Javascript must be enabled to continue!
Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
View through CrossRef
Abstract-Directors in a limited liability company can be likened to a life for the company. The Board of Directors in carrying out their duties in managing a limited liability company has the possibility to carry out acts against the law both civil and criminal in nature. However, acts against the law can be directly carried out by the company through its organs, or vice versa, acts against the law are carried out by employees and the company is responsible. Based on this, the problem is obtained: 1) what forms of unlawful actions by the Board of Directors in managing a limited liability company (Corporation)? 2) What is the responsibility of the Directors who commit illegal acts? This research method uses normative legal research, with literature studies of primary and secondary legal materials. Based on research findings, it is known that: 1) Forms of unlawful acts carried out by directors: using company money/ wealth for personal gain, company information for personal gain, conducting related parties transactions with companies, prohibiting competition with the company 2) Directors' responsibility for illegal acts is regulated in Law No. 40 of 2007 the directors are responsible for managing the company where the management has to be done by each member of the board of directors, in good faith and full of responsibility. From this, it is necessary to optimize the implementation and supervision of the Corporation Law which substantially provides protection to business stakeholder and other public rights.
Keyword: Accountability of Directors, Limited Liability Companies, Action against the Law
Abstrak-Direksi di dalam perseroan terbatas dapat diumpamakan sebagai nyawa bagi perseroan. Direksi dalam menjalankan tugasnya mengelola perseroan terbatas memiliki kemungkinan untuk melakukan perbuatan melawan hukum baik bersifat perdata maupun pidana. Akan tetapi, perbuatan melawan hukum itu dapat langsung dilakukan oleh perusahaan melalui organ-organnya, atau sebaliknya perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh pegawai dan perusahaan wajib mempertanggungjawabkan. Berdasarkan hal tersebut maka didapatlah permasalahan yakni 1) Bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direksi di dalam mengurus perseroan terbatas? 2) Bagaimana tanggung jawab Direksi Perseroan Terbatas yang melakukan perbuatan melawan hukum? Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan studi kepustakaan dari bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan temuan penelitian diketahui bahwa: 1) Bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi: mempergunakan uang/ kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi, informasi perseroan untuk kepentingan pribadi, melakukan transaksi dengan perseroan, larangan bersaing dengan perseroan 2) Pertanggungjawaban direksi atas perbuatan melawan hukum diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 direksi bertanggung jawab atas pengurusan perseroan dimana pengurusan itu wajib dilaksanakan setiap anggota direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Dari hal tersebut sebaiknya Perlu optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan UUPT yang secara substansial memberikan perlindungan kepada pelaku bisnis dan hak-hak publik lainnya.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Direksi, Perseroan Terbatas, Melawan Hukum
Universitas Warmadewa
Title: Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Description:
Abstract-Directors in a limited liability company can be likened to a life for the company.
The Board of Directors in carrying out their duties in managing a limited liability company has the possibility to carry out acts against the law both civil and criminal in nature.
However, acts against the law can be directly carried out by the company through its organs, or vice versa, acts against the law are carried out by employees and the company is responsible.
Based on this, the problem is obtained: 1) what forms of unlawful actions by the Board of Directors in managing a limited liability company (Corporation)? 2) What is the responsibility of the Directors who commit illegal acts? This research method uses normative legal research, with literature studies of primary and secondary legal materials.
Based on research findings, it is known that: 1) Forms of unlawful acts carried out by directors: using company money/ wealth for personal gain, company information for personal gain, conducting related parties transactions with companies, prohibiting competition with the company 2) Directors' responsibility for illegal acts is regulated in Law No.
40 of 2007 the directors are responsible for managing the company where the management has to be done by each member of the board of directors, in good faith and full of responsibility.
From this, it is necessary to optimize the implementation and supervision of the Corporation Law which substantially provides protection to business stakeholder and other public rights.
Keyword: Accountability of Directors, Limited Liability Companies, Action against the Law
Abstrak-Direksi di dalam perseroan terbatas dapat diumpamakan sebagai nyawa bagi perseroan.
Direksi dalam menjalankan tugasnya mengelola perseroan terbatas memiliki kemungkinan untuk melakukan perbuatan melawan hukum baik bersifat perdata maupun pidana.
Akan tetapi, perbuatan melawan hukum itu dapat langsung dilakukan oleh perusahaan melalui organ-organnya, atau sebaliknya perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh pegawai dan perusahaan wajib mempertanggungjawabkan.
Berdasarkan hal tersebut maka didapatlah permasalahan yakni 1) Bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direksi di dalam mengurus perseroan terbatas? 2) Bagaimana tanggung jawab Direksi Perseroan Terbatas yang melakukan perbuatan melawan hukum? Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan studi kepustakaan dari bahan hukum primer dan sekunder.
Berdasarkan temuan penelitian diketahui bahwa: 1) Bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi: mempergunakan uang/ kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi, informasi perseroan untuk kepentingan pribadi, melakukan transaksi dengan perseroan, larangan bersaing dengan perseroan 2) Pertanggungjawaban direksi atas perbuatan melawan hukum diatur dalam UU No.
40 Tahun 2007 direksi bertanggung jawab atas pengurusan perseroan dimana pengurusan itu wajib dilaksanakan setiap anggota direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
Dari hal tersebut sebaiknya Perlu optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan UUPT yang secara substansial memberikan perlindungan kepada pelaku bisnis dan hak-hak publik lainnya.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Direksi, Perseroan Terbatas, Melawan Hukum.
Related Results
KONTRAK PERSEROAN TERBATAS YANG MENGANDUNG TINDAKAN ULTRA VIRES
KONTRAK PERSEROAN TERBATAS YANG MENGANDUNG TINDAKAN ULTRA VIRES
Kegiatas usaha perseroan terbatas dilaksanakan oleh organ perseroan terbatas yaitu Direksi perseroan terbatas, Direksi dapat mewakili perseroan terbatas untuk melakukan kontrak den...
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HAL DIREKSI PERSEROAN TERBATAS MELAKUKAN ULTRA VIRES
Prinsip hukum ultra vires menetapkan bahwa batas kewenangan bertindak daribadan hukum memberikan pengertian, “adalah bukan tindakan hukum itu tidak bolehdilakukan, tetapi tindakan ...
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA
Dalam Ilmu Hukum, kita mengenal adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Biasanya perbuatan melawan hukum diidentifikasikan dengan perbuatan yang melanggar undang-undang, perbuatan ya...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Penerapan Prinsip Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas
Penerapan Prinsip Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas
AbstractA limited liability company is a legal subject capable of being responsible for the risks in carrying out its business. The principle of vicarious liability is the basis of...
Ganti Rugi Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dan Wanprestasi Dalam Sistem Hukum Perdata
Ganti Rugi Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dan Wanprestasi Dalam Sistem Hukum Perdata
The study aims to examine the legal concepts of Acts against the Law and default in Indonesian civil law as well as claims for damages caused by them. The urgency of this research ...
GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM SENGKETA TANAH (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/PDT/2016/PT.DKI)
GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM SENGKETA TANAH (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/PDT/2016/PT.DKI)
Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu bentuk perbuatan yang terjadi bukan karena hubungan yang didahului dengan adanya kesepakatan tetapi kar...
Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi
Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, korupsi sudah menjadi wabah penyakit moral yang sangat kronis saat ini di Indonesia. Maka dibutuhkan...

