Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PELANGGARAN ETIKA PROFESI BANKIR DALAM DIMENSI KEJAHATAN PERBANKAN

View through CrossRef
Abstract This research is part of my dissertation that discusses ethical violations including banking crimes, which are subtle (criminogenic). This study aims to explain that ethics can be used as a guideline in running banking activities in addition to the legal regulations that accompany banking activities. This research uses a qualitative approach using a model put forward by Graaf-Huberts (2008) that is "Monster Grid". Violation of ethics in banking crime is one form of white collar crime, as proposed by Sutherland, because the characteristics presented have been met by the perpetrators. First, the perpetrators all feel guilty, because such work has been long and repeatedly done. Second, they feel no harm to customers / community. Stay in good relationship with the victim, in this case the client. In this study, only to the point why ethics can be used as guidance in running the profession of bankers ?. This can happen, among others, because: 1.Lemahnya internal supervision; 2. Supervision should be integrated with non-formal factors, such as lifestyle factors, association, and community culture; 3. Not strictly adhered to with full awareness of the principles of professional code of ethics, because it is only the Principle of Bankers Code of Conduct. Keywords: dimension, banking crime, criminigenic Abstrak Penelitian ini bagian dari disertasi saya yang membahas tentang pelanggaran etika termasuk kejahatan perbankan, yang bersifat halus (criminogenic). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan perbankan selain peraturan hukum yang menyertai kegiatan perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan model yang dikemukakan oleh Graaf-Huberts (2008) yaitu “Monster Grid”. Pelanggaran etika dalam kejahatan perbankan merupakan salah satu bentuk dari white collar crime, seperti dikemukakan oleh Sutherland (, karena ciri-ciri yang dikemukakan telah terpenuhi oleh para pelakunya. Pertama, para pelaku semuanya merasa tidak bersalah, karena pekerjaan seperti itu telah lama dan berulang kali dilakukan. Kedua, mereka merasa tidak merugikan nasabah/masyarakat.Tetap berhubungan baik dengan korbannya, dalam hal ini nasabahnya. Pada penelitian ini, hanya sampai pada sebab mengapa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi bankir?. Hal tersebut  dapat terjadi antara lain, karena: 1.Lemahnya pengawasan internal; 2. Pengawasan sebaiknya terintegrasi dengan faktor-faktor non formal, misalnya faktor gaya hidup, pergaulan, dan budaya masyarakat; 3. Belum ditaati secara ketat dengan penuh kesadaran prinsip-prinsip kode etik profesinya, karena hanya bersifat Prinsip Kode Etik Bankir. Keywords : dimensi, kejahatan perbankan, criminogenic PELANGGARAN ETIKA PROFESI BANKIR DALAM DIMENSI KEJAHATAN PERBANKAN Ida Nurhayati1 dan Rita Farida21Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Jakarta 2Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri JakartaEmail : 1ida.nurhayati@akuntansi.pnj.ac.id Abstract This research is part of my dissertation that discusses ethical violations including banking crimes, which are subtle (criminogenic). This study aims to explain that ethics can be used as a guideline in running banking activities in addition to the legal regulations that accompany banking activities. This research uses a qualitative approach using a model put forward by Graaf-Huberts (2008) that is "Monster Grid". Violation of ethics in banking crime is one form of white collar crime, as proposed by Sutherland, because the characteristics presented have been met by the perpetrators. First, the perpetrators all feel guilty, because such work has been long and repeatedly done. Second, they feel no harm to customers / community. Stay in good relationship with the victim, in this case the client. In this study, only to the point why ethics can be used as guidance in running the profession of bankers ?. This can happen, among others, because: 1.Lemahnya internal supervision; 2. Supervision should be integrated with non-formal factors, such as lifestyle factors, association, and community culture; 3. Not strictly adhered to with full awareness of the principles of professional code of ethics, because it is only the Principle of Bankers Code of Conduct. Keywords: dimension, banking crime, criminigenic Abstrak Penelitian ini bagian dari disertasi saya yang membahas tentang pelanggaran etika termasuk kejahatan perbankan, yang bersifat halus (criminogenic). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan perbankan selain peraturan hukum yang menyertai kegiatan perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan model yang dikemukakan oleh Graaf-Huberts (2008) yaitu “Monster Grid”. Pelanggaran etika dalam kejahatan perbankan merupakan salah satu bentuk dari white collar crime, seperti dikemukakan oleh Sutherland (, karena ciri-ciri yang dikemukakan telah terpenuhi oleh para pelakunya. Pertama, para pelaku semuanya merasa tidak bersalah, karena pekerjaan seperti itu telah lama dan berulang kali dilakukan. Kedua, mereka merasa tidak merugikan nasabah/masyarakat.Tetap berhubungan baik dengan korbannya, dalam hal ini nasabahnya. Pada penelitian ini, hanya sampai pada sebab mengapa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi bankir?. Hal tersebut  dapat terjadi antara lain, karena: 1.Lemahnya pengawasan internal; 2. Pengawasan sebaiknya terintegrasi dengan faktor-faktor non formal, misalnya faktor gaya hidup, pergaulan, dan budaya masyarakat; 3. Belum ditaati secara ketat dengan penuh kesadaran prinsip-prinsip kode etik profesinya, karena hanya bersifat Prinsip Kode Etik Bankir. Keywords : dimensi, kejahatan perbankan, criminogenic
Politeknik Negeri Jakarta
Title: PELANGGARAN ETIKA PROFESI BANKIR DALAM DIMENSI KEJAHATAN PERBANKAN
Description:
Abstract This research is part of my dissertation that discusses ethical violations including banking crimes, which are subtle (criminogenic).
This study aims to explain that ethics can be used as a guideline in running banking activities in addition to the legal regulations that accompany banking activities.
This research uses a qualitative approach using a model put forward by Graaf-Huberts (2008) that is "Monster Grid".
Violation of ethics in banking crime is one form of white collar crime, as proposed by Sutherland, because the characteristics presented have been met by the perpetrators.
First, the perpetrators all feel guilty, because such work has been long and repeatedly done.
Second, they feel no harm to customers / community.
Stay in good relationship with the victim, in this case the client.
In this study, only to the point why ethics can be used as guidance in running the profession of bankers ?.
This can happen, among others, because: 1.
Lemahnya internal supervision; 2.
Supervision should be integrated with non-formal factors, such as lifestyle factors, association, and community culture; 3.
Not strictly adhered to with full awareness of the principles of professional code of ethics, because it is only the Principle of Bankers Code of Conduct.
 Keywords: dimension, banking crime, criminigenic Abstrak Penelitian ini bagian dari disertasi saya yang membahas tentang pelanggaran etika termasuk kejahatan perbankan, yang bersifat halus (criminogenic).
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan perbankan selain peraturan hukum yang menyertai kegiatan perbankan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan model yang dikemukakan oleh Graaf-Huberts (2008) yaitu “Monster Grid”.
Pelanggaran etika dalam kejahatan perbankan merupakan salah satu bentuk dari white collar crime, seperti dikemukakan oleh Sutherland (, karena ciri-ciri yang dikemukakan telah terpenuhi oleh para pelakunya.
Pertama, para pelaku semuanya merasa tidak bersalah, karena pekerjaan seperti itu telah lama dan berulang kali dilakukan.
Kedua, mereka merasa tidak merugikan nasabah/masyarakat.
Tetap berhubungan baik dengan korbannya, dalam hal ini nasabahnya.
Pada penelitian ini, hanya sampai pada sebab mengapa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi bankir?.
Hal tersebut  dapat terjadi antara lain, karena: 1.
Lemahnya pengawasan internal; 2.
Pengawasan sebaiknya terintegrasi dengan faktor-faktor non formal, misalnya faktor gaya hidup, pergaulan, dan budaya masyarakat; 3.
Belum ditaati secara ketat dengan penuh kesadaran prinsip-prinsip kode etik profesinya, karena hanya bersifat Prinsip Kode Etik Bankir.
 Keywords : dimensi, kejahatan perbankan, criminogenic PELANGGARAN ETIKA PROFESI BANKIR DALAM DIMENSI KEJAHATAN PERBANKAN Ida Nurhayati1 dan Rita Farida21Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Jakarta 2Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri JakartaEmail : 1ida.
nurhayati@akuntansi.
pnj.
ac.
id Abstract This research is part of my dissertation that discusses ethical violations including banking crimes, which are subtle (criminogenic).
This study aims to explain that ethics can be used as a guideline in running banking activities in addition to the legal regulations that accompany banking activities.
This research uses a qualitative approach using a model put forward by Graaf-Huberts (2008) that is "Monster Grid".
Violation of ethics in banking crime is one form of white collar crime, as proposed by Sutherland, because the characteristics presented have been met by the perpetrators.
First, the perpetrators all feel guilty, because such work has been long and repeatedly done.
Second, they feel no harm to customers / community.
Stay in good relationship with the victim, in this case the client.
In this study, only to the point why ethics can be used as guidance in running the profession of bankers ?.
This can happen, among others, because: 1.
Lemahnya internal supervision; 2.
Supervision should be integrated with non-formal factors, such as lifestyle factors, association, and community culture; 3.
Not strictly adhered to with full awareness of the principles of professional code of ethics, because it is only the Principle of Bankers Code of Conduct.
 Keywords: dimension, banking crime, criminigenic Abstrak Penelitian ini bagian dari disertasi saya yang membahas tentang pelanggaran etika termasuk kejahatan perbankan, yang bersifat halus (criminogenic).
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan perbankan selain peraturan hukum yang menyertai kegiatan perbankan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan model yang dikemukakan oleh Graaf-Huberts (2008) yaitu “Monster Grid”.
Pelanggaran etika dalam kejahatan perbankan merupakan salah satu bentuk dari white collar crime, seperti dikemukakan oleh Sutherland (, karena ciri-ciri yang dikemukakan telah terpenuhi oleh para pelakunya.
Pertama, para pelaku semuanya merasa tidak bersalah, karena pekerjaan seperti itu telah lama dan berulang kali dilakukan.
Kedua, mereka merasa tidak merugikan nasabah/masyarakat.
Tetap berhubungan baik dengan korbannya, dalam hal ini nasabahnya.
Pada penelitian ini, hanya sampai pada sebab mengapa etika dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi bankir?.
Hal tersebut  dapat terjadi antara lain, karena: 1.
Lemahnya pengawasan internal; 2.
Pengawasan sebaiknya terintegrasi dengan faktor-faktor non formal, misalnya faktor gaya hidup, pergaulan, dan budaya masyarakat; 3.
Belum ditaati secara ketat dengan penuh kesadaran prinsip-prinsip kode etik profesinya, karena hanya bersifat Prinsip Kode Etik Bankir.
 Keywords : dimensi, kejahatan perbankan, criminogenic.

Related Results

ANALISIS PENGARUH PEMAHAMAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA LULUSAN D3 ELEKTRONIKA UMPP DI DUNIA KERJA
ANALISIS PENGARUH PEMAHAMAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA LULUSAN D3 ELEKTRONIKA UMPP DI DUNIA KERJA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman etika profesi terhadap kinerja lulusan D3 Elektronika Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) di dunia ...
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka prinsip-prinsip penting negara hukum...
PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM
PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM
Perkembangan masyarakat saat ini yang telah masuk pada fase modern menyebabkan berkembangnya kejahatan atau tindak pidana yang mencakup jenis serta dimensi – dimensi yang sebelumny...
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
Kejahatan merupakan perubahan yang tidak direncanakan akibat proses pengembangan perkotaan. Pendekatan geografis dalam analisis kejahatan mampu menganalisis pola kejahatan mengguna...
HAKIKAT ETIKA PROFESI KEGURUAN DALAM TINJAUAN ISLAM Frenky Mubarok
HAKIKAT ETIKA PROFESI KEGURUAN DALAM TINJAUAN ISLAM Frenky Mubarok
Artikel ini membahas hakikat etika profesi keguruan dalam tinjauan Islam. Etika, yang berasal dari bahasa Yunani ethos, terkait dengan konsep moralitas yang menilai tindakan sebaga...
Pengenalan Profesi Arsitek Pada Masyarakat Pelajar Kota Lhokseumawe
Pengenalan Profesi Arsitek Pada Masyarakat Pelajar Kota Lhokseumawe
Profesi Arsitek kini tidak dapat lagi hanya ditempuh melalui pendidikan strata satu (S1) program studi ilmu arsitektur, tahap selanjutnya harus menjalani pendidikan satu tahun lagi...
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN
Perbankan sebagai lembaga keuangan rentan dengan berbagai risiko oleh sebab itu, karena fungsi bank maka, perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan. Peranan bank...
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
Dalam hukum pidana internasional, belum banyak orang mengetahui tentang hal ini. Ada yang mengatakan bahwa selain masih kurangnya referensi tentang hukum pidana internasional, juga...

Back to Top