Javascript must be enabled to continue!
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
View through CrossRef
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia. Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum. Tantangan pers mahasiswa dalam posisi yang rentan atas serangan fisik, intimidasi verbal, praktik doxing, sensor hingga pembredelan juga kadang terjadi. pada periode tahun 2020 sampai 2021 mencatat 185 kasus represi kepada pers mahasiswa, 48 kasus diantaranya pelaku dari pihak kampus sendiri. Ditambah lagi lembaga pers mahasiswa dapat dikatakan jauh lebih rentan, karena tidak benar – benar diakui secara eksplisit dalam ketentuan peraturan perundang – undangan. Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak menyebutkan pers kampus secara spesifik, hanya merujuk pada lembaga pers dengan badan hukum. Akibatnya, membuat posisi pers mahasiswa menjadi lemah, terutama bila produk jurnalistik pers mahasiswa dipermasalahkan, maka tidak dapat diselesaikan melalui proses mediasi di Dewan Pers. Baru di tahun 2024 ditandatangani kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understading (MoU) antara Dewan Pers dan Ditjen DIKTI, di mana mulai terbuka jalan yang dapat melindungi Pers Mahasiswa serta bantuan konsultasi atau mediasi dari Dewan Pers.Paradigma penelitian ini yaitu konstruktivisme, dimana kebenaran merupakan suatu realitas sosial yang dilihat sebagai kontruksi sosial, dan kebenaran realitas sosial bersifat relatif. Sebagai pers kampus yang menjadi tempat berlatih para mahasiswanya untuk menjadi wartawan sungguhan, banyak tantangan. Mulai dari memilih topik, mencari narasumber, tuntutan harus cover bothsides hingga berlatih mengungkapkan topik investigatif. Oleh karena itu, adanya penandatangan kerja sama dalam bentuk memorandum of understanding atau MoU antara Dewan Pers dengan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI) membuka pintu perlindungan bagi Pers Mahasiswa, setidaknya untuk melakukan konsultasi dengan Dewan Pers.
Title: Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Description:
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum.
Tantangan pers mahasiswa dalam posisi yang rentan atas serangan fisik, intimidasi verbal, praktik doxing, sensor hingga pembredelan juga kadang terjadi.
pada periode tahun 2020 sampai 2021 mencatat 185 kasus represi kepada pers mahasiswa, 48 kasus diantaranya pelaku dari pihak kampus sendiri.
Ditambah lagi lembaga pers mahasiswa dapat dikatakan jauh lebih rentan, karena tidak benar – benar diakui secara eksplisit dalam ketentuan peraturan perundang – undangan.
Undang – Undang No.
40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak menyebutkan pers kampus secara spesifik, hanya merujuk pada lembaga pers dengan badan hukum.
Akibatnya, membuat posisi pers mahasiswa menjadi lemah, terutama bila produk jurnalistik pers mahasiswa dipermasalahkan, maka tidak dapat diselesaikan melalui proses mediasi di Dewan Pers.
Baru di tahun 2024 ditandatangani kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understading (MoU) antara Dewan Pers dan Ditjen DIKTI, di mana mulai terbuka jalan yang dapat melindungi Pers Mahasiswa serta bantuan konsultasi atau mediasi dari Dewan Pers.
Paradigma penelitian ini yaitu konstruktivisme, dimana kebenaran merupakan suatu realitas sosial yang dilihat sebagai kontruksi sosial, dan kebenaran realitas sosial bersifat relatif.
Sebagai pers kampus yang menjadi tempat berlatih para mahasiswanya untuk menjadi wartawan sungguhan, banyak tantangan.
Mulai dari memilih topik, mencari narasumber, tuntutan harus cover bothsides hingga berlatih mengungkapkan topik investigatif.
Oleh karena itu, adanya penandatangan kerja sama dalam bentuk memorandum of understanding atau MoU antara Dewan Pers dengan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI) membuka pintu perlindungan bagi Pers Mahasiswa, setidaknya untuk melakukan konsultasi dengan Dewan Pers.
Related Results
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Dewan Pers dalam perannya untuk melindungi kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ...
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
Dalam kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Memi...
PERAN PERS PADA MASA ORDE BARU DI PONTIANAK TAHUN 1966-1974
PERAN PERS PADA MASA ORDE BARU DI PONTIANAK TAHUN 1966-1974
<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Tujuan Penelitian ini adalah untuk melihat peran pers pada masa Orde Baru di Pontianak tahun 1966-197...
Ajaran Tarekat Syekh Siti Jenar
Ajaran Tarekat Syekh Siti Jenar
Fahrurrozi, S., Nurul Jumadissaniyah Sitorus
UIN Sumatera Utara
Ajaran Manunggaling Kawula Gusti yang dicetuskan oleh Syekh Siti Jenar hingga saat ini masih menjadi per...
Formulasi Konsep Moderasi Islam M Mucharom Syifa
Formulasi Konsep Moderasi Islam M Mucharom Syifa
Abstract:
The religious phenomenon of Islam in post-reform Indonesia is thought to have experienced extremism and radicalism. The explosion of terrorism in the name of Islam ...
Pengaturan Dewan Pers dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pers pada Era Digital
Pengaturan Dewan Pers dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pers pada Era Digital
Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Dalam konteks ini, pembatasan terhadap...
KEMARUK DEWAN DALAM <em>DEWAN KEMARUK</em> <em>(THE GREEDINESS OF LEGISLATORS IN DEWAN KEMARUK)</em>
KEMARUK DEWAN DALAM <em>DEWAN KEMARUK</em> <em>(THE GREEDINESS OF LEGISLATORS IN DEWAN KEMARUK)</em>
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemaruknya anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Riau dalam kumpulan cerita kelakar emDewan Kemaruk:Telatah Wak Atan/em denga...

