Javascript must be enabled to continue!
PERKEMBANGAN KONSTITUSI DI INDONESIA
View through CrossRef
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Thi</em><em>s research discussed about the development of the constitution in Indonesia which has been determined since August 18 1945. The approach used in this research is yuridis normative, while the source of data is secondary data. The result of this research indicates that the constitution in Indonesia has ever been changed several times. It can be seen from UUD 1945, UUD rIS, UUDS 1950 and them turned back again to the UUD 1945, which has been approved for from times and it is valid until now on. The changeover of the constitution in Indonesia is caused by internal and external factors. It is also influenced by the real condition of law political which brings the impact to the change of the constitutional system in Indonesia.</em></p><p><strong><em>Key words : </em></strong><em>The development, constitution, Indonesia</em></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Penelitian ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini. Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.</p><p><strong>Kata kunci : </strong>Perkembangan, Konstitusi, Indonesia.</p>
Title: PERKEMBANGAN KONSTITUSI DI INDONESIA
Description:
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Thi</em><em>s research discussed about the development of the constitution in Indonesia which has been determined since August 18 1945.
The approach used in this research is yuridis normative, while the source of data is secondary data.
The result of this research indicates that the constitution in Indonesia has ever been changed several times.
It can be seen from UUD 1945, UUD rIS, UUDS 1950 and them turned back again to the UUD 1945, which has been approved for from times and it is valid until now on.
The changeover of the constitution in Indonesia is caused by internal and external factors.
It is also influenced by the real condition of law political which brings the impact to the change of the constitutional system in Indonesia.
</em></p><p><strong><em>Key words : </em></strong><em>The development, constitution, Indonesia</em></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Penelitian ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945.
Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.
</p><p><strong>Kata kunci : </strong>Perkembangan, Konstitusi, Indonesia.
</p>.
Related Results
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...
PERJALANAN KONSTITUSI INDONESIA DARI AWAL PERIODE KEMERDEKAAN HINGGA ERA REFORMASI
PERJALANAN KONSTITUSI INDONESIA DARI AWAL PERIODE KEMERDEKAAN HINGGA ERA REFORMASI
Artikel ini membahas konsep dasar konstitusi Indonesia beserta perkembangannya sejak awal periode kemerdekaan hingga era reformasi. Kajian ini menelusuri enam periode utama konstit...
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
AbstractThe Constitutional Court in Decision Number 85/PUU-XX/2022 stated that the authority to decide regional head election result dispute is the Constitutional Court’s original ...
PROSEDUR DAN SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
PROSEDUR DAN SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
Konstitusi Indonesia sendiri menghadirkan Pancasila dalam pembukaannya. Atas dasar itudapat dilihat bahwa kedudukan Pembukaan Undang-undang dasar 1945 lebih pentingdaripada batang ...
resume htn putri rahayu
resume htn putri rahayu
Negara merupakan suatu organisasi besar dan kompleks, terdiri dari unsur-unsur yang membentuknya yaitu adanya unsur wilayah negara , unsur warga negara dan penduduk dan unsur pemer...
TUMBUH KEMBANG OPTIMAL DENGAN STIMULASI PERKEMBANGAN PADA BALITA
TUMBUH KEMBANG OPTIMAL DENGAN STIMULASI PERKEMBANGAN PADA BALITA
Perkembangan Bayi/Balita seharusnya sesuai dengan tahapan perkembangan. Stimulasi perkembangan hendaknya dilakukan secara rutin sehingga bayi/balita tidak mengalami keterlambatan....

