Javascript must be enabled to continue!
Integrasi Keadilan Moral, Keadilan Hukum, dan Keadilan Sosial dalam Putusan Pengadilan
View through CrossRef
Abstract
This paper discusses the integration of moral justice, legal justice, and social justice in court decisions. The author begins by explaining the various theories of justice, both from Western and Islamic perspectives. The ideal court decision is one that balances these three principles of justice, but achieving this balance is not easy. Prioritizing legal certainty may neglect moral and social justice, while prioritizing moral and legal justice may neglect social justice. The author aims to describe and analyze how these three principles of justice can be integrated in court decisions for the benefit of the community. The paper includes a literature review, defining key terms such as integration, moral justice, legal justice, social justice, and court decisions. The author also discusses related writings on the concept of justice. The writing method used is library research supported by an empirical normative approach to a case. The paper addresses the difficulty of harmonizing the three principles of justice.
Keywords: Integration, Justice, Moral, Decision, Court
Abstrak
Tulisan ini membahas tentang integrasi keadilan moral, keadilan hukum, dan keadilan sosial dalam putusan pengadilan. Penulis mengawalinya dengan menjelaskan berbagai teori keadilan, baik dari perspektif Barat maupun Islam. Putusan pengadilan yang ideal adalah putusan yang dapat menyeimbangkan ketiga prinsip keadilan tersebut, namun untuk mencapai keseimbangan tersebut tidaklah mudah. Mengutamakan kepastian hukum dapat mengabaikan keadilan moral dan sosial, sementara mengutamakan keadilan moral dan hukum dapat mengabaikan keadilan sosial. Penulis bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana ketiga prinsip keadilan tersebut dapat diintegrasikan dalam putusan pengadilan untuk kepentingan masyarakat. Tulisan ini mencakup tinjauan pustaka, mendefinisikan istilah-istilah kunci seperti integrasi, keadilan moral, keadilan hukum, keadilan sosial, dan putusan pengadilan. Penulis juga membahas tulisan-tulisan terkait mengenai konsep keadilan. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang didukung oleh pendekatan normatif empiris terhadap suatu kasus. Tulisan ini membahas tentang sulitnya menyelaraskan ketiga prinsip keadilan tersebut.
Kata Kunci: Integrasi, Keadilan, Moral, Putusan, Pengadilan
Yayasan Pendidikan Al-Amin
Title: Integrasi Keadilan Moral, Keadilan Hukum, dan Keadilan Sosial dalam Putusan Pengadilan
Description:
Abstract
This paper discusses the integration of moral justice, legal justice, and social justice in court decisions.
The author begins by explaining the various theories of justice, both from Western and Islamic perspectives.
The ideal court decision is one that balances these three principles of justice, but achieving this balance is not easy.
Prioritizing legal certainty may neglect moral and social justice, while prioritizing moral and legal justice may neglect social justice.
The author aims to describe and analyze how these three principles of justice can be integrated in court decisions for the benefit of the community.
The paper includes a literature review, defining key terms such as integration, moral justice, legal justice, social justice, and court decisions.
The author also discusses related writings on the concept of justice.
The writing method used is library research supported by an empirical normative approach to a case.
The paper addresses the difficulty of harmonizing the three principles of justice.
Keywords: Integration, Justice, Moral, Decision, Court
Abstrak
Tulisan ini membahas tentang integrasi keadilan moral, keadilan hukum, dan keadilan sosial dalam putusan pengadilan.
Penulis mengawalinya dengan menjelaskan berbagai teori keadilan, baik dari perspektif Barat maupun Islam.
Putusan pengadilan yang ideal adalah putusan yang dapat menyeimbangkan ketiga prinsip keadilan tersebut, namun untuk mencapai keseimbangan tersebut tidaklah mudah.
Mengutamakan kepastian hukum dapat mengabaikan keadilan moral dan sosial, sementara mengutamakan keadilan moral dan hukum dapat mengabaikan keadilan sosial.
Penulis bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana ketiga prinsip keadilan tersebut dapat diintegrasikan dalam putusan pengadilan untuk kepentingan masyarakat.
Tulisan ini mencakup tinjauan pustaka, mendefinisikan istilah-istilah kunci seperti integrasi, keadilan moral, keadilan hukum, keadilan sosial, dan putusan pengadilan.
Penulis juga membahas tulisan-tulisan terkait mengenai konsep keadilan.
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang didukung oleh pendekatan normatif empiris terhadap suatu kasus.
Tulisan ini membahas tentang sulitnya menyelaraskan ketiga prinsip keadilan tersebut.
Kata Kunci: Integrasi, Keadilan, Moral, Putusan, Pengadilan
.
Related Results
Putusan Pengadilan Sebagai Sumber Hukum Yurispudensi
Putusan Pengadilan Sebagai Sumber Hukum Yurispudensi
Penelitian ini mengeksplorasi peran putusan pengadilan sebagai sumber hukum yurisprudensi dalam sistem hukum Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya yur...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Pelaksanaan Hukum Islam dan Sosio Kultur
Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Pelaksanaan Hukum Islam dan Sosio Kultur
Hakim merupakan unsur utama di dalam pengadilan. Bahkan ia "identik dengan pengadilan itu sendiri. Demikian halnya, keputusan pengadilan diidentikkan dengan keputusan hakim. Oleh k...
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...
KEWENANGAN PENGADILAN DALAM PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL DI INDONESIA
KEWENANGAN PENGADILAN DALAM PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL DI INDONESIA
<p>Abstract<br />This article aims to find out the recognition and enforcement of international arbitration award in Indonesia, as well as the authority of the courts i...

