Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional

View through CrossRef
Laut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, hampir 90% kegiatan ekspedisi barang ekspor impor menggunakan moda transportasi laut, dan sekitar 50% melalui perairan Indonesia. Kondisi tersebut memberikan potensi keuntungan secara ekonomi bagi Indonesia. Namun, juga memberikan konsekuensi bagi pemerintah memberikan garansi keselamatan navigasi di wilayah Perairan Indonesia. Angkatan laut di dunia mempunyai dimensi peran dan tugas trinitas yakni peran militer, diplomasi, dan polisionil. Peran polisionil TNI Angkatan Laut termuat dalam Pasal 9 huruf b UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni angkatan laut bertugas menjaga keamanan laut. Laut aman apabila bebas dari ancaman kekerasan, ancaman pelanggaran hukum, ancaman sumber daya laut dan ancaman bahaya navigasi. Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami dan menganalisis lebih lanjut mengenai tugas TNI Angkatan Laut menjaga perairan Indonesia dari bahaya navigasi. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, dan menggunakan data sekunder. Tulisan ini menyimpulkan bahwa TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut telah melaksanakan tugas menjaga perairan Indonesia dari ancaman bahaya navigasi sesuai dengan hukum internasional.
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Title: Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional
Description:
Laut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, hampir 90% kegiatan ekspedisi barang ekspor impor menggunakan moda transportasi laut, dan sekitar 50% melalui perairan Indonesia.
Kondisi tersebut memberikan potensi keuntungan secara ekonomi bagi Indonesia.
Namun, juga memberikan konsekuensi bagi pemerintah memberikan garansi keselamatan navigasi di wilayah Perairan Indonesia.
Angkatan laut di dunia mempunyai dimensi peran dan tugas trinitas yakni peran militer, diplomasi, dan polisionil.
Peran polisionil TNI Angkatan Laut termuat dalam Pasal 9 huruf b UU No.
34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni angkatan laut bertugas menjaga keamanan laut.
Laut aman apabila bebas dari ancaman kekerasan, ancaman pelanggaran hukum, ancaman sumber daya laut dan ancaman bahaya navigasi.
Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami dan menganalisis lebih lanjut mengenai tugas TNI Angkatan Laut menjaga perairan Indonesia dari bahaya navigasi.
Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, dan menggunakan data sekunder.
Tulisan ini menyimpulkan bahwa TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut telah melaksanakan tugas menjaga perairan Indonesia dari ancaman bahaya navigasi sesuai dengan hukum internasional.

Related Results

Increased troponin I blood level and in-hospital outcome across successive COVID-19 waves
Increased troponin I blood level and in-hospital outcome across successive COVID-19 waves
Abstract Introduction Troponin I blood level (TnI) is often elevated in patients hospitalized due to COVID-19, and high TnI is a...
Kearifan Lokal Sukur Laut Dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut di Pesisir Pantai Pamayang Kecamatan Cipatujah
Kearifan Lokal Sukur Laut Dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut di Pesisir Pantai Pamayang Kecamatan Cipatujah
Kearifan lokal tradisi Syukur Laut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar pesisir pantai Pamayangsari. Kegiatan ini memiliki nilai nilai tradisi yang bisa dikaji...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Eksplorasi Hubungan Simbiotik antara Diplomasi Angkatan Laut dan Keamanan Maritim: Sebuah Tinjauan Interdisipliner
Eksplorasi Hubungan Simbiotik antara Diplomasi Angkatan Laut dan Keamanan Maritim: Sebuah Tinjauan Interdisipliner
The naval diplomacy is an important instrument in foreign policy to maintain maritime security and protect national interests at sea. This problematic focuses on actual matters tha...
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa terpanas di abad ke-21, dimana Tiongkok, Amerika Serikat dan sebagian besar anggota ASEAN terlibat secara tak langsung. Adapun 3 (...
Karakter Tinggi Gelombang Laut di Laut Natuna Pada Periode Waktu ENSO (Tahun 2012 s/d 2022)
Karakter Tinggi Gelombang Laut di Laut Natuna Pada Periode Waktu ENSO (Tahun 2012 s/d 2022)
Laut Natuna merupakan jalur pelayaran internasional yang strategis yang menghubungkan Asia Timur dan Samudera Hindia. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan dalam jalur pelayaran ...

Back to Top