Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MENGISI KEKOSONGAN HUKUM: INOVASI DALAM PENDAFTARAN TANAH BERDASARKAN HUKUM WARIS ADAT

View through CrossRef
Hukum waris adat merupakan salah satu dari tiga hukum waris yang terdapat di Indonesia. Hukum waris adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang telah berlaku sejak lama. Sehingga hukum waris adat sudah seharusnya didukung dan dihormati dalam keberlakuannya. Akan tetapi justru sebaliknya, keunikan hukum waris adat yang dapat melaksanakan peralihan hak waris atas tanah walaupun pewaris masih hidup tidak dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Hal ini karena tidak adanya mekanisme untuk melakukan pendaftaran peralihan hak waris ketika pewaris masih hidup. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis Pendaftaran Peralihan Hak Waris Tanah Berdasarkan Hukum Waris Adat. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif. Regulasi peralihan hak waris adat atas tanah ketat dan kental bernuansa hukum waris islam dan perdata, dengan mensyaratkan kematian pewaris sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah, sehingga hukum waris adat tidak sepenuhnya memproleh perlindungan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu untuk merevisi regulasi dengan memberi ruang bagi peralihan hak waris bagi pewaris yang masih hidup yang merupakan ciri khas hukum waris adat.
Title: MENGISI KEKOSONGAN HUKUM: INOVASI DALAM PENDAFTARAN TANAH BERDASARKAN HUKUM WARIS ADAT
Description:
Hukum waris adat merupakan salah satu dari tiga hukum waris yang terdapat di Indonesia.
Hukum waris adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang telah berlaku sejak lama.
Sehingga hukum waris adat sudah seharusnya didukung dan dihormati dalam keberlakuannya.
Akan tetapi justru sebaliknya, keunikan hukum waris adat yang dapat melaksanakan peralihan hak waris atas tanah walaupun pewaris masih hidup tidak dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan.
Hal ini karena tidak adanya mekanisme untuk melakukan pendaftaran peralihan hak waris ketika pewaris masih hidup.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis Pendaftaran Peralihan Hak Waris Tanah Berdasarkan Hukum Waris Adat.
Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif.
Regulasi peralihan hak waris adat atas tanah ketat dan kental bernuansa hukum waris islam dan perdata, dengan mensyaratkan kematian pewaris sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah, sehingga hukum waris adat tidak sepenuhnya memproleh perlindungan dan kepastian hukum.
Untuk itu perlu untuk merevisi regulasi dengan memberi ruang bagi peralihan hak waris bagi pewaris yang masih hidup yang merupakan ciri khas hukum waris adat.

Related Results

HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
Benturan Hukum Waris di Indonesia: Waris Islam, Waris Adat dan Waris Perdata
Benturan Hukum Waris di Indonesia: Waris Islam, Waris Adat dan Waris Perdata
Hukum kewarisan di Indonesia, yang mengalami pluralisme sistem, sering kali menimbulkan konflik sosial dan konflik yuridis di masyarakat, khususnya terkait benturan antara hukum wa...
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Land as a part of life and as a foothold for humans on earth has an important role as a source of welfare, prosperity, and life. Land registration in Indonesia has been regulated i...

Back to Top