Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA

View through CrossRef
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengkajian untuk menentukan apakah UUPA perlu ditinjau ulang atau tidak. Perlu diketahui bahwa UUPA telah menerapkan asas-asas penting bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Pelaksanaan Reforma Agraria dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pemilikan tanah bagi rakyat Indonesia. Namun, pada kenyataannya telah terjadi penyimpangan terhadap asas-asas atau semangat UUPA yang dilakukan oleh penguasa pada masa pemerintahannya. Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, yang telah dilakukan Pemerintah masih meninggalkan permasalahan utama yang dihadapi di bidang pertanahan, yang menimbulkan konflik atau sengketa pertanahan khususnya legalisasi dan redistribusi tanah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melakukan kajian terhadap  implementasi Reforma Agraria. Metode Penelitian yang  digunakan adalah metode tinjauan literatur (library research), yaitu penelitian yang didasarkan pada literatur hukum dan pendapat para ahli hukum. Pada umumnya, implementasi Reforma Agraria membawa dampak secara langsung pada beberapa hal, yakni : adanya kesetaraan pada masyarakat pedesaan, meningkatnya pendapatan dan standar hidup, tersedianya lapangan pekerjaan, meningkatnya produksi, serta terbentuknya modal dan investasi. Reforma Agraria dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ketimpangan agraria dan konflik sosial.
Title: KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Description:
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengkajian untuk menentukan apakah UUPA perlu ditinjau ulang atau tidak.
Perlu diketahui bahwa UUPA telah menerapkan asas-asas penting bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.
Pelaksanaan Reforma Agraria dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pemilikan tanah bagi rakyat Indonesia.
Namun, pada kenyataannya telah terjadi penyimpangan terhadap asas-asas atau semangat UUPA yang dilakukan oleh penguasa pada masa pemerintahannya.
Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, yang telah dilakukan Pemerintah masih meninggalkan permasalahan utama yang dihadapi di bidang pertanahan, yang menimbulkan konflik atau sengketa pertanahan khususnya legalisasi dan redistribusi tanah.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melakukan kajian terhadap  implementasi Reforma Agraria.
Metode Penelitian yang  digunakan adalah metode tinjauan literatur (library research), yaitu penelitian yang didasarkan pada literatur hukum dan pendapat para ahli hukum.
Pada umumnya, implementasi Reforma Agraria membawa dampak secara langsung pada beberapa hal, yakni : adanya kesetaraan pada masyarakat pedesaan, meningkatnya pendapatan dan standar hidup, tersedianya lapangan pekerjaan, meningkatnya produksi, serta terbentuknya modal dan investasi.
Reforma Agraria dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ketimpangan agraria dan konflik sosial.

Related Results

Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...

Back to Top