Javascript must be enabled to continue!
Profesionalisme Nadzir dalam Meningkatkan Kepercayaan Wakif di Lembaga Wakaf
View through CrossRef
Abstrak,
Keberhasilan pengelolaan wakaf terletak pada eksistensi nadzir dalam memaksimalkan peran wakaf, oleh karena itu eksistensi dan kualitas nadzir harus mendapat perhatian yang lebih, baik nadzir yang bersifat individu, organisasi, maupun lembaga hukum. Di Indonesia wakaf mayoritas dikelola oleh nadzir perorangan (66%) dan bersifat tradisional, sehingga wakaf tersebut kurang bisa dikelola secara professional, professionalitas nadzir selain untuk pengelolaan wakaf sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat juga sebagai sarana untuk menjaga kepercayaan para wakif, kepercayaan para wakif dipengaruhi oleh professionalism para nadzir dalam mengelola wakaf, professional dalam mengelola harta wakaf diharuskan mengacu pada prinsip-prinsip manajemen modern, dalam perwakafan, pengelola wakaf atau nazir sangat membutuhkan manajemen dalam menjalankan tugasnya, diantara professionalitas nadzir dalam mengelola wakaf adalah pengelolaan wakaf dengan transparansi dan akuntabel, sehingga para wakif ikut serta dalam pengawasan perkembangan wakaf, baik dari laporan ataupun yang lainnya.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Profesionalisme Nadzir dalam Meningkatkan Kepercayaan Wakif di Lembaga Wakaf
Description:
Abstrak,
Keberhasilan pengelolaan wakaf terletak pada eksistensi nadzir dalam memaksimalkan peran wakaf, oleh karena itu eksistensi dan kualitas nadzir harus mendapat perhatian yang lebih, baik nadzir yang bersifat individu, organisasi, maupun lembaga hukum.
Di Indonesia wakaf mayoritas dikelola oleh nadzir perorangan (66%) dan bersifat tradisional, sehingga wakaf tersebut kurang bisa dikelola secara professional, professionalitas nadzir selain untuk pengelolaan wakaf sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat juga sebagai sarana untuk menjaga kepercayaan para wakif, kepercayaan para wakif dipengaruhi oleh professionalism para nadzir dalam mengelola wakaf, professional dalam mengelola harta wakaf diharuskan mengacu pada prinsip-prinsip manajemen modern, dalam perwakafan, pengelola wakaf atau nazir sangat membutuhkan manajemen dalam menjalankan tugasnya, diantara professionalitas nadzir dalam mengelola wakaf adalah pengelolaan wakaf dengan transparansi dan akuntabel, sehingga para wakif ikut serta dalam pengawasan perkembangan wakaf, baik dari laporan ataupun yang lainnya.
Related Results
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Standarisasi Nadzir Wakaf Berdasarkan Undang-Undang Wakaf (Studi di Masjid Raya Al-Falah Sragen, Jawa Tengah)
Standarisasi Nadzir Wakaf Berdasarkan Undang-Undang Wakaf (Studi di Masjid Raya Al-Falah Sragen, Jawa Tengah)
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun pemanfaatannya belum optimal. Permasalahan utama dalam pengelolaan aset wakaf saat ini adalah kurang optimalnya pengelolaan aset waka...
PENARIKAN TANAH WAKAF PERSPEKTIF HUKUM FIKIH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
PENARIKAN TANAH WAKAF PERSPEKTIF HUKUM FIKIH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
AbstractThis research discusses "Withdrawal of Waqf Land from the Legal Perspective of Jurisprudence and Compilation of Islamic Law. The formulation of the problem in this research...
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebagai amal jariyah, wakaf tidak hanya mencakup...
PENGUATAN PROFESIONALISME NADZIR SEBAGAI STRATEGI TATA KELOLA WAKAF PRODUKTIF UNTUK KEMANDIRIAN EKONOMI UMAT
PENGUATAN PROFESIONALISME NADZIR SEBAGAI STRATEGI TATA KELOLA WAKAF PRODUKTIF UNTUK KEMANDIRIAN EKONOMI UMAT
Nadzir memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola dan melindungi harta wakaf. Menurut Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004, nadzir termasuk ke dalam tiga kategori: nad...
Pengelolaan Aset Wakaf di Pondok Pesantren Al-Barokah Mangunsuman, Siman, Ponorogo
Pengelolaan Aset Wakaf di Pondok Pesantren Al-Barokah Mangunsuman, Siman, Ponorogo
Waqf is something that has been known for a long time in Indonesia, usually the practice of waqf is often carried out in terms of education of places of worship. But currently waqf...
HUBUNGAN TAHAP KEFAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP SUMBANGAN WAKAF DENGAN KEPERCAYAAN TERHADAP INSTITUSI PENGURUSAN WAKAF DI MALAYSIA
HUBUNGAN TAHAP KEFAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP SUMBANGAN WAKAF DENGAN KEPERCAYAAN TERHADAP INSTITUSI PENGURUSAN WAKAF DI MALAYSIA
Majoriti masyarakat Islam pada hari ini melihat dimensi wakaf dalam sudut yang sangat terhad kepada amalan keagamaan semata-mata. Keadaan ini tidak menghalang berlakunya peningkat...
Pemetaan Prioritas Kendala dan Solusi Pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi Utara
Pemetaan Prioritas Kendala dan Solusi Pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi Utara
Abstract. The practice of waqf in Indonesia is not yet running in an orderly manner. The North Cimahi area has waqf assets that do not have AIW. Nadzir competence, the role of PPAI...

