Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Jagung dengan sistem Taksiran di Desa Lamajang
View through CrossRef
Abstract. Buying and selling is a form of muamalah transaction that is recomended by Islam. People often do yhis easily, without knowing whether the buying and selling transactions they do are contrary to muamalah fiqh. Therefore, in buying and selling, the pillars and cinditions must be fulfilled to avoid cancellation and with estimates in Lamajang Village. The aims of this study were: 1) To determine the sale and purchase of corn wiith an estimation in muamalah fiqh. 2) To Lamajang Village. 3) To find out the views of muamalah fiqh on the sale and purchase of corn with an estimation system in Lmajang Village. The method used is descriptive qualitative analysis. The results of this study indicate that the sale and purchase of corn with an estimation system in Lamajang Pangalengan Village is not valid because of conditions that are not fulfiled according to Islamic provisions, as well as an element of coercion in setting prices that are ubfair abd bot being given khiyar rights, if something unwanted happens in the process estimated sale and purchase transactions.
Abstrak. jual beli merupakan suatu bentuk transaksi muamalah yang dianjurkan Islam. Masyarakat seringkali melakukannya dengan mudah, tanpa mengetahui apakah transaksi jual beli yang dilakukan bertentangan fikih muamalah. Oleh karenanya dalam melakukan jual beli harus terpenuhinya rukun dan syarat untuk menghindari batal dan rusaknya transaksi. Sebagaimana yang terjadi dalam praktik jual beli jagung dengan taksiran di Desa Lamajang. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui jual beli jagung dengan sistem taksiran dalam fikih muamalah. 2) Untuk mengetahui praktik jual beli jagung dengan sistem taksiran di Desa Lamajang. 3) Untuk mengetahui pandangan fikih muamalah terhadap jual beli jagung dengan sistem taksiran di Desa Lamajang. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskritif. Sumber berupa primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentsi, observasi,. Metode anilisi data yang digunakan ialah deksritif anilisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa jual beli jagung dengan taksiran di Desa Lamajang Pangalengan tidak sah karena adanya syarat yang tidak terpenuhi sesuai ketetntuan Islam, serta adanya unsur keterpaksaan dalam penetapan harga yang kurang adil serta tidak diberikannya hak khiyar, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam transaksi jual beli taksiran.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Jagung dengan sistem Taksiran di Desa Lamajang
Description:
Abstract.
Buying and selling is a form of muamalah transaction that is recomended by Islam.
People often do yhis easily, without knowing whether the buying and selling transactions they do are contrary to muamalah fiqh.
Therefore, in buying and selling, the pillars and cinditions must be fulfilled to avoid cancellation and with estimates in Lamajang Village.
The aims of this study were: 1) To determine the sale and purchase of corn wiith an estimation in muamalah fiqh.
2) To Lamajang Village.
3) To find out the views of muamalah fiqh on the sale and purchase of corn with an estimation system in Lmajang Village.
The method used is descriptive qualitative analysis.
The results of this study indicate that the sale and purchase of corn with an estimation system in Lamajang Pangalengan Village is not valid because of conditions that are not fulfiled according to Islamic provisions, as well as an element of coercion in setting prices that are ubfair abd bot being given khiyar rights, if something unwanted happens in the process estimated sale and purchase transactions.
Abstrak.
jual beli merupakan suatu bentuk transaksi muamalah yang dianjurkan Islam.
Masyarakat seringkali melakukannya dengan mudah, tanpa mengetahui apakah transaksi jual beli yang dilakukan bertentangan fikih muamalah.
Oleh karenanya dalam melakukan jual beli harus terpenuhinya rukun dan syarat untuk menghindari batal dan rusaknya transaksi.
Sebagaimana yang terjadi dalam praktik jual beli jagung dengan taksiran di Desa Lamajang.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui jual beli jagung dengan sistem taksiran dalam fikih muamalah.
2) Untuk mengetahui praktik jual beli jagung dengan sistem taksiran di Desa Lamajang.
3) Untuk mengetahui pandangan fikih muamalah terhadap jual beli jagung dengan sistem taksiran di Desa Lamajang.
Metode yang digunakan adalah kualitatif deskritif.
Sumber berupa primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentsi, observasi,.
Metode anilisi data yang digunakan ialah deksritif anilisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa jual beli jagung dengan taksiran di Desa Lamajang Pangalengan tidak sah karena adanya syarat yang tidak terpenuhi sesuai ketetntuan Islam, serta adanya unsur keterpaksaan dalam penetapan harga yang kurang adil serta tidak diberikannya hak khiyar, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam transaksi jual beli taksiran.
Related Results
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
Tinjauan Fikih Muamalah pada Penggunaan Sistem Taksiran dalam Transaksi Jual Beli Hewan Kurban
Tinjauan Fikih Muamalah pada Penggunaan Sistem Taksiran dalam Transaksi Jual Beli Hewan Kurban
Abstract. This research was motivated by the practice of buying and selling in farm X, Sukajaya Village, Lembang District, West Bandung Regency which buys and sells sacrificial ani...
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen
Artikel ini membahas tentang jual beli khususnya dropshipping, penulis menemukan beberapa mahasiswa yang melakukan jual beli tersebut. Pada prakteknya yaitu melakukan jual beli onl...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI DENGAN SISTEM ARISAN DI DESA BONEOGE KABUPATEN BUTON TENGAH
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI DENGAN SISTEM ARISAN DI DESA BONEOGE KABUPATEN BUTON TENGAH
Abstrak
Jual beli yang dilakukan dengan sistem arisan di Desa Boneoge salah satunya dengan cara mengikuti arisan. Jual beli dengan sistem arisan lebih meringankan konsumen dalam b...
Analisis Transaksi Jual Beli Jagung secara Tebasan di Tegalmanggung Sumedang Ditinjau dalam Hukum Ekonomi Islam
Analisis Transaksi Jual Beli Jagung secara Tebasan di Tegalmanggung Sumedang Ditinjau dalam Hukum Ekonomi Islam
Abstract. The practice of selling with the "tebasan" or estimation system has become a tradition in several regions of Indonesia, including in Desa Tegalmanggung, Sumedang. This pr...
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
KELAYAKAN USAHATANI JAGUNG HIBRIDA DI KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KELAYAKAN USAHATANI JAGUNG HIBRIDA DI KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
<p>Feasibility Study of Hybrid Maize Farming in Muna District Southeast Sulawesi Province. Maize harvest area in 2015 in Muna District was 13,159 ha with the production by 32...

