Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kawin Pineng pada Masyarakat Adat Abung Nunyai

View through CrossRef
Abstract [English]:In the customary of low,  marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community. until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community. Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage. The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage. The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage. This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.Abstrak[Indonesia]: Secara hukum, adat pernikahan merupakan urusan yang berkaitan dengan kekerabatan, keluarga dan masyarakat, sehingga sampaisaat ini beberapa masyarakat tetap konsisten melaksanakan pernikahan yang berlandasakan kebudayaan masyarakat lokal, salah satunya adalah pernikahan Pineng masyarakat adat Abung Nunyai di Lampung Utara. Hal tersebut yang menarik penulis untuk meneliti terkait  praktik pernikahan masyarakat adat Abung Nunyai dantinjauan hukum Islam mengenai praktik pernikahan adat tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebudayaan lokal masyarakat di dalam pernikahan, serta status hukum pelaksanaan praktik pernikahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan teori al-Urf dan metode deskriptif analisisustomary of low,  marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community. until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community. Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage. The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage. The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage. This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.
Title: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kawin Pineng pada Masyarakat Adat Abung Nunyai
Description:
Abstract [English]:In the customary of low,  marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community.
until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community.
Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage.
The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage.
The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage.
This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.
Abstrak[Indonesia]: Secara hukum, adat pernikahan merupakan urusan yang berkaitan dengan kekerabatan, keluarga dan masyarakat, sehingga sampaisaat ini beberapa masyarakat tetap konsisten melaksanakan pernikahan yang berlandasakan kebudayaan masyarakat lokal, salah satunya adalah pernikahan Pineng masyarakat adat Abung Nunyai di Lampung Utara.
Hal tersebut yang menarik penulis untuk meneliti terkait  praktik pernikahan masyarakat adat Abung Nunyai dantinjauan hukum Islam mengenai praktik pernikahan adat tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebudayaan lokal masyarakat di dalam pernikahan, serta status hukum pelaksanaan praktik pernikahan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan teori al-Urf dan metode deskriptif analisisustomary of low,  marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community.
until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community.
Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage.
The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage.
The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage.
This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.

Related Results

Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan penilaian peneliti dari kacamata netral guna mengetahui dan memahami ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...

Back to Top