Javascript must be enabled to continue!
Mekanisme Pembiayaan Mudharabah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wattamwil (BMT) STAI Al-Ma’arif Way Kanan
View through CrossRef
Baitul Maal Wat Tamwil adalah lembaga usaha masyarakat yang mengembangkan aspek-aspek produksi dan investasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi dalam skala kecil dan menengah. Dalam fungsinya BMT selain harus mampu memberikan pelayanan yang baik tetapi juga harus tetap berhubungan secara baik dengan masyarakat sebagai nasabahnya. Hubungan ini dijalankan dengan tujuan agar BMT dapat mengetahui sejauh mana kepuasan nasabah terhadap pelayanan yang diberikan. Kepuasan nasabah ini merupakan bagian terpenting dari BMT. Oleh karena itu harus diberikan pelayanan dengan mutu terbaik, karena tanpa nasabah BMT tidak ada artinya. Kegiatan ni tidak lepas dari usaha BMT untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Dari beberapa kebutuhan nasabah tersebut mendorong BMT untuk melakukan mekanisme pembiayaan yang efektif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Mekanisme Pembiayaan Mudharabah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wattamwil STAI Al-Ma’arif Way Kanan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpul datanya yaitu dengan teknik observasi, interview dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa datanya yaitu dengan pola pikir deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa Pembiayaan Mudharabah digunakan sebagai salah satu prinsip operasional. Secara operasional, prinsip mudharabah di BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan diartikan sebagai perjanjian kesepakatan bersama antara pemilik modal dan pengusaha dengan ketentuan pihak BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan menyediakan dana dan pihak pengusaha memutar modal dengan dasar bagi hasil keuntungan. Dalam prinsip ini kedua belah pihak sama-sama menanggung resiko sesuai dengan kerugian dan keuntungannya. Perhitungan pendapatan BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan menggunakan pendekatan profit sharing yaitu pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan bersih yang sudah dikurangi dengan biaya-biaya operasional. Nisbah bagi hasil dalam pembiayaan mudharabah harus ditetapkan pada akad, penandatanganan pembiayaan sesuai kesepakatan bersama BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan. BMT Fajar Metro dalam Mekanisme akad Mudharabah sudah sesuai dengan syari’at Islam hal ini didasarkan pada bentuk-bentuk implementasinya mulai dari syarat-syarat yang digunakan, prosedur dan ketentuan pengajuan serta prinsip-prinsip dalam implementasinya sudah sesuai dengan syari’at Islam.
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma'arif Way Kanan
Title: Mekanisme Pembiayaan Mudharabah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wattamwil (BMT) STAI Al-Ma’arif Way Kanan
Description:
Baitul Maal Wat Tamwil adalah lembaga usaha masyarakat yang mengembangkan aspek-aspek produksi dan investasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi dalam skala kecil dan menengah.
Dalam fungsinya BMT selain harus mampu memberikan pelayanan yang baik tetapi juga harus tetap berhubungan secara baik dengan masyarakat sebagai nasabahnya.
Hubungan ini dijalankan dengan tujuan agar BMT dapat mengetahui sejauh mana kepuasan nasabah terhadap pelayanan yang diberikan.
Kepuasan nasabah ini merupakan bagian terpenting dari BMT.
Oleh karena itu harus diberikan pelayanan dengan mutu terbaik, karena tanpa nasabah BMT tidak ada artinya.
Kegiatan ni tidak lepas dari usaha BMT untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Dari beberapa kebutuhan nasabah tersebut mendorong BMT untuk melakukan mekanisme pembiayaan yang efektif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Mekanisme Pembiayaan Mudharabah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wattamwil STAI Al-Ma’arif Way Kanan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpul datanya yaitu dengan teknik observasi, interview dan dokumentasi.
Sedangkan teknik analisa datanya yaitu dengan pola pikir deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa Pembiayaan Mudharabah digunakan sebagai salah satu prinsip operasional.
Secara operasional, prinsip mudharabah di BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan diartikan sebagai perjanjian kesepakatan bersama antara pemilik modal dan pengusaha dengan ketentuan pihak BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan menyediakan dana dan pihak pengusaha memutar modal dengan dasar bagi hasil keuntungan.
Dalam prinsip ini kedua belah pihak sama-sama menanggung resiko sesuai dengan kerugian dan keuntungannya.
Perhitungan pendapatan BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan menggunakan pendekatan profit sharing yaitu pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan bersih yang sudah dikurangi dengan biaya-biaya operasional.
Nisbah bagi hasil dalam pembiayaan mudharabah harus ditetapkan pada akad, penandatanganan pembiayaan sesuai kesepakatan bersama BMT STAI Al-Ma’arif Way Kanan.
BMT Fajar Metro dalam Mekanisme akad Mudharabah sudah sesuai dengan syari’at Islam hal ini didasarkan pada bentuk-bentuk implementasinya mulai dari syarat-syarat yang digunakan, prosedur dan ketentuan pengajuan serta prinsip-prinsip dalam implementasinya sudah sesuai dengan syari’at Islam.
Related Results
SISTEM PEMBIAYAAN NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM STUDI KASUS BMT AMANAH KOTA KENDARI
SISTEM PEMBIAYAAN NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM STUDI KASUS BMT AMANAH KOTA KENDARI
Artikel ini berkenaan dengan sistem pembiayaan nikah perspektif hukum islam pada Baitul Maal Wattamwil (BMT) Amanah Kota Kendari. Rumusan masalah pada kajian ini adalah bagaimana s...
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) is a microfinance institution that collects funds from the community and distributes them back to people in need. This thing that distinguishes it from...
Sistem Bagi Hasil pada Produk Pembiayaan Mudharabah
Sistem Bagi Hasil pada Produk Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan mudharabah adalah akad pembiayaan antara BMT sebagai shahibul maal dannasabah sebagai mudharib untuk melaksanakan kegiatan usaha, dimana bank syariah memberikanmodal seb...
Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah
Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah
<p><em>Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah. Hal ini sangat be...
ANALISIS EFISIENSI BIAYA DENGAN PENDEKATAN STOCHASTIC FRONTIER APPROACH (SFA)
ANALISIS EFISIENSI BIAYA DENGAN PENDEKATAN STOCHASTIC FRONTIER APPROACH (SFA)
ABSTRAKEfisiensi secara teori adalah parameter yang salah satunya digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan suatu lembaga atau perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu...
Eksistensi dan Peran Koperasi Jasa Keuangan Syariah di Kalimantan Timur
Eksistensi dan Peran Koperasi Jasa Keuangan Syariah di Kalimantan Timur
Dinamika KJKS di Indonesia telah menyebar ke pelbagi pelosok negeri tanpa terkecuali di Wilayah Kalimantan Timur. Sebagai salah satu motor penggerak ekonomi syari’ah bagi kaum musl...
STRATEGI PENGHIMPUNAN DANA TABUNGAN MUDHARABAH PADA BMT AL-MA’ARIF WAY KANAN
STRATEGI PENGHIMPUNAN DANA TABUNGAN MUDHARABAH PADA BMT AL-MA’ARIF WAY KANAN
BMT Al-Ma'arif Way Kanan merupakan lembaga keuangan syariah dimana didalamnya terdapat produk Tabungan Mudharabah. Yang melatar belakangi penelitian ini adalah belum banyak masyara...
Perlindungan Nasabah BMT Beringharjo Cabang Ponorogo Perspektif Hukum Positif Dan Hukum
Perlindungan Nasabah BMT Beringharjo Cabang Ponorogo Perspektif Hukum Positif Dan Hukum
<p>Abstract: The financial institution of Syari’ah is growing and developing rapidly in Indonesia. One of it is BMT (Baītul Māl wa Tamwīl). In the legal protection for client...

