Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Perlindungan Bagi Pekerja Buruh Maraknya PHK Berdasarkan Studi Kasus Pendemi Covid 19

View through CrossRef
Adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi permasalahan Ketenagakerjaan contohnya permasalahan dalam pengupahan. Upah Minimum dan Upah Kerja Lembur yaitu upah pokok dan tunjangan tetap masih menjadi perselisihan dalam pengupahan karena masyarakat Indonesia menganggap bahwa perhitungan Upah kurang sesuai kemudian di tambah dengan pemutusan hubungan kerja yang semena mena membuat kecemasan di benak fikiran para pekerja buruh dengan di tambah dengan masa pandemic covid 19 yang menjadikan kurangnya di hargai kerja dari pekerja buruh. Tujuan dilakukan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga kepada pembuat kebijakan publik tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja buruh dan masalah PHK yang terkait.  Salah satu manfaat penelitian adalah untuk membantu identifikasi area dimana pekerja buruh rentan terhadap PHK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif, atau penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normative. Hasil penelitian perlindungan tenaga kerja terdiri dari perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis. Perlindungan ekonomis mencakup penghasilan yang cukup, termasuk saat tenaga kerja tidak mampu bekerja. Perlindungan sosial melibatkan jaminan kesehatan dan kebebasan berserikat. Perlindungan teknis berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan merujuk pada pandemi Covid-19 di Indonesia, di mana perusahaan dihimbau untuk mengambil langkah seperti mengurangi upah atau merumahkan buruh.
Title: Analisis Perlindungan Bagi Pekerja Buruh Maraknya PHK Berdasarkan Studi Kasus Pendemi Covid 19
Description:
Adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi permasalahan Ketenagakerjaan contohnya permasalahan dalam pengupahan.
Upah Minimum dan Upah Kerja Lembur yaitu upah pokok dan tunjangan tetap masih menjadi perselisihan dalam pengupahan karena masyarakat Indonesia menganggap bahwa perhitungan Upah kurang sesuai kemudian di tambah dengan pemutusan hubungan kerja yang semena mena membuat kecemasan di benak fikiran para pekerja buruh dengan di tambah dengan masa pandemic covid 19 yang menjadikan kurangnya di hargai kerja dari pekerja buruh.
Tujuan dilakukan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga kepada pembuat kebijakan publik tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pekerja buruh dan masalah PHK yang terkait.
 Salah satu manfaat penelitian adalah untuk membantu identifikasi area dimana pekerja buruh rentan terhadap PHK.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum dengan pendekatan doktrinal yang bersifat normatif, atau penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normative.
Hasil penelitian perlindungan tenaga kerja terdiri dari perlindungan ekonomis, sosial, dan teknis.
Perlindungan ekonomis mencakup penghasilan yang cukup, termasuk saat tenaga kerja tidak mampu bekerja.
Perlindungan sosial melibatkan jaminan kesehatan dan kebebasan berserikat.
Perlindungan teknis berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan merujuk pada pandemi Covid-19 di Indonesia, di mana perusahaan dihimbau untuk mengambil langkah seperti mengurangi upah atau merumahkan buruh.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Penguatan Organisasi Buruh / Pekerja Sebagai Sarana Perlindungan Buruh
Penguatan Organisasi Buruh / Pekerja Sebagai Sarana Perlindungan Buruh
Abstract This study aims to determine the strengthening of labor organizations as a means of protecting workers. The research uses legal research that uses a statutory approach. Th...
KONSEP BURUH DALAM ISLAM: Pemikiran H. Yusuf Ahmad Lubis tentang Buruh
KONSEP BURUH DALAM ISLAM: Pemikiran H. Yusuf Ahmad Lubis tentang Buruh
<p><strong>Abstrak: </strong>Artikel ini mengkaji pemikiran H. Yusuf Ahmad Lubis tentang buruh. Studi ini menarik dilakukan mengingat kajian tentang buruh dalam p...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING
Outsourcing atau alih daya merupakan penyerahan pekerjaan tertentu suatu perusahaan kepada pihak  lain yang dilakukan dengan tujuan untuk membagi resiko dan mengurangi beban perusa...
Menakar Kesejahteraan Buruh: Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh diantara Kepentingan Negara dan Korporasi
Menakar Kesejahteraan Buruh: Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh diantara Kepentingan Negara dan Korporasi
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan antara kesejahteraan dengan peluh kerja buruh, melihat hubungan antara negara, pengusaha dan buruh, serta mengajukan solusi unt...
PENYELESAIAN HAK-HAK BURUH DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT MALINDO KARYA LESTARI
PENYELESAIAN HAK-HAK BURUH DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT MALINDO KARYA LESTARI
Berdasarkan Pasal 153 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur bahwa pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja terha...

Back to Top