Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM MENCEGAH RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B CILACAP

View through CrossRef
Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana dalam mencegah residivisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap serta mengetahui faktor-faktor hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitian adalah Deskriptif Kualitatif. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk tulisan yang kemudian akan diolah dan dianalisis. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: Tidak ada perbedaan pembinaan yang dilakukan untuk membina narapidana biasa maupun residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap. Pembinaan lebih difokuskan kepada pembinaan yang bersifat kemandirian dan kepribadian. Namun dalam pelaksanaannya telah sesuai dan memenuhi aturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan telah memperhatikan hak Warga Binaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Adapun faktor penghambat pelaksanaan pembinaan dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah personil/ aparat pembina Lembaga Pemasyarakatan, administrasi keuangan dan sarana fisik. Sedangkan faktor eksternal adalah stigmatisasi masyarakat, sumber daya manusia, pemasaran hasil ketrampilan yang terbatas, dana, anggota masyarakat belum menerima kehadiran mantan narapidana di lingkungannya, dan belum tersedia lapangan pekerjaan bagi bekas narapidana.
Title: PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM MENCEGAH RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B CILACAP
Description:
Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana dalam mencegah residivisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap serta mengetahui faktor-faktor hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.
Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitian adalah Deskriptif Kualitatif.
Metode penyajian data disajikan dalam bentuk tulisan yang kemudian akan diolah dan dianalisis.
Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: Tidak ada perbedaan pembinaan yang dilakukan untuk membina narapidana biasa maupun residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap.
Pembinaan lebih difokuskan kepada pembinaan yang bersifat kemandirian dan kepribadian.
Namun dalam pelaksanaannya telah sesuai dan memenuhi aturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan telah memperhatikan hak Warga Binaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Adapun faktor penghambat pelaksanaan pembinaan dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal adalah personil/ aparat pembina Lembaga Pemasyarakatan, administrasi keuangan dan sarana fisik.
Sedangkan faktor eksternal adalah stigmatisasi masyarakat, sumber daya manusia, pemasaran hasil ketrampilan yang terbatas, dana, anggota masyarakat belum menerima kehadiran mantan narapidana di lingkungannya, dan belum tersedia lapangan pekerjaan bagi bekas narapidana.

Related Results

Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
Pelaksanaan Sistem Pembinaan Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan
Pelaksanaan Sistem Pembinaan Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan, kendala yang terjadi dalam ...
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK BASUNG
Lapas sebagai tempat berproses dan memperbaiki para pelanggar hukum yang disebut sebagai “penjahat”, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menj...
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
Sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan, perusahaan dari rumah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, bukan semata-mat...
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika
Skripsi ini berjudul: Efektifitas Hukum Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika Di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar. Latar belakang penulis melakukan penelitian ini dari permasa...
PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA BAGI NARAPIDANA YANG DIJATUHI HUKUMAN PIDANA RINGAN
PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA BAGI NARAPIDANA YANG DIJATUHI HUKUMAN PIDANA RINGAN
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui implementasi pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja bagi narapidana yang dijatuhi hukuman pidana ringan,  serta untuk...
Implementasi Program Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu
Implementasi Program Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu
Tulisan Ini Bertujuan (1) untuk ingin proses pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan pada Lembaha Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. (2) untuk mengetahui kendala dala...

Back to Top