Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Dampak WTO terhadap Pengaturan Hukum Bisnis Kepariwisataan Indonesia

View through CrossRef
Penyesuaian peraturan perundang-undangan di bidang hukum bisnis kepariwisataan Indonesia menjadi salah satu konsekwensi dari kesepakatan WTO, dengan demikian terhadap perjanjian GATS-WTO tidak hanya menyangkut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan saja, tetapi juga menyangkut seluruh peraturan-peraturan lain yang berhubungan dengan kepariwisataan, seperti peraturan ketenagakerjaan, Kekayaan Intelektual yang diatur dalam TRIP’s, peraturan investasi (TRIM’s), dst. Peraturan-peraturan dimaksud akan terpengaruh oleh ketentuan GATS-WTO, yang wajib segera untuk disesuaikan dan diharmonisasikan dengan komitmen persetujuan GATS yang sudah disepakati Indonesia.  Dengan meletakkan prinsip-prinsip liberalisasi inilah yang dapat berdampak terhadap pengaturan kepariwisataan di Indonesia yang tidak liberal melainkan menganut prinsip-prinsip negara demokrasi pancasila. Dampak WTO terhadap pengaturan hukum bisnis kepariwisataan Indonesia terkait TRIMS dan GATS adalah terciptanya peraturan kepariwisataan yang dapat melindungi masyarakat serta kebudayaan lokal, membatasi liberalisasi investor asing dari negara-negara modern. Pengaturan kepariwisataan haruslah sesuai dengan hakikat tujuan keberadaannya yaitu untuk: meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; menghapus kemiskinan; mengatasi pengangguran; melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; memajukan kebudayaan; mengangkat citra bangsa; memupuk rasa cinta tanah air; memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan mempererat persahabatan antarbangsa.
Title: Dampak WTO terhadap Pengaturan Hukum Bisnis Kepariwisataan Indonesia
Description:
Penyesuaian peraturan perundang-undangan di bidang hukum bisnis kepariwisataan Indonesia menjadi salah satu konsekwensi dari kesepakatan WTO, dengan demikian terhadap perjanjian GATS-WTO tidak hanya menyangkut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan saja, tetapi juga menyangkut seluruh peraturan-peraturan lain yang berhubungan dengan kepariwisataan, seperti peraturan ketenagakerjaan, Kekayaan Intelektual yang diatur dalam TRIP’s, peraturan investasi (TRIM’s), dst.
Peraturan-peraturan dimaksud akan terpengaruh oleh ketentuan GATS-WTO, yang wajib segera untuk disesuaikan dan diharmonisasikan dengan komitmen persetujuan GATS yang sudah disepakati Indonesia.
  Dengan meletakkan prinsip-prinsip liberalisasi inilah yang dapat berdampak terhadap pengaturan kepariwisataan di Indonesia yang tidak liberal melainkan menganut prinsip-prinsip negara demokrasi pancasila.
Dampak WTO terhadap pengaturan hukum bisnis kepariwisataan Indonesia terkait TRIMS dan GATS adalah terciptanya peraturan kepariwisataan yang dapat melindungi masyarakat serta kebudayaan lokal, membatasi liberalisasi investor asing dari negara-negara modern.
Pengaturan kepariwisataan haruslah sesuai dengan hakikat tujuan keberadaannya yaitu untuk: meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; menghapus kemiskinan; mengatasi pengangguran; melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; memajukan kebudayaan; mengangkat citra bangsa; memupuk rasa cinta tanah air; memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan mempererat persahabatan antarbangsa.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Aktuelle Probleme der WTO
Aktuelle Probleme der WTO
Nach Ende des Zweiten Weltkrieges unterzeichnen knapp zwei Dutzend Staaten das von den USA vorgeschlagene «Allgemeine Zoll- und Handelsabkommen» (GATT). Die damalige Neuordnung des...
WTO AGREEMENTS: WAYS OF INTERPRETATION
WTO AGREEMENTS: WAYS OF INTERPRETATION
Background. The most of the world’s trade relations are governed by uniform rules that form the legal basis of the WTO. Member states sometimes have different understanding of the ...
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia
Hadirnya UU OJK memandatkan masalah kepailitan Bank di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sedangkan di dalam UU Kepailitan masalah kepailitan Bank masih di bawah pengawasan Ba...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...

Back to Top