Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Urgensi Executeur Testamentair Dalam Pelaksanaan Wasiat

View through CrossRef
Testament is a person’s or testator’s last will in associated with his assets. A testament is necessary to avoid disagreements among heirs regarding the distribution of inheritance assets even though a testament does not apply absolutely due to the heir has a legal rights to file a claim at court regarding the contents of the testament thus there is no absolute guarantee that the last wish of the testator shall be carried out, subject to the provisions of the testament made. The aims of this study are to examine the responsibilities and authority given to the will executor (execute testamentair) to secure the implementation of the testament after testator pass away. This article uses a method of normative research with the statutory approachment and concept approachment. The results show that the responsibility and authority of a will executor is regulated in the articles 1007 - 1014 of the Indonesian Code of Civil (KUHPerdata) including to secure the last testament of the deceased should be implemented, and in case there is a dispute, a will executore shall appear to court to confirm the legality of the will or testament of the testator. Wasiat adalah amanat terakhir seseorang atau pewaris terkait dengan harta kekayaannya. Wasiat bermanfaat untuk menghindari selisih pendapat diantara ahli waris terkait pembagian harta peninggalan pewaris meskipun pada pelaksanaannya wasiat tidak berlaku absolut karena ahli waris memiliki hak secara hukum untuk mengajukan gugatan ke pengadilan berkaitan dengan isi wasiat sehingga tidak ada jaminan mutlak keinginan terakhir dari pewasiat dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan wasiat yang dibuatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban dan wewenang yang diberikan kepada pelaksana wasiat (executeur testamentair) untuk memastikan pelaksanaan wasiat setelah pewaris atau pewasiat meninggal dunia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab dan wewenang seorang pelaksana wasiat sesuai Pasal 1007 -1014 KUHPerdata) diantaranya pelaksana wasiat wajib mengupayakan agar kehendak terakhir pewaris dapat terlaksana dan apabila terjadi perselisihan, pelaksana wasiat dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mempertahankan berlakunya surat wasia sehingga peran pelaksana wasiat sangatlah penting untuk menjamin kepastian terlaksananya wasiat sebagai amanat terakhir dari seorang pewaris/pewasiat.
Universitas Udayana
Title: Urgensi Executeur Testamentair Dalam Pelaksanaan Wasiat
Description:
Testament is a person’s or testator’s last will in associated with his assets.
A testament is necessary to avoid disagreements among heirs regarding the distribution of inheritance assets even though a testament does not apply absolutely due to the heir has a legal rights to file a claim at court regarding the contents of the testament thus there is no absolute guarantee that the last wish of the testator shall be carried out, subject to the provisions of the testament made.
The aims of this study are to examine the responsibilities and authority given to the will executor (execute testamentair) to secure the implementation of the testament after testator pass away.
This article uses a method of normative research with the statutory approachment and concept approachment.
The results show that the responsibility and authority of a will executor is regulated in the articles 1007 - 1014 of the Indonesian Code of Civil (KUHPerdata) including to secure the last testament of the deceased should be implemented, and in case there is a dispute, a will executore shall appear to court to confirm the legality of the will or testament of the testator.
Wasiat adalah amanat terakhir seseorang atau pewaris terkait dengan harta kekayaannya.
Wasiat bermanfaat untuk menghindari selisih pendapat diantara ahli waris terkait pembagian harta peninggalan pewaris meskipun pada pelaksanaannya wasiat tidak berlaku absolut karena ahli waris memiliki hak secara hukum untuk mengajukan gugatan ke pengadilan berkaitan dengan isi wasiat sehingga tidak ada jaminan mutlak keinginan terakhir dari pewasiat dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan wasiat yang dibuatnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban dan wewenang yang diberikan kepada pelaksana wasiat (executeur testamentair) untuk memastikan pelaksanaan wasiat setelah pewaris atau pewasiat meninggal dunia.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab dan wewenang seorang pelaksana wasiat sesuai Pasal 1007 -1014 KUHPerdata) diantaranya pelaksana wasiat wajib mengupayakan agar kehendak terakhir pewaris dapat terlaksana dan apabila terjadi perselisihan, pelaksana wasiat dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mempertahankan berlakunya surat wasia sehingga peran pelaksana wasiat sangatlah penting untuk menjamin kepastian terlaksananya wasiat sebagai amanat terakhir dari seorang pewaris/pewasiat.

Related Results

Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Abstrak: Peralihan harta selain kewarisan dalamIslam salah satunya dikenal dengan wasiat, yaitu dengan cara berpesan seseorang terhadap sebagian harta kekayaannya pada saat seseora...
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT
In carrying out their position, Notaries are required to send a list of deeds relating to wills to the will register center at the ministry that organizes government affairs in the...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...
INKONSISTENSI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM
INKONSISTENSI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM
Di antara hal-hal yang memerlukan kajian dalam era sekarang adalah masalah wasiat wajibah yang dari awal kemunculannya sebagai positif law dianggap sebagai penemuan dan ijtihad mas...
Yurisprudensi Hukum Penyelesaian Sengketa Pembatalan Wasiat
Yurisprudensi Hukum Penyelesaian Sengketa Pembatalan Wasiat
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis yurisprudensi hukum dalam penyelesaian sengketa pembatalan wasiat berdasarkan Putusan Nomor 653/Pdt.G/2023/PA.Mlg. Sengketa ini muncul k...
Analisis Konsep Wasiat Wajibah dalam KHI dan Putusan MA
Analisis Konsep Wasiat Wajibah dalam KHI dan Putusan MA
This article attempts to answer two questions regarding the concept of wasiat wajibah: first, what is the background of KHI Article 209 concerning wasiat wajibah and the reason of ...
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
Abstrak: Penelitian ini tentang Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam), pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini...

Back to Top