Javascript must be enabled to continue!
TABUNGAN: IMPLEMENTASI AKAD WADI’AH ATAU QARD? (Kajian Praktik Wadi’ah di Perbankan Indonesia)
View through CrossRef
There are no discussion about banking usury in classic Fikh books, because there were no banks, which nowadays they are needed by society to save their worth. As the research of classic Fiqh, there are differences in ulamas’ instructions, based on their understanding. However, they agree to state that bank interest is a usury or forbidden in Islam. Qardul Hasan is another term of qard, that is interpreted by the most of Indonesian people as social engagement, or bequest. Financial department must be careful in understanding the instructions, related to the implementation in the real life. Banks and financial departments claim that money saving is as akad wadi’ah yad dhamanah, whereas the meaning of dhomanah is responsibility. Fiqh ulamas decide that actually, wadi’ah is responsible. Yad dhamanah is irresponsible.
Title: TABUNGAN: IMPLEMENTASI AKAD WADI’AH ATAU QARD? (Kajian Praktik Wadi’ah di Perbankan Indonesia)
Description:
There are no discussion about banking usury in classic Fikh books, because there were no banks, which nowadays they are needed by society to save their worth.
As the research of classic Fiqh, there are differences in ulamas’ instructions, based on their understanding.
However, they agree to state that bank interest is a usury or forbidden in Islam.
Qardul Hasan is another term of qard, that is interpreted by the most of Indonesian people as social engagement, or bequest.
Financial department must be careful in understanding the instructions, related to the implementation in the real life.
Banks and financial departments claim that money saving is as akad wadi’ah yad dhamanah, whereas the meaning of dhomanah is responsibility.
Fiqh ulamas decide that actually, wadi’ah is responsible.
Yad dhamanah is irresponsible.
Related Results
TERBENTUKNYA AKAD (KONTRAK): RUKUN DAN SYARAT AKAD
TERBENTUKNYA AKAD (KONTRAK): RUKUN DAN SYARAT AKAD
Abstrak
Akad merupakan elemen fundamental dalam hukum Islam yang mengatur transaksi dan hubungan hukum antara individu maupun kelompok. Penelitian ini membahas tentang terbentukny...
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya konversi akad di Kospin Jasa Syariah Tegal dan untuk mengetahui pelaksanaan konver...
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Akad merupakan suatu aspek penting yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan transaksi, dengan adanya akad sistem transaksi akan lebih jelas dan terarah. Tujuan dilakukannya penel...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
Studi Evaluasi atas Dana Talangan Haji Produk Perbankan Syariah di Indonesia
Studi Evaluasi atas Dana Talangan Haji Produk Perbankan Syariah di Indonesia
Abstract: An Evaluation Study on Haji Bridging Funds of Shariah Banking Products in Indonesia. Hajj bridging funds are one of the financing products of Islamic banking based on a f...
Sosialisasi Aplikasi Akad-Akad Pembiayaan Syariah pada Sumber Daya Insani Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Se JABODETABEKTEN
Sosialisasi Aplikasi Akad-Akad Pembiayaan Syariah pada Sumber Daya Insani Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Se JABODETABEKTEN
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakah salah satu lembaga keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi Islam terutama masyarakat ekonomi menengah kebaw...
Implementasi Multi Akad (Hybrid Contract) Pada Pembiayaan Murabahah Bank Syariah
Implementasi Multi Akad (Hybrid Contract) Pada Pembiayaan Murabahah Bank Syariah
Hybrid Contract atau yang biasa disebut Multi Akad merupakan gabungan beberapa akad dalam sebuah transakis (mujtami’) atau hanya satu jenis akad yang timbal balik (mutaqabil). Pad...

