Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM OLEH BPJS KESEHATAN
View through CrossRef
<p>Abstract<br />This articles aims to find out how legal protection for health facilities is towards late payment of claims by BPJS Health. The research method used in writing this law is a normative juridical research method that is research that uses secondary data or literature that is supported by primary data in the field as supporting data. Analysis of data using qualitative analysis. The results of the study revealed that health services in implementing the Health Insurance program between RSUD Dr. Moewardi Surakarta with BPJS Health is based on a collaboration agreement between RSUD Dr. Moewardi Surakarta with BPJS Kesehatan about Advanced Level Referral Health Services for Participants in the Health Insurance Program, one of which is the contents of a cooperation agreement regarding the payment system of claims. The claim system is carried out by referring to the agreement. In the system of claims there were still obstacles that is the delay in the payment of claims by BPJS Kesehatan to the hospital. As a form of legal protection, to resolve the problem of late payment of claims made in accordance with the cooperation agreement and Perpres No. 82 Tahun 2018 concerning Health Insurance. The Government and BPJS Kesehatan are expected to be able to make claims payments in accordance with the terms or agreed cooperation agreements.<br />Keywords: Cooperation agreement; Claim; BPJS Kesehatan; Hospital.</p><p>Abstrak<br />Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi fasilitas kesehatan tehadap keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum sekunder atau kepustakaan yang ditunjang dengan data primer di lapangan sebagai data pendukung. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan kesehatan dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan antara RSUD DR. Moewardi Surakarta dengan BPJS Kesehatan didasarkan pada perjanjian kejasama antara RSUD Dr. Moewardi Surakarta dengan BPJS Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan yang salah satu isi perjanjiannya mengenai sistem pembayaran klaim. Sistem pembayaran klaim dilakukan dengan berpedoman pada perjanjian kerjasama. Dalam sistem klaim masih ditemui hambatan yaitu terjadinya keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Sebagai bentuk perlindungan hukum, untuk penyelesaian permasalahan keterlambatan pembayaran klaim dilakukan sesuai dengan perjanjian kerjasama dan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat melaksanan pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan atau perjanjian kerjasama yang telah disepakati.<br />Kata Kunci: Perjanjian Kerjasam; Klaim; BPJS Kesehatan; Rumah Sakit.</p>
Title: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM OLEH BPJS KESEHATAN
Description:
<p>Abstract<br />This articles aims to find out how legal protection for health facilities is towards late payment of claims by BPJS Health.
The research method used in writing this law is a normative juridical research method that is research that uses secondary data or literature that is supported by primary data in the field as supporting data.
Analysis of data using qualitative analysis.
The results of the study revealed that health services in implementing the Health Insurance program between RSUD Dr.
Moewardi Surakarta with BPJS Health is based on a collaboration agreement between RSUD Dr.
Moewardi Surakarta with BPJS Kesehatan about Advanced Level Referral Health Services for Participants in the Health Insurance Program, one of which is the contents of a cooperation agreement regarding the payment system of claims.
The claim system is carried out by referring to the agreement.
In the system of claims there were still obstacles that is the delay in the payment of claims by BPJS Kesehatan to the hospital.
As a form of legal protection, to resolve the problem of late payment of claims made in accordance with the cooperation agreement and Perpres No.
82 Tahun 2018 concerning Health Insurance.
The Government and BPJS Kesehatan are expected to be able to make claims payments in accordance with the terms or agreed cooperation agreements.
<br />Keywords: Cooperation agreement; Claim; BPJS Kesehatan; Hospital.
</p><p>Abstrak<br />Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi fasilitas kesehatan tehadap keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum sekunder atau kepustakaan yang ditunjang dengan data primer di lapangan sebagai data pendukung.
Data diolah dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan kesehatan dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan antara RSUD DR.
Moewardi Surakarta dengan BPJS Kesehatan didasarkan pada perjanjian kejasama antara RSUD Dr.
Moewardi Surakarta dengan BPJS Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan yang salah satu isi perjanjiannya mengenai sistem pembayaran klaim.
Sistem pembayaran klaim dilakukan dengan berpedoman pada perjanjian kerjasama.
Dalam sistem klaim masih ditemui hambatan yaitu terjadinya keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
Sebagai bentuk perlindungan hukum, untuk penyelesaian permasalahan keterlambatan pembayaran klaim dilakukan sesuai dengan perjanjian kerjasama dan Perpres No.
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat melaksanan pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan atau perjanjian kerjasama yang telah disepakati.
<br />Kata Kunci: Perjanjian Kerjasam; Klaim; BPJS Kesehatan; Rumah Sakit.
</p>.
Related Results
Tinjauan Faktor Penyebab Dikembalikannya Berkas Klaim BPJS Pasien Rawat Inap di RSUD Raden Mattaher Jambi
Tinjauan Faktor Penyebab Dikembalikannya Berkas Klaim BPJS Pasien Rawat Inap di RSUD Raden Mattaher Jambi
Pendahuluan: Jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat menunjuk BPJS kesehatan sebagai penyelenggara pembayaran program jaminan kesehatan. Dalam pela...
Perlindungan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Memperoleh Pelayanan Operasi Katarak di Rumah Sakit
Perlindungan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Memperoleh Pelayanan Operasi Katarak di Rumah Sakit
Abstract
The limited financial capacity of BPJS Health is one of the problems faced by the National Health Insurance (JKN) program. As an effort to answer this problem, BPJS ...
Penyebab Klaim BPJS Pasien Kemoterapi RSI Sultan Agung Triwulan II
Penyebab Klaim BPJS Pasien Kemoterapi RSI Sultan Agung Triwulan II
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya pending klaim BPJS pada pasien kemoterapi yang berdampak pada keterlambatan pembayaran serta mengganggu arus kas rumah sakit. Penelit...
Penerapan Vedika di RSUD dr. H. Jusuf SK Tahun 2022
Penerapan Vedika di RSUD dr. H. Jusuf SK Tahun 2022
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi proses verifikasi klaim, BPJS Kesehatan membentuk sistem verifikasi klaim digital yang disingkat VEDIKA. Sejak diimplementasi...
Hak dan Kewajiban Hukum Bagi Pasien BPJS
Hak dan Kewajiban Hukum Bagi Pasien BPJS
Program Jaminan kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta yang kurang mampu untuk memperoleh layanan kesehatan di...
Gambaran Kepesertaan, Pemanfaatan, dan Harapan untuk BPJS Kesehatan di Kalangan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung
Gambaran Kepesertaan, Pemanfaatan, dan Harapan untuk BPJS Kesehatan di Kalangan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung
Abstract. The improvement of the quality of public services at the Social Security Organizing Agency (BPJS) for Health in Indonesia is crucial to enhance satisfaction among the pub...
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
ABSTRAK
Kasus keterlambatan rujukan merupakan salah satu permasalahan utama terjadinya kematian ibu dan bayi di Indonesia. Kematian ibu dan bayi dapat diakibatkan pelayanan d...
Analisis Manajemen Penyelesaian Pending Klaim Kasus Fragmentasi di RSUD Budhi Asih
Analisis Manajemen Penyelesaian Pending Klaim Kasus Fragmentasi di RSUD Budhi Asih
Latar Belakang: Fragmentasi merupakan kondisi ketika pasien melakukan kunjungan rawat jalan berulang dengan diagnosis serupa dalam waktu kurang dari tujuh hari. Kasus ini sering me...

