Javascript must be enabled to continue!
Aspek-Aspek Hukum Dalam Dunia Bisnis
View through CrossRef
Dunia bisnis saat ini tengah berkembang dengan sangat pesat hampir diberbagai bidang. Baik itu perdagangan maupun jasa. Atas dasar itu, para pelaku bisnis harus paham dan sadar terhadap hukum bisnis yang berlaku pada saat ini. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji mengenai aspek-aspek hukum bisnis. Dari penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji yang berkaitan dengan kerangka apa saja yang terdapat di dalam hukum bisnis, diantaranya mengetahui mengenai definisi hukum, definisi bisnis, kaidah hukum dan hukum bisnis, sumber hukum bisnis, ruang lingkup hukum bisnis, teori-teori hukum bisnis, obyek dan subyek hukum bisnis, pengklasifikasian dan pengelompokan hukum bisnis, serta fungsi dan manfaat hukum bisnis. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan mencatat semua aspek temuan dalam hukum bisnis, memadukan, menganalisis, kemudian mengkritisi sehingga mendapatkan gagasan baru yang berbeda dari sebelumnya. Oleh karena itu hasil penelitian ini bertujuan guna menjelaskan semua dari aspek-aspek hukum bisnis secara keseluruhan dan dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek hukum bisnis merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempunyai cakupan sangat luas ,hukum bisnis tersebut harus diketahui/dipelajari oleh pelaku bisnis sehingga bisnisnya berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tidak mempraktikkan bisnis yang bisa merugikan masyarakat luas (monopoli dan persaingan usaha tidak sehat).
CV Information Technology and Training Center Indonesia
Title: Aspek-Aspek Hukum Dalam Dunia Bisnis
Description:
Dunia bisnis saat ini tengah berkembang dengan sangat pesat hampir diberbagai bidang.
Baik itu perdagangan maupun jasa.
Atas dasar itu, para pelaku bisnis harus paham dan sadar terhadap hukum bisnis yang berlaku pada saat ini.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji mengenai aspek-aspek hukum bisnis.
Dari penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji yang berkaitan dengan kerangka apa saja yang terdapat di dalam hukum bisnis, diantaranya mengetahui mengenai definisi hukum, definisi bisnis, kaidah hukum dan hukum bisnis, sumber hukum bisnis, ruang lingkup hukum bisnis, teori-teori hukum bisnis, obyek dan subyek hukum bisnis, pengklasifikasian dan pengelompokan hukum bisnis, serta fungsi dan manfaat hukum bisnis.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan mencatat semua aspek temuan dalam hukum bisnis, memadukan, menganalisis, kemudian mengkritisi sehingga mendapatkan gagasan baru yang berbeda dari sebelumnya.
Oleh karena itu hasil penelitian ini bertujuan guna menjelaskan semua dari aspek-aspek hukum bisnis secara keseluruhan dan dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek hukum bisnis merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempunyai cakupan sangat luas ,hukum bisnis tersebut harus diketahui/dipelajari oleh pelaku bisnis sehingga bisnisnya berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tidak mempraktikkan bisnis yang bisa merugikan masyarakat luas (monopoli dan persaingan usaha tidak sehat).
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
PENGANTAR HUKUM BISNIS
PENGANTAR HUKUM BISNIS
Tujuan tulisan ini untuk mengkaji Aspek hukum dalam bisnis, dalam hal apa saja yang menajdi kerangka aspek hukum dalam bisnis.Diantaranya adalah harus mengetahui latar belakangnya ...
Pesan dari Editor-in-Chief: Tantangan Psikologi Siber
Pesan dari Editor-in-Chief: Tantangan Psikologi Siber
Penelitian psikologi tentang tingkah laku di dunia siber (cyber), termasuk di situs jejaring sosial (seperti Facebook dan Instagram yang popularitas-nya sangat tinggi), masih sedik...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran
Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran
Tulisan ini mengkaji korelasi antara penalaran hukum dengan penemuan kebenaran, masing-masing dipandang sebagai independent variable dan dependent variable. Dengan menggunakan pena...

