Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kebijakan Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditinjau dari Perda Karawang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

View through CrossRef
Pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan keuangan untuk otonomi daerah, yang didasarkan pada pendapatan asli daerah yang dikumpulkan sesuai dengan peraturan. Bapenda sedang mengupayakan penerapan bisnis rumah kos, dengan menurunkan tarif pajak rumah kos menjadi 5%, sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2018 dan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak daerah. Tentu saja, hal ini menimbulkan beberapa permasalahan. Pertama, bagaimana implementasi kebijakan pemungutan pajak hotel untuk rumah kos di Kabupaten Karawang? Kedua, kendala apa saja yang menghambat rumah kos di Kabupaten Karawang dalam mengimplementasikan kebijakan pemungutan pajak hotel? Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa fenomena hukum tertentu dengan cara menganalisis dan mengutamakan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, artikel, makalah, kitab undang-undang hukum, dan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Mekanisme pemungutan pajak rumah kos, sosialisasi, pendaftaran, pendataan, penetapan, pembayaran, dan penagihan merupakan hasil penelitiannya. Pemerintah perlu melakukan survei langsung, pemerintah belum banyak melakukan sosialisasi, dan sumber daya yang kurang. Pemilik rumah kos juga enggan didata. Jumlah pegawai tidak memadai untuk mengelola seluruh pajak rumah kos, dan penegakan hukum masih dalam tahap awal. Selain itu, kantor kelurahan mempekerjakan petugas lapangan dari dinas yang mendata rumah kos.
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Title: Kebijakan Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditinjau dari Perda Karawang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Description:
Pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan keuangan untuk otonomi daerah, yang didasarkan pada pendapatan asli daerah yang dikumpulkan sesuai dengan peraturan.
Bapenda sedang mengupayakan penerapan bisnis rumah kos, dengan menurunkan tarif pajak rumah kos menjadi 5%, sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2018 dan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak daerah.
Tentu saja, hal ini menimbulkan beberapa permasalahan.
Pertama, bagaimana implementasi kebijakan pemungutan pajak hotel untuk rumah kos di Kabupaten Karawang? Kedua, kendala apa saja yang menghambat rumah kos di Kabupaten Karawang dalam mengimplementasikan kebijakan pemungutan pajak hotel? Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa fenomena hukum tertentu dengan cara menganalisis dan mengutamakan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, artikel, makalah, kitab undang-undang hukum, dan peraturan perundang-undangan.
Metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Mekanisme pemungutan pajak rumah kos, sosialisasi, pendaftaran, pendataan, penetapan, pembayaran, dan penagihan merupakan hasil penelitiannya.
Pemerintah perlu melakukan survei langsung, pemerintah belum banyak melakukan sosialisasi, dan sumber daya yang kurang.
Pemilik rumah kos juga enggan didata.
Jumlah pegawai tidak memadai untuk mengelola seluruh pajak rumah kos, dan penegakan hukum masih dalam tahap awal.
Selain itu, kantor kelurahan mempekerjakan petugas lapangan dari dinas yang mendata rumah kos.

Related Results

Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis  Pajak  Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19   Irlan Fery   Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
PENGENAAN PAJAK HIBURAN DI PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA
PENGENAAN PAJAK HIBURAN DI PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengenaan pajak hiburan baik sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah...
BENTUK, FUNGSI DAN MAKNA TINDAK TUTUR ILOKUSI DALAM KOMUNIKASI ANTARA IBU KOS DAN ANAK KOS DI LINGKUNGAN KOS BERLIAN (KAJIAN PRAGMATIK)
BENTUK, FUNGSI DAN MAKNA TINDAK TUTUR ILOKUSI DALAM KOMUNIKASI ANTARA IBU KOS DAN ANAK KOS DI LINGKUNGAN KOS BERLIAN (KAJIAN PRAGMATIK)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, fungsi dan makna tindak tutur ilokusi dalam komunikasi antara Ibu Kos dan anak kos di lingkungan Kos Berlian. Komunikasi yang...
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
Tujuan penelitian untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah, mengalisis derajat kemandirian Keuangan daerah. dan menganali...
EKSISTENSI PAJAK E-COMMERCE
EKSISTENSI PAJAK E-COMMERCE
Abstrak Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi mempengaruhi segala aspek kehidupan. Dalam bisnis transaksi terjadi setiap saat, menghasilkan pendapatan, begitupun dalam bi...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...

Back to Top