Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN (ASTRA) MENURUT PERSPEKTIF HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA KALIBUKBUK KECAMATAN BULELENG KABUPATEN BULELENG)

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak luar kawin (Astra) menurut perspektif hukum waris adat Bali, dengan fokus pada penerapannya di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana hak waris anak luar kawin diatur dalam sistem hukum waris adat Bali dan bagaimana penerapan serta pemahaman masyarakat setempat mengenai hak waris tersebut. Hukum waris adat Bali, yang bersifat patrilineal, sering kali membatasi hak waris anak luar kawin, terutama bagi anak yang tidak diakui secara sah oleh ayah biologisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris normatif dengan studi kasus di Desa Kalibukbuk. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat yang memiliki pengalaman atau pengetahuan terkait masalah waris. Selain itu, studi pustaka mengenai teori hukum waris adat Bali dan peraturan perundang-undangan yang relevan juga digunakan untuk mendalami permasalahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam praktiknya, anak luar kawin di Desa Kalibukbuk sering kali menghadapi kesulitan dalam memperoleh hak waris dari ayah biologisnya karena pengakuan ayah terhadap anak tersebut tidak diakui secara formal dalam hukum adat Bali. Meskipun demikian, terdapat beberapa upaya masyarakat untuk memberikan perlindungan hak waris bagi anak luar kawin melalui kesepakatan adat dan pertimbangan kemanusiaan. Penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara generasi muda dan generasi tua di desa tersebut terkait dengan hak waris anak luar kawin, yang mencerminkan perubahan dalam interpretasi dan penerapan hukum waris adat Bali. Hukum waris adat Bali secara tradisional tidak memberikan hak waris yang setara bagi anak luar kawin, terdapat dinamika dalam penerapan dan penyesuaian hukum adat tersebut seiring dengan perkembangan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Bali.
Title: HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN (ASTRA) MENURUT PERSPEKTIF HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA KALIBUKBUK KECAMATAN BULELENG KABUPATEN BULELENG)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak luar kawin (Astra) menurut perspektif hukum waris adat Bali, dengan fokus pada penerapannya di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana hak waris anak luar kawin diatur dalam sistem hukum waris adat Bali dan bagaimana penerapan serta pemahaman masyarakat setempat mengenai hak waris tersebut.
Hukum waris adat Bali, yang bersifat patrilineal, sering kali membatasi hak waris anak luar kawin, terutama bagi anak yang tidak diakui secara sah oleh ayah biologisnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris normatif dengan studi kasus di Desa Kalibukbuk.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat yang memiliki pengalaman atau pengetahuan terkait masalah waris.
Selain itu, studi pustaka mengenai teori hukum waris adat Bali dan peraturan perundang-undangan yang relevan juga digunakan untuk mendalami permasalahan ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam praktiknya, anak luar kawin di Desa Kalibukbuk sering kali menghadapi kesulitan dalam memperoleh hak waris dari ayah biologisnya karena pengakuan ayah terhadap anak tersebut tidak diakui secara formal dalam hukum adat Bali.
Meskipun demikian, terdapat beberapa upaya masyarakat untuk memberikan perlindungan hak waris bagi anak luar kawin melalui kesepakatan adat dan pertimbangan kemanusiaan.
Penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara generasi muda dan generasi tua di desa tersebut terkait dengan hak waris anak luar kawin, yang mencerminkan perubahan dalam interpretasi dan penerapan hukum waris adat Bali.
Hukum waris adat Bali secara tradisional tidak memberikan hak waris yang setara bagi anak luar kawin, terdapat dinamika dalam penerapan dan penyesuaian hukum adat tersebut seiring dengan perkembangan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Bali.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
 Jurnal dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam peme...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
STATUS ANAK LUAR KAWIN DALAM HUKUM ADAT INDONESIA
STATUS ANAK LUAR KAWIN DALAM HUKUM ADAT INDONESIA
Masyarakat membedakan perlakuan terhadap anak sah dan anak luar kawin. Demikian pula hukum membedakan anak menjadi anak sah dan anak luar kawin. Akibatnya status, kedudukan, serta ...

Back to Top