Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM

View through CrossRef
Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketikamenentukan pelaksanaan waktu ibadah. Di mana keanekaragaman itu memicuberagamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnyahasil yang diperoleh. Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikansebagai berikut ; 1) Manual dan, 2) Modern (serba cepat dan praktis denganbantuan media elektronika). Mengingat sains semakin berkembang danmeningkat, mengakibatkan perkembangan Ilmu Falak terus menujukesempurnaan. Maka secara otomatis mengalami perkembangan rumus ataumetode dan cara. Oleh karena itu bisa saja terjadi rumus-rumus lama tidak berlakulagi (batal). Namun di samping itu, ada juga para ulama, kiyai yang berperandalam menentukan waktu ibadah tetap berpegang teguh memkai metode-metodelama yang sifatnya manual. Sebab sebagai salah satu alasannya menimbang NabiMuhammad shallallahu „alaihi wa sallam hanya mengerjakan seperti demikian.Pada hal tehnik hisab dan rukyat itu merupakan persoalan mu‟amalah(mengangkut terhadap perbuatan manusia), bukan masalah ibadah yang hanyamenunggu ketetapan dari Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam. Dengantimbulnya kesenjangan ini dalam hisab dan rukyat, maka penulis tertarik untukmengkajinya lebih lanjut, agar masyarakat puas dan tidak lagi ribut sertamembingungkan. Bentuk penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (LibraryRisearch). Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deduktif,induktif dan, analitik. Setelah melakukan penelitian penulis berkesimpulan bahwamedia elektronika dapat menjawab persoalan waktu ibadah secara cepat, tepat danakurat. Oleh karena itu perkembangan teknologi ini dapat mengubah tehnik hisabdan rukyat sepanjang tidak keluar dari prinsip Syari‟at. Selanjutnya persoalantehnik hisab dan rukyat dapat saja berkembang menurut arus perkembangan sainsdan teknologi. Jadi penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaanwaktu ibadah adalah sah dan boleh.
Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, STAI As-Sunnah
Title: PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
Description:
Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketikamenentukan pelaksanaan waktu ibadah.
Di mana keanekaragaman itu memicuberagamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnyahasil yang diperoleh.
Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikansebagai berikut ; 1) Manual dan, 2) Modern (serba cepat dan praktis denganbantuan media elektronika).
Mengingat sains semakin berkembang danmeningkat, mengakibatkan perkembangan Ilmu Falak terus menujukesempurnaan.
Maka secara otomatis mengalami perkembangan rumus ataumetode dan cara.
Oleh karena itu bisa saja terjadi rumus-rumus lama tidak berlakulagi (batal).
Namun di samping itu, ada juga para ulama, kiyai yang berperandalam menentukan waktu ibadah tetap berpegang teguh memkai metode-metodelama yang sifatnya manual.
Sebab sebagai salah satu alasannya menimbang NabiMuhammad shallallahu „alaihi wa sallam hanya mengerjakan seperti demikian.
Pada hal tehnik hisab dan rukyat itu merupakan persoalan mu‟amalah(mengangkut terhadap perbuatan manusia), bukan masalah ibadah yang hanyamenunggu ketetapan dari Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam.
Dengantimbulnya kesenjangan ini dalam hisab dan rukyat, maka penulis tertarik untukmengkajinya lebih lanjut, agar masyarakat puas dan tidak lagi ribut sertamembingungkan.
Bentuk penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (LibraryRisearch).
Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deduktif,induktif dan, analitik.
Setelah melakukan penelitian penulis berkesimpulan bahwamedia elektronika dapat menjawab persoalan waktu ibadah secara cepat, tepat danakurat.
Oleh karena itu perkembangan teknologi ini dapat mengubah tehnik hisabdan rukyat sepanjang tidak keluar dari prinsip Syari‟at.
Selanjutnya persoalantehnik hisab dan rukyat dapat saja berkembang menurut arus perkembangan sainsdan teknologi.
Jadi penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaanwaktu ibadah adalah sah dan boleh.

Related Results

MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
Analisis waktu standar produksi merupakan salah satu analisis metoda kuantitatif yang dilakukan untuk mengukur waktu produksi dan bertujuan agar dapat memiliki waktu standar sebaga...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Teologi Ibadah dan Kualitas Penyelenggaraaan Ibadah: Sebuah Pengantar
Teologi Ibadah dan Kualitas Penyelenggaraaan Ibadah: Sebuah Pengantar
Orang-orang Kristen percaya bahwa ibadah kepada Allah adalah penting dan perlu bagi kehidupan bergereja. Namun Dalam kenyataannya ibadah seringkali dilaksanakan secara kurang seriu...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Penyuluhan Tentang Komponen Elektronika Guna Meningkatkan Pengetahuan Siswa SMA Negeri 8 Kota Bengkulu
Penyuluhan Tentang Komponen Elektronika Guna Meningkatkan Pengetahuan Siswa SMA Negeri 8 Kota Bengkulu
Teknologi yang menggunakan Elektronika dapat ditemukan dimana-mana dan hampir semua bidang menggunakannya. Sebelum memasuki jenjang Universitas sebaiknya siswa/i SMA mengenal dan m...

Back to Top