Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENINGKATAN KASUS CERAI GUGAT DENGAN KETIDAKHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Sinabang)

View through CrossRef
Pernikahan sama sekali tidak terkait dengan segala bentuk pemaksaan, karena pernikahan didasarkan pada prinsip-prinsip persetujuan, rasa hormat, dan pemahaman bersama. Jika terjadi perbedaan pendapat di antara kedua pihak, maka para pihak berhak untuk dapat mengajukan gugatan, sepanjang terdapat dasar-dasar yang sah yang sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang perkawinan baik untuk menjatuhkan talak maupun cerai gugat. Sedangkan Dalam Kompilasi Hukum Islam, alasan perceraian dalam islam diatur secara tegas dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses kasus cerai gugat dengan ketidakharmonisan dalam rumah tangga di Mahkamah Syar’iyah Sinabang, dan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab peningkatan kasus cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang, serta untuk mengetahui dan menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan (field research), metode pengambilan sampel melalui teknik purposive sampling dan dianalisa secara kualitatif. Peningkatan kasus cerai gugat di mahkamah syar’iyah sinabang dikarenakan kurangnya pemahaman kedua pasangan daripada konsep pernikahan, kurangnya lapangan pekerjaan, sehingga merosotnya perekonomian, karena banyaknya pengangguran,  serta menimbulkan ketidakharnonisan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, Mahkamah Syar’iyah Sinabang melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi disetiap desa, selain itu Mahkamah Syar’iyah selalu menerapkan asas-asas mempersulit perceraian, guna mencegah peningkatan kasus cerai gugat. Saran dalam penelitian ini, kepada Pemerintah dapat melakukan peningkatan pendidikan dan konseling pra-nikah, peningkatan peran lembaga keagamaan, dan penguatan program keluarga berencana. Dengan pendekatan terpadu yang melibat kan pemerintah, lembaga non-pemerintah, komunitas, dan individu yang dapat membantu mengurangi angka perceraian dan memperkuat institusi pernikahan.
Title: PENINGKATAN KASUS CERAI GUGAT DENGAN KETIDAKHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Sinabang)
Description:
Pernikahan sama sekali tidak terkait dengan segala bentuk pemaksaan, karena pernikahan didasarkan pada prinsip-prinsip persetujuan, rasa hormat, dan pemahaman bersama.
Jika terjadi perbedaan pendapat di antara kedua pihak, maka para pihak berhak untuk dapat mengajukan gugatan, sepanjang terdapat dasar-dasar yang sah yang sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang perkawinan baik untuk menjatuhkan talak maupun cerai gugat.
Sedangkan Dalam Kompilasi Hukum Islam, alasan perceraian dalam islam diatur secara tegas dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses kasus cerai gugat dengan ketidakharmonisan dalam rumah tangga di Mahkamah Syar’iyah Sinabang, dan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab peningkatan kasus cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang, serta untuk mengetahui dan menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Sinabang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris.
Data diperoleh melalui penelitian lapangan (field research), metode pengambilan sampel melalui teknik purposive sampling dan dianalisa secara kualitatif.
Peningkatan kasus cerai gugat di mahkamah syar’iyah sinabang dikarenakan kurangnya pemahaman kedua pasangan daripada konsep pernikahan, kurangnya lapangan pekerjaan, sehingga merosotnya perekonomian, karena banyaknya pengangguran,  serta menimbulkan ketidakharnonisan dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, Mahkamah Syar’iyah Sinabang melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi disetiap desa, selain itu Mahkamah Syar’iyah selalu menerapkan asas-asas mempersulit perceraian, guna mencegah peningkatan kasus cerai gugat.
Saran dalam penelitian ini, kepada Pemerintah dapat melakukan peningkatan pendidikan dan konseling pra-nikah, peningkatan peran lembaga keagamaan, dan penguatan program keluarga berencana.
Dengan pendekatan terpadu yang melibat kan pemerintah, lembaga non-pemerintah, komunitas, dan individu yang dapat membantu mengurangi angka perceraian dan memperkuat institusi pernikahan.

Related Results

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Mengapa Perempuan Menggugat Cerai? Studi Deskriptif Analisis Putusan Pengadilan
Mengapa Perempuan Menggugat Cerai? Studi Deskriptif Analisis Putusan Pengadilan
Data statistik menunjukkan angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yang didominasi oleh cerai gugat. Perkara cerai gugat bermakna penyelesaian seng...
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat
Sudah lazim diketahui bahwa dalam hukum Islam berlaku adagium “perubahan suatu hukum disebabkan karena dinamika permasalahan umat dalam masa dan kondisi tertentu.” Sehingga mendesa...
Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja
Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil observasi awal penulis yaitu gugatan cerai oleh isteri kepada suaminya mendominasi kasus perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Purw...
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
<p><em>Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pa...
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang sulit dihindari, dan di antara berbagai bentuk konflik tersebut, kekerasan menjadi salah satu yang ...
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut d...
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Peker...

Back to Top