Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
View through CrossRef
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat berakhir. Merek bagi produsen merupakan citra sekaligus nama baik bagi perusahaan, selain itu juga merupakan bagian dari stategi bisnis. Tidak ada seorang produsen yang tidak menggunakan merek sebagai identitas atas barang yang diproduksinya atau jasa yang diberikan. Identitas yang diwujudkan dalam merek tersebut merupakan pengenal dan sekaligus pembeda antara merek suatu perusahaan tertentu dengan merek perusahaan yang lainnya. Hal ini yang menjadikan sebab mengapa sering terjadi sengketa terhadap merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Temuan dari hasil penelitian ini bahwa terdaftarnya merek dapat berakhir karena berakhirnya masa berlakunya merek, penghapusan merek karena permintaan sendiri dari pemilik merek, penghapusan merek terdaftar atas prakarsa dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Banding Merek, dan penghapusan merek karena adanya gugatan dari pihak ketiga. Adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek selama 10 (sepuluh ) tahun dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan pendaftaran merek dan penghapusan merek.</p>
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
Description:
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat berakhir.
Merek bagi produsen merupakan citra sekaligus nama baik bagi perusahaan, selain itu juga merupakan bagian dari stategi bisnis.
Tidak ada seorang produsen yang tidak menggunakan merek sebagai identitas atas barang yang diproduksinya atau jasa yang diberikan.
Identitas yang diwujudkan dalam merek tersebut merupakan pengenal dan sekaligus pembeda antara merek suatu perusahaan tertentu dengan merek perusahaan yang lainnya.
Hal ini yang menjadikan sebab mengapa sering terjadi sengketa terhadap merek.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.
Temuan dari hasil penelitian ini bahwa terdaftarnya merek dapat berakhir karena berakhirnya masa berlakunya merek, penghapusan merek karena permintaan sendiri dari pemilik merek, penghapusan merek terdaftar atas prakarsa dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Banding Merek, dan penghapusan merek karena adanya gugatan dari pihak ketiga.
Adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek selama 10 (sepuluh ) tahun dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan pendaftaran merek dan penghapusan merek.
</p>.
Related Results
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak Atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia
Makalah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pengalihan Hak atas Merek Berdasarkan Kasus Polo Ralph Lauren Indonesia” ini dilatarbelakangi dengan persaingan bisnis di Indones...
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBATALAN MEREK “ZHE NUNG ZHU”
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBATALAN MEREK “ZHE NUNG ZHU”
Merek merupakan salah satu bentuk Hak Atas Kekayaan Intelektual yang berfungsi sebagai tanda identifikasi asal barang dan jasa suatu perusahaan. Penelitian ini membahas dua masalah...
Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual
Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual
Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan
intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANALISIS PEMBENTUKAN EKUITAS MEREK BERDASARKAN CITRA MEREK, WORD OF MOUTH DAN MAKNA MEREK (STUDI EMPIRIS PADA J.CO DONUTS & COFFEE)
ANALISIS PEMBENTUKAN EKUITAS MEREK BERDASARKAN CITRA MEREK, WORD OF MOUTH DAN MAKNA MEREK (STUDI EMPIRIS PADA J.CO DONUTS & COFFEE)
ABSTRAKANALISIS PEMBENTUKAN EKUITAS MEREK BERDASARKAN CITRA MEREK, WORD OF MOUTH DAN MAKNA MEREK (STUDI EMPIRIS PADA J.CO DONUTS & COFFEE). Penelitian ini bertujuan untuk menge...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...


