Javascript must be enabled to continue!
TINDAKAN ULTRA VIRES DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
View through CrossRef
ABSTRACTThe Actions of the Board of Directors are legally qualified as the actions of the Company as a legal entity if carried out by the authority and objectives of the Company as stated in the company's articles of association. The actions of directors that are carried out outside the authority or beyond the authority(ultra vires)cannot be qualified as the actions of the company. As a result, such legal action is not binding on the Company and only binds the Board of Directors personally with third parties. The problems examined are the limits of authority of the Board of Directors according to the UUPT and the doctrine and concept of ultra vires directors. Types of normative juridical research with conceptual approach and statute approach. The actions of the board of directors as long as it is carried out within the limits of the authority granted by the law and the articles of association of PT(intra vires)are legally viewed as the actions of PT as a legal entity. Actions of the Board of Directors that are carried out outside the authority or exceed their authority as stipulated in the laws and articles of association of PT(ultra vires)the Board of Directors must be personally responsible with third parties.Keywords: Ultra Vires Action; Board of Directors; Limited Liability Company ABSTRAKTindakan Direksi secara hukum dikualifikasi sebagai tindakan perseroan selaku badan hukum apabila dilakukan sesuai dengan kewenangan dan tujuan perseroan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar perseroan. Tindakan direksi yang dilakukan di luar kewenangan atau melampaui kewenangan (ultra vires) tidak dapat dikualifikasi sebagai tindakan perseroan. Akibatnya, tindakan hukum tersebut tidak mengikat perseroan dan hanya mengikat Direksi secara pribadi dengan pihak ketiga. Permasalahan yang diteliti yaitu batas-batas kewenangan Direksi menurut UUPT dan doktrin dan konsep ultra vires direksi. Jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Tindakan direksi sepanjang dilakukan dalam batas-batas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dan anggaran dasar PT (intra vires) secara hukum dipandang sebagai tindakan PT selaku badan hukum. Tindakan Direksi yang dilakukan di luar kewenangan atau melampaui kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang dan anggaran dasar PT (ultra vires) Direksi harus bertanggung jawab secara pribadi dengan pihak ketiga.Kata Kunci: Tindakan Ultra Vires; Direksi; Perseroan Terbatas
Title: TINDAKAN ULTRA VIRES DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
Description:
ABSTRACTThe Actions of the Board of Directors are legally qualified as the actions of the Company as a legal entity if carried out by the authority and objectives of the Company as stated in the company's articles of association.
The actions of directors that are carried out outside the authority or beyond the authority(ultra vires)cannot be qualified as the actions of the company.
As a result, such legal action is not binding on the Company and only binds the Board of Directors personally with third parties.
The problems examined are the limits of authority of the Board of Directors according to the UUPT and the doctrine and concept of ultra vires directors.
Types of normative juridical research with conceptual approach and statute approach.
The actions of the board of directors as long as it is carried out within the limits of the authority granted by the law and the articles of association of PT(intra vires)are legally viewed as the actions of PT as a legal entity.
Actions of the Board of Directors that are carried out outside the authority or exceed their authority as stipulated in the laws and articles of association of PT(ultra vires)the Board of Directors must be personally responsible with third parties.
Keywords: Ultra Vires Action; Board of Directors; Limited Liability Company ABSTRAKTindakan Direksi secara hukum dikualifikasi sebagai tindakan perseroan selaku badan hukum apabila dilakukan sesuai dengan kewenangan dan tujuan perseroan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar perseroan.
Tindakan direksi yang dilakukan di luar kewenangan atau melampaui kewenangan (ultra vires) tidak dapat dikualifikasi sebagai tindakan perseroan.
Akibatnya, tindakan hukum tersebut tidak mengikat perseroan dan hanya mengikat Direksi secara pribadi dengan pihak ketiga.
Permasalahan yang diteliti yaitu batas-batas kewenangan Direksi menurut UUPT dan doktrin dan konsep ultra vires direksi.
Jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach).
Tindakan direksi sepanjang dilakukan dalam batas-batas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dan anggaran dasar PT (intra vires) secara hukum dipandang sebagai tindakan PT selaku badan hukum.
Tindakan Direksi yang dilakukan di luar kewenangan atau melampaui kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang dan anggaran dasar PT (ultra vires) Direksi harus bertanggung jawab secara pribadi dengan pihak ketiga.
Kata Kunci: Tindakan Ultra Vires; Direksi; Perseroan Terbatas.
Related Results
KONTRAK PERSEROAN TERBATAS YANG MENGANDUNG TINDAKAN ULTRA VIRES
KONTRAK PERSEROAN TERBATAS YANG MENGANDUNG TINDAKAN ULTRA VIRES
Kegiatas usaha perseroan terbatas dilaksanakan oleh organ perseroan terbatas yaitu Direksi perseroan terbatas, Direksi dapat mewakili perseroan terbatas untuk melakukan kontrak den...
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
Prinsip hukum ultra vires menetapkan bahwa batas kewenangan bertindak daribadan hukum memberikan pengertian, “adalah bukan tindakan hukum itu tidak bolehdilakukan, tetapi tindakan ...
TINDAKAN “ULTRA VIRES” DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
TINDAKAN “ULTRA VIRES” DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
Direksi menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memiliki dua kewenangan, yakni melakukan tindakan pengurusan perusahaan dan mewakili perseroan baik d...
Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Abstract-Directors in a limited liability company can be likened to a life for the company. The Board of Directors in carrying out their duties in managing a limited liability comp...
PENERAPAN DOKTRIN ULTRA VIRES PADA PERUSAHAAN DI INDONESIA
PENERAPAN DOKTRIN ULTRA VIRES PADA PERUSAHAAN DI INDONESIA
Provisions regarding the authority of a corporation are set forth in Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, which defines the limits of a corporation’s authority in an ...
Analisis Akibat Hukum Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dikaitkan Dengan Kebijakan Direksi dalam Kegiatan Bisnis
Analisis Akibat Hukum Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dikaitkan Dengan Kebijakan Direksi dalam Kegiatan Bisnis
Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami dilema dalam mengambil keputusan sehari-hari. Mereka dituntut untuk mencari laba sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan ters...
Analisis Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Organ Perusahaan Atas Kepailitan Yang Diakibatkan Kelalaian
Analisis Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Organ Perusahaan Atas Kepailitan Yang Diakibatkan Kelalaian
Direksi merupakan organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan. Dalam menjalankan pengurusan Perseroan Terbatas ...
Kajian Yuridis Transparansi Pengelolaan PT. Teodore Pan Garmindo Oleh Direksi
Kajian Yuridis Transparansi Pengelolaan PT. Teodore Pan Garmindo Oleh Direksi
Abstract. Transparency in the management of the company is an obligation that must be carried out by every organ of the company as regulated by legislation. Transparency is a funda...

