Javascript must be enabled to continue!
MAQASHID ENTREPRENUERSHIP DALAM FIQH MUAMALAH DAN EKONOMI
View through CrossRef
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Islam memandang entreprenuership merupakan bagian dari kegiatan ekonomi, dalam perseptif ekonomi bekerja adalah suatu upaya yang dilakukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani. Tujuan entreprenuership (Maqashid Entreprenuership) berdasarkan nilai yang terdapat dalam Alquran dan Hadis dengan menggunakan pendekatan hukum (maqashid syariah) dan ekonomi, untuk tercapainya mashlahah dalam kegiatan ekonomi.Entreprenuerships merupakan proses kreatifitas dan inovasi dalam melakukan kegiatan ekonomi, meliputi kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Segala variabel kegiatan ekonomi menjadi kajian ekonom saat ini diharapkan berorientasi dan sesuai dengan maqasid syariah, bukan hanya pada aspek gain oriented, artinya kajian tentang efficiency, effectivity, productivity, utillities, didasari konsep cost-benefit yang sesuai dengan syariah agar tujuan ekonomi memberikan kemashlahatan dunia akhirat dapat tercapai. Key Words: Maqasid Syariah, Entreprenuership, mashlahah
LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Title: MAQASHID ENTREPRENUERSHIP DALAM FIQH MUAMALAH DAN EKONOMI
Description:
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Islam memandang entreprenuership merupakan bagian dari kegiatan ekonomi, dalam perseptif ekonomi bekerja adalah suatu upaya yang dilakukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani.
Tujuan entreprenuership (Maqashid Entreprenuership) berdasarkan nilai yang terdapat dalam Alquran dan Hadis dengan menggunakan pendekatan hukum (maqashid syariah) dan ekonomi, untuk tercapainya mashlahah dalam kegiatan ekonomi.
Entreprenuerships merupakan proses kreatifitas dan inovasi dalam melakukan kegiatan ekonomi, meliputi kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi.
Segala variabel kegiatan ekonomi menjadi kajian ekonom saat ini diharapkan berorientasi dan sesuai dengan maqasid syariah, bukan hanya pada aspek gain oriented, artinya kajian tentang efficiency, effectivity, productivity, utillities, didasari konsep cost-benefit yang sesuai dengan syariah agar tujuan ekonomi memberikan kemashlahatan dunia akhirat dapat tercapai.
Key Words: Maqasid Syariah, Entreprenuership, mashlahah.
Related Results
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract
The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings. The emergence of digital marriage raises questions about its validity...
Telaah Atas Konsep Khilafah Al-Mawardi (Studi Deskriptif Analisis)
Telaah Atas Konsep Khilafah Al-Mawardi (Studi Deskriptif Analisis)
<p><strong>Abstract</strong><strong></strong></p><p>Al-Mawardi was a Muslim scholar who was very well known for his Islamic political theo...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM EKOSISTEM EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA: ANALISIS PENCAPAIAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN EKONOMI BERKELANJUTAN
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM EKOSISTEM EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA: ANALISIS PENCAPAIAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN EKONOMI BERKELANJUTAN
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi maqashid syariah dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, dengan fokus pada pencapaian kesejah...
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang perbandingan antara pendekatan ushul fiqh dan teori maqashid syariah dalam penetapan hukum Islam untuk mengetahui secara jelas hubungan, pe...
Perbahasan ‘Ulūm Al-Ḥadīth dalam Uṣūl Al-Fiqh Mazhab Syafii
Perbahasan ‘Ulūm Al-Ḥadīth dalam Uṣūl Al-Fiqh Mazhab Syafii
During its early years, the discipline of ‘Ulum al-Ḥadith gradually emerged into existence until it reached maturity in the seventh century with the appearance of the famous work b...
CORAK PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONSEP “FIQH SOSIAL” K.H SAHAL MAHFUDH
CORAK PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONSEP “FIQH SOSIAL” K.H SAHAL MAHFUDH
Abstract: The social fiqh K.H Sahal Mahfudh is a thought that was born from pesantren tradition. Social fiqh in fact is projected to redesign the stagnated fiqh in pesantren with t...
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Abstract. Handling non-performing financing at BTN Syariah The trend of halal tourism is currently experiencing rapid development and this has The trend of halal tourism is cur...
Dari Pasar Tradisional ke Platform Digital: Relevansi Akad Salam dalam Fiqih Muamalah Klasik terhadap E-Commerce
Dari Pasar Tradisional ke Platform Digital: Relevansi Akad Salam dalam Fiqih Muamalah Klasik terhadap E-Commerce
The age of information technology has changed the face of global trade to become digital, one of which is through e-commerce. This has become an interesting phenomenon in the view ...

