Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Prinsip Pengelolaan Dana Desa Untuk Kegiatan Bantuan Langsung Tunai Bagi Keluarga Miskin

View through CrossRef
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan Peraturan Hukum dan Implementasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa berupa Bantuan Langsung Tunai serta untuk mendeskripsikan Hasil Evaluasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kualitatif. Peneliti menggunakan jenis penelitian studi kasus. Penelitian dilakukan  di Desa Duren Sawahan Nganjuk. Teknik pengumpulan data penelitian terdiri dari observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan (1) Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan selaras dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022.  (2) Implementasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yaitu masyarakat lebih disiplin dengan Peraturan Pemerintah Desa, Semakin Dekat dengan Pemerintah Desa, dan meringankan beban masyarakat kurang mampu/miskin. (3) Evaluasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yaitu dari faktor eksternal meliputi lingkungan masyarakat, dan media sosial.
Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk
Title: Prinsip Pengelolaan Dana Desa Untuk Kegiatan Bantuan Langsung Tunai Bagi Keluarga Miskin
Description:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan Peraturan Hukum dan Implementasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa berupa Bantuan Langsung Tunai serta untuk mendeskripsikan Hasil Evaluasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kualitatif.
Peneliti menggunakan jenis penelitian studi kasus.
Penelitian dilakukan  di Desa Duren Sawahan Nganjuk.
Teknik pengumpulan data penelitian terdiri dari observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi.
Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan (1) Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.
07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan selaras dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022.
  (2) Implementasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yaitu masyarakat lebih disiplin dengan Peraturan Pemerintah Desa, Semakin Dekat dengan Pemerintah Desa, dan meringankan beban masyarakat kurang mampu/miskin.
(3) Evaluasi Peraturan Hukum Alokasi Anggaran Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yaitu dari faktor eksternal meliputi lingkungan masyarakat, dan media sosial.

Related Results

UPAYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
UPAYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Abstrak UU No. 19 Tahun 2023 tentang APBN dan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 mencakup Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 202...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Bantuan Langsung Tunai
Bantuan Langsung Tunai
Kemiskinan  telah hadir dalam realitas kehidupan manusia dengan bentuk dan kondisi yang sangat memprihatinkan, Karena kemiskinan memang tidak bisa dihilangkan begitu saja. Dengan a...
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA DESA (DESA SARIYOSO KABUATEN WONOSOBO)
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA DESA (DESA SARIYOSO KABUATEN WONOSOBO)
Pentingnya reformasi pengelolaan dana desa di Desa Sariyoso di dasari beberapa pertimbangan strategis terutama menyangkut beberapa persoalan antara lain: Pertama, rendahnya efektiv...
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Tujuan artikel ini adalah agar setiap gembala mengetahui tentang prinsip-prinsip penggembalaan Yesus dalam Injil Matius yang dapat diterapkan dalam pelayanan penggembalaan masa kin...

Back to Top