perlu terus ditingkatkan sehingga pada pengabdian ini dilakukan sosialisasi deradikalisasi narapidana teroris di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur  .

Related Results

Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
Sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan, perusahaan dari rumah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, bukan semata-mat...
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
Abstract The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgend...
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak-asasi manusia narapidana, hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana, dan upaya untuk mengatasi hambatan da...
PENDAMPINGAN PASTORAL BAGI NARAPIDANA YANG AKAN BERAKHIR MASA TAHANAN (TINJAUAN ASPEK SOSIAL)
PENDAMPINGAN PASTORAL BAGI NARAPIDANA YANG AKAN BERAKHIR MASA TAHANAN (TINJAUAN ASPEK SOSIAL)
Adanya stigma masyarakat terhadap mantan narapidana merupakan fenomena yang masih kerap terjadi ketika narapidana keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Penolakan kehadiran mereka mem...
PIDANA SEUMUR HIDUP DALAM DIMENSI SISTEM PEMASYARAKATAN
PIDANA SEUMUR HIDUP DALAM DIMENSI SISTEM PEMASYARAKATAN
Pidana seumur hidup masuk kedalam studi kelompok rentan,dimana perlunya mendapatkan perhatian yang serius dalam pelaksanaannya. Tujuan pidana seumur hidup untuk dilakukannya perlin...
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pemenuhan hak atas kesehatan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan terbuka kelas IIB Lombok Tengah dan untuk mengetah...

Back to Top