Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Prinsip Portabilitas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional

View through CrossRef
Portability principle is one of the nine principles in the implementation of social security in Indonesia. This principle mandates that every participant of National Health Security Program can access health services wherever they are, in all parts of Indonesia. The portability principle is actually very good, but the implementation in the field is not easy. This study wants to understand and analyze: 1) Why the portability principle in the National Health Security Program cannot be implemented optimally?; 2) What is the strategy for optimizing the portability principle in the National Health Security Program? The results of the study show: 1) The portability principle has not been implemented optimally because health facilities/infrastructure have not been adequate. Limited facilities/infrastructure resulted in restrictive regulations so that National Health Security Program participants could only access services outside their residential area as much as 3 times and after that they had to decide whether to move to their initial health facilities or not; 2) The strategies needed to optimize the implementation of the portability principle are improvement of health facilities and infrastructure.AbstrakPrinsip portabilitas merupakan salah satu dari sembilan prinsip dalam penyelenggaraan jaminan  sosial  di  Indonesia.  Prinsip  ini  mengamanatkan  agar  setiap  peserta  Program  Jaminan Kesehatan Nasional bisa mengakses layanan kesehatan di manapun mereka berada, di seluruh wilayah Indonesia. Prinsip portabilitas sebenarnya sangat bagus, namun pelaksanaannya di lapangan tidak mudah. Penelitian ini ingin mengetahui dan menganalisis mengapa prinsip portabilitas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional belum dapat dilaksanakan secara optimal dan bagaimana strategi agar prinsip portabilitas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat dilaksanakan secara optimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip portabilitas belum dapat dilaksanakan secara optimal karena sarana/prasarana kesehatan belum memadai. Keterbatasan sarana/prasarana mengakibatkan adanya aturan yang membatasi sehingga peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional hanya bisa mengakses layanan di luar wilayah tempat tinggalnya sebanyak 3 kali dan selebihnya harus memutuskan untuk pindah fasilitas kesehatan atau tidak. Adapun strategi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan prinsip portabilitas adalah peningkatan fasilitas, sarana, dan prasarana kesehatan.
Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI
Title: Prinsip Portabilitas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Description:
Portability principle is one of the nine principles in the implementation of social security in Indonesia.
This principle mandates that every participant of National Health Security Program can access health services wherever they are, in all parts of Indonesia.
The portability principle is actually very good, but the implementation in the field is not easy.
This study wants to understand and analyze: 1) Why the portability principle in the National Health Security Program cannot be implemented optimally?; 2) What is the strategy for optimizing the portability principle in the National Health Security Program? The results of the study show: 1) The portability principle has not been implemented optimally because health facilities/infrastructure have not been adequate.
Limited facilities/infrastructure resulted in restrictive regulations so that National Health Security Program participants could only access services outside their residential area as much as 3 times and after that they had to decide whether to move to their initial health facilities or not; 2) The strategies needed to optimize the implementation of the portability principle are improvement of health facilities and infrastructure.
AbstrakPrinsip portabilitas merupakan salah satu dari sembilan prinsip dalam penyelenggaraan jaminan  sosial  di  Indonesia.
  Prinsip  ini  mengamanatkan  agar  setiap  peserta  Program  Jaminan Kesehatan Nasional bisa mengakses layanan kesehatan di manapun mereka berada, di seluruh wilayah Indonesia.
Prinsip portabilitas sebenarnya sangat bagus, namun pelaksanaannya di lapangan tidak mudah.
Penelitian ini ingin mengetahui dan menganalisis mengapa prinsip portabilitas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional belum dapat dilaksanakan secara optimal dan bagaimana strategi agar prinsip portabilitas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat dilaksanakan secara optimal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip portabilitas belum dapat dilaksanakan secara optimal karena sarana/prasarana kesehatan belum memadai.
Keterbatasan sarana/prasarana mengakibatkan adanya aturan yang membatasi sehingga peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional hanya bisa mengakses layanan di luar wilayah tempat tinggalnya sebanyak 3 kali dan selebihnya harus memutuskan untuk pindah fasilitas kesehatan atau tidak.
Adapun strategi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan prinsip portabilitas adalah peningkatan fasilitas, sarana, dan prasarana kesehatan.

Related Results

Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Tujuan artikel ini adalah agar setiap gembala mengetahui tentang prinsip-prinsip penggembalaan Yesus dalam Injil Matius yang dapat diterapkan dalam pelayanan penggembalaan masa kin...
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak jaminan sosial tenaga kerja dan penerapan sanksi bagi para pihak yang tidak menyelenggarakan jaminan s...
EVALUASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS REJOSARI
EVALUASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS REJOSARI
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur teknis pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjelaskan bahwa pentingnya setiap masya...
KETIDAKADILAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DALAM AKSESIBILITAS JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
KETIDAKADILAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DALAM AKSESIBILITAS JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Ketidakadilan bagi masyarakat miskin dalam aksesibilitas jaminan kesehatan nasional di Kota Bandung dapat dilihat dari tiga aspek yaitu ketidakadilan prosedural, sosial dan politik...
Konsep Dasar Pembelajaran
Konsep Dasar Pembelajaran
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi Konsep Dasar Pembelajaran. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Pendekatan yang dipakai adalah penelitian murni kepust...
JAMINAN KESEHATAN BAGI RAKYAT INDONESIA MENURUT HUKUM KESEHATAN
JAMINAN KESEHATAN BAGI RAKYAT INDONESIA MENURUT HUKUM KESEHATAN
Permasalahan hukum dalam lingkup kesehatan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat sangat diperhatikan dengan baik dan peranan pemerintah dalam bertanggung jawab memenuhi pelayanan t...
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
ABSTRAK Kasus keterlambatan rujukan merupakan salah satu permasalahan utama terjadinya kematian ibu dan bayi di Indonesia. Kematian ibu dan bayi dapat diakibatkan pelayanan d...

Back to Top