Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PID.R/2018/PN.BJB)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia, serta (2) menganalisa pertimbangan hukum terhadap penjatuhan pidana tindak pidana prostitusi dalam Putusan No. 6/Pid.R/2018/PN.BJB.  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).  Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis.   Hasil penelitian  adalah (1) pengaturan prostitusi online tidak diatur  secara jelas dalam peraturan perundang-undangan namun  pengaturan tentang pelaku prostitusi tersirat dalam Pasal 296 KUHP yang menentukan pemidanaan hanya dikenakan bagi orang yang menggunakannya sebagai mata pencaharian. Kemudian (2) pertimbangan hukum dalam menjatuhkan Putusan No. 6/PID.R/2018/PN.BJB adalah keterangan para saksi  yang mendukung tindakan terdakwa yang telah melakukan praktek pelacuran dengan imbalan sebesar  Rp. 80.000,- sehingga tindakan terdakwa termasuk telah menyakinkan bersalah melakukan tindakan prostitusi sehingga dikenakan Pasal 3 Ayat (1) hurup b Peraturan Daerah Kota Banjar Baru No. 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan.
Title: PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PID.R/2018/PN.BJB)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia, serta (2) menganalisa pertimbangan hukum terhadap penjatuhan pidana tindak pidana prostitusi dalam Putusan No.
6/Pid.
R/2018/PN.
BJB.
  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
  Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis.
   Hasil penelitian  adalah (1) pengaturan prostitusi online tidak diatur  secara jelas dalam peraturan perundang-undangan namun  pengaturan tentang pelaku prostitusi tersirat dalam Pasal 296 KUHP yang menentukan pemidanaan hanya dikenakan bagi orang yang menggunakannya sebagai mata pencaharian.
Kemudian (2) pertimbangan hukum dalam menjatuhkan Putusan No.
6/PID.
R/2018/PN.
BJB adalah keterangan para saksi  yang mendukung tindakan terdakwa yang telah melakukan praktek pelacuran dengan imbalan sebesar  Rp.
80.
000,- sehingga tindakan terdakwa termasuk telah menyakinkan bersalah melakukan tindakan prostitusi sehingga dikenakan Pasal 3 Ayat (1) hurup b Peraturan Daerah Kota Banjar Baru No.
6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan.

Related Results

Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang
Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang
AbstractCriminal law in Indonesia specifically does not regulate online prostitution. However, in several court decisions, online prostitution is often linked to the crime of human...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
The judge's considerations in imposing a criminal decision on the crime of circulation of counterfeit money (Case Study Number 347/Pid.B/2021/PN Smg) The crime of circulation of co...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...

Back to Top