Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Optimalisasi Badan Pemerintah Daerah Terhadap UU No. 13 Tahun 2019 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah Perspektif Teori Keadilan Bermartabat

View through CrossRef
Wewenang dan tugas DPD-RI yang baru itu diatur dalam Pasal 249 ayat (1) UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Kewenangan dan tugas DPD-RI dimaksud adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan dalam kerangka harmonisasi legislasi antara Pusat dan Daerah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif (legal research) merupakan studi dokumen yang menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Wewenang dan tugas baru DPD-RI sebagai rezim hukum lembaga perwakilan dalam Pasal 249 ayat (1) huruf (j) UU MD3 adalah tugas pengawasan atas Ranperda dan Perda, yang sudah urgen untuk segera direalisasikan. Seperti telah dipahami oleh Pimpinan DPD-RI, adanya kewenangan dan tugas yang baru dari DPD-RI tersebut adalah adanya tuntutan untuk memperbaiki mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Perda dan Perda yang selama ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dengan adanya keterlibatan DPD-RI. Sudah tepat, bahwa keterlibatan DPD-RI sebagai lembaga perwakilan daerah, termasuk dalam ruang lingkup lembaga perwakilan di Indonesia, dengan fokus pada integrasi dan ekspresi kepentingan masyarakat dan daerah. DPD -RI melalui  wewenang dan tugas yang baru harus terus memposisikan konteks pemantauan dan evaluasi (melakukan pengawasan atas Ranperda dan Perda dalam kerangka representasi daerah).
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Title: Optimalisasi Badan Pemerintah Daerah Terhadap UU No. 13 Tahun 2019 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah Perspektif Teori Keadilan Bermartabat
Description:
Wewenang dan tugas DPD-RI yang baru itu diatur dalam Pasal 249 ayat (1) UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
Kewenangan dan tugas DPD-RI dimaksud adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan dalam kerangka harmonisasi legislasi antara Pusat dan Daerah.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif (legal research) merupakan studi dokumen yang menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian, teori hukum, dan pendapat para sarjana.
Wewenang dan tugas baru DPD-RI sebagai rezim hukum lembaga perwakilan dalam Pasal 249 ayat (1) huruf (j) UU MD3 adalah tugas pengawasan atas Ranperda dan Perda, yang sudah urgen untuk segera direalisasikan.
Seperti telah dipahami oleh Pimpinan DPD-RI, adanya kewenangan dan tugas yang baru dari DPD-RI tersebut adalah adanya tuntutan untuk memperbaiki mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Perda dan Perda yang selama ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan dengan adanya keterlibatan DPD-RI.
Sudah tepat, bahwa keterlibatan DPD-RI sebagai lembaga perwakilan daerah, termasuk dalam ruang lingkup lembaga perwakilan di Indonesia, dengan fokus pada integrasi dan ekspresi kepentingan masyarakat dan daerah.
DPD -RI melalui  wewenang dan tugas yang baru harus terus memposisikan konteks pemantauan dan evaluasi (melakukan pengawasan atas Ranperda dan Perda dalam kerangka representasi daerah).

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Mekanisme Pelaporan Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang
Mekanisme Pelaporan Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Subang merupakan badan pemerintah yang bergerak dibidang pengelolaan keuangan pemerintahan daerah kabupaten Subang. Laporan keuan...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...

Back to Top