Javascript must be enabled to continue!
STRATEGI MEDIATOR DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO TAHUN 2020-2023
View through CrossRef
Bojonegoro merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah perceraian yang fantastis di sepanjang tiga tahun terakhir. Peran mediator di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam upaya mendamaikan para pihak sangatlah penting guna meminimalisir jumlah perceraian yang selalu meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan terhadap strategi yang digunakan oleh mediator dalam mediasi perkara perceraian dan keberhasilan mediasi pada tahun 2020-2023. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berupa hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi mediator dalam mediasi perkara perceraian yang sering berhasil digunakan adalah kaukus dan membuat surat pertanyaan bagi kedua belah pihak jika pihak tergugat mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Pada tahun 2020, keberhasilan mediasi sebanyak 0,8%. Pada tahun 2021 meningkat dengan jumlah 7,7%. Kemudian, pada tahun 2022 keberhasilan mediasi mengalami peningkatan dengan jumlah 30%. Selanjutnya, pada tahun 2023 keberhasilan mediasi mencapai angka 37%. Berdasarkan data mediasi, keberhasilan mediasi perkara cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro pada tahun 2020-2023 setiap tahunnya mengalami peningkatan. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya Pengadilan Agama untuk memperkuat pelatihan mediator dalam teknik yang terbukti efektif, guna meningkatkan keberhasilan mediasi perceraian di masa mendatang.
Title: STRATEGI MEDIATOR DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO TAHUN 2020-2023
Description:
Bojonegoro merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah perceraian yang fantastis di sepanjang tiga tahun terakhir.
Peran mediator di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam upaya mendamaikan para pihak sangatlah penting guna meminimalisir jumlah perceraian yang selalu meningkat setiap tahunnya.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan terhadap strategi yang digunakan oleh mediator dalam mediasi perkara perceraian dan keberhasilan mediasi pada tahun 2020-2023.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research).
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berupa hasil wawancara dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi mediator dalam mediasi perkara perceraian yang sering berhasil digunakan adalah kaukus dan membuat surat pertanyaan bagi kedua belah pihak jika pihak tergugat mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi.
Pada tahun 2020, keberhasilan mediasi sebanyak 0,8%.
Pada tahun 2021 meningkat dengan jumlah 7,7%.
Kemudian, pada tahun 2022 keberhasilan mediasi mengalami peningkatan dengan jumlah 30%.
Selanjutnya, pada tahun 2023 keberhasilan mediasi mencapai angka 37%.
Berdasarkan data mediasi, keberhasilan mediasi perkara cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro pada tahun 2020-2023 setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya Pengadilan Agama untuk memperkuat pelatihan mediator dalam teknik yang terbukti efektif, guna meningkatkan keberhasilan mediasi perceraian di masa mendatang.
Related Results
PERAN MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SLAWI KELAS I A
PERAN MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SLAWI KELAS I A
Untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan banyaknya kasus Perceraian di Pengadilan Agama Slawi Kelas I A, untuk mengetahui tingkat keberhasilan mediator dalam memediasi per...
Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020)
Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020)
Abstract. The rate of divorce at the Bandung City Religious Court in the 2019 – 2020 period has increased. This is thought to be caused by several factors that must be analyzed and...
PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SUMENEP
PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SUMENEP
Proses penerapan pembuktian dalam acara verstek perkara perceraian di Pengadilan Agama Sumenep meliputi tiga tahap, yakni tahap pemanggilan pihak-pihak, pemeriksaan perkara dan pen...
Kedudukan Mediasi Sebagai Alternative Dispute Resolution Terhadap Pencegahan Perkara Cerai
Kedudukan Mediasi Sebagai Alternative Dispute Resolution Terhadap Pencegahan Perkara Cerai
AbstrakTujuan Penelitian ini yakni 1) untuk mengetahui bagaimana kedudukan mediasi di pengadilan dalam meminimalisir perkara perceraian yang masuk ke pengadilan agama. 2) untuk men...
Penyelesaian Pembagian Harta Bersama Melalui Mediasi Di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu
Penyelesaian Pembagian Harta Bersama Melalui Mediasi Di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu
Tujuan penelitjan menganalisis penyelesaian pembagian harta bersama melalui Mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu dan Apa sajakah hambatan-hambatan dalam pelaksanaan mediasi d...
Penanganan Kasus Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Andoolo
Penanganan Kasus Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Andoolo
Penelitian ini membahas penanganan kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Agama Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Latar belakang penelitian ini ...
Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sumedang
Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sumedang
Abstract. Fast and low cost principle at the Sumedang Religious Court in divorce cases for 2020-2021. The purpose of this research is also to find out how the process of settling c...
PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2022 DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKARA MELALUI E-COURT
PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2022 DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKARA MELALUI E-COURT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan Penerapan Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 Dalam Pelayanan Administrasi Perkara Melalui E-Court di Pe...


