Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
View through CrossRef
ABSTRAK
Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan. Sehingga fokus pada penelitian ini adalah mengenai bagaimana UU Ketenagakerjaan dalam perlindungan hukum, saksi, dan faktor yang menyebabkannya hak cuti haid ini tidak diterapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum pekerja perempuan serta sanksi bagi pengusaha yang tidak memberikan hak cuti haid. Metode penelitian yang digunakan adlah metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dan pengolahan data analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yakni perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventifnya adalah dibentuknya UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Sedangkan perlindungan hukum represifnya penindaklanjutan yang ditempuh oleh perusahaan ataupun pekerja atas pelanggaran yang terjadi atas hak cuti haid. (2) Sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran atas hak cuti haid dan upahnya tercantum dalam Pasal 186 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan yakni kurungan pidana selama 1 bulan s.d. lama 4 tahun dan juga dikenakan denda sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) s.d. Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah). (3) Terdapat 3 faktor dari tidak terpenuhinya hak cuti haid bagi pekerja perempuan, yaitu terbatasnya pengetahuan pekerja perempuan atas haknya mengenai hak cuti haid, kurangnya sosialisasi atau pendidikan dari perusahaan dan pemerintah, dan kurangnya pemahaman dari pengusaha mengenai ketentuan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Cuti Haid, Ketenagakerjaan
ABSTRACT
It is urgent to implement legal protection for female workers regarding the right to menstrual leave to prevent gender discrimination in the employment sphere. So the focus of this research is on how the Employment Law provides legal protection, witnesses, and the factors that cause the right to menstrual leave not to be implemented. The aim of this research is to analyze the legal protection of female workers as well as sanctions for employers who do not provide menstrual leave rights. The research method used is a library research method with a normative juridical research approach and qualitative analysis data processing. The results of this research show that (1) Legal protection for female workers, namely preventive legal protection and repressive legal protection. The preventive legal protection is the establishment of Law Number 13 of 2003 concerning Employment. Meanwhile, repressive legal protection means follow-up actions taken by companies or workers for violations of menstrual leave rights. (2) The sanctions given if there is a violation of the right to menstrual leave and wages are stated in Article 186 Paragraph (1) of the Manpower Law, namely criminal imprisonment for 1 month to 1 month. 4 years and also subject to a fine of Rp. 10,000,000 (ten million rupiah) up to. Rp. 400,000,000 (four hundred million rupiah). (3) There are 3 factors in the non-fulfillment of menstrual leave rights for female workers, namely limited knowledge of female workers regarding their rights regarding menstrual leave rights, lack of socialization or education from companies and the government, and lack of understanding from employers regarding the provisions contained in statutory regulations. invitation valid in Indonesia.
Keywords: Legal Protection, Menstrual Leave, Employment
Title: PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
Description:
ABSTRAK
Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan.
Sehingga fokus pada penelitian ini adalah mengenai bagaimana UU Ketenagakerjaan dalam perlindungan hukum, saksi, dan faktor yang menyebabkannya hak cuti haid ini tidak diterapkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum pekerja perempuan serta sanksi bagi pengusaha yang tidak memberikan hak cuti haid.
Metode penelitian yang digunakan adlah metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dan pengolahan data analisis kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yakni perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
Perlindungan hukum preventifnya adalah dibentuknya UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan.
Sedangkan perlindungan hukum represifnya penindaklanjutan yang ditempuh oleh perusahaan ataupun pekerja atas pelanggaran yang terjadi atas hak cuti haid.
(2) Sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran atas hak cuti haid dan upahnya tercantum dalam Pasal 186 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan yakni kurungan pidana selama 1 bulan s.
d.
lama 4 tahun dan juga dikenakan denda sebesar Rp.
10.
000.
000 (sepuluh juta rupiah) s.
d.
Rp.
400.
000.
000 (empat ratus juta rupiah).
(3) Terdapat 3 faktor dari tidak terpenuhinya hak cuti haid bagi pekerja perempuan, yaitu terbatasnya pengetahuan pekerja perempuan atas haknya mengenai hak cuti haid, kurangnya sosialisasi atau pendidikan dari perusahaan dan pemerintah, dan kurangnya pemahaman dari pengusaha mengenai ketentuan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Cuti Haid, Ketenagakerjaan
ABSTRACT
It is urgent to implement legal protection for female workers regarding the right to menstrual leave to prevent gender discrimination in the employment sphere.
So the focus of this research is on how the Employment Law provides legal protection, witnesses, and the factors that cause the right to menstrual leave not to be implemented.
The aim of this research is to analyze the legal protection of female workers as well as sanctions for employers who do not provide menstrual leave rights.
The research method used is a library research method with a normative juridical research approach and qualitative analysis data processing.
The results of this research show that (1) Legal protection for female workers, namely preventive legal protection and repressive legal protection.
The preventive legal protection is the establishment of Law Number 13 of 2003 concerning Employment.
Meanwhile, repressive legal protection means follow-up actions taken by companies or workers for violations of menstrual leave rights.
(2) The sanctions given if there is a violation of the right to menstrual leave and wages are stated in Article 186 Paragraph (1) of the Manpower Law, namely criminal imprisonment for 1 month to 1 month.
4 years and also subject to a fine of Rp.
10,000,000 (ten million rupiah) up to.
Rp.
400,000,000 (four hundred million rupiah).
(3) There are 3 factors in the non-fulfillment of menstrual leave rights for female workers, namely limited knowledge of female workers regarding their rights regarding menstrual leave rights, lack of socialization or education from companies and the government, and lack of understanding from employers regarding the provisions contained in statutory regulations.
invitation valid in Indonesia.
Keywords: Legal Protection, Menstrual Leave, Employment.
Related Results
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Peker...
Perancangan Sistem Informasi Pengajuan Cuti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Berbasis Website
Perancangan Sistem Informasi Pengajuan Cuti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Berbasis Website
Cuti adalah suatu kondisi dari seseorang untuk tidak masuk kerja karena cuti tahunan, bersalin, liburan atau alasan kepentingan lainnya yang diberi izin secara resmi dalam beberapa...
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
Hukum profetik adalah hukum yang mengedepankan 3 pilar profetik yaitu humanisme, liberasi, dan transedental. Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dal...
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang...
Sosialisasi Peran Vital Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Kecelakaan Kerja
Sosialisasi Peran Vital Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran vital dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja di Indonesia, melindungi mereka dari risiko finansial akibat kecelakaan kerja. Pro...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Folklore : Tinjauan Hukum Progresif
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Folklore : Tinjauan Hukum Progresif
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengemukakan rekonstruksi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore yang bersifat komunal dalam perspektif hukum progresif. Orie...


