Javascript must be enabled to continue!
Pengelolaan Zakat dalam Pengembangan UMKM di Kelurahan Sukun Kec. Sukun Kota Malang Perspektif Maqashid Syari’ah
View through CrossRef
Pengembangan UMKM adalah salah satu alternatif yang mampu mengurangi beban ekonomi, baik secara nasional maupun regional. Sejak tahun 2014, Rumah Zakat di wilayah Sukun telah mengelola zakat secara produktif kepada para pelaku UMKM. Penggunaan zakat secara produktif juga dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Artikel ini menganalisis program, implementasi dan implikasi program pengelolaan zakat dalam pengembangan UMKM di wilayah Sukun, Malang. Hasil penelitian adalah: 1) program pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilakukan melalui beberapa kegiatan produktif yaitu: pelatihan/workshop wirausaha, modal usaha, fasilitas usaha, bimbingan GMP, legalitas, dan pemeliharaan produk dan pemasaran; 2) Implementasi pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu: membangun pola pikir wirausahawan, pelatihan strategi pengembangan usaha, membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas produk, pemberian produk label, standar prosedur operasional (SOP) produksi, penentuan segmen pasar, dan membantu pengemasan produk dan inventaris perusahaan; 3) implikasi pengelolaan program zakat dalam pengembangan UMKM di Kec. Sukun Kota Malang dalam perspektif Maqashid Syari'ah telah dikategorikan ke dalam Dharuriyat (kebutuhan yang mendesak), dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat global dalam hal lima syarat, yaitu Hifdz al-Din, Hifdz al-Nafs, Hifdz al-'aql, Hifdz al-Nasl, dan Hifdz al-Maal.
Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Miftahul Ulum Lumajang
Title: Pengelolaan Zakat dalam Pengembangan UMKM di Kelurahan Sukun Kec. Sukun Kota Malang Perspektif Maqashid Syari’ah
Description:
Pengembangan UMKM adalah salah satu alternatif yang mampu mengurangi beban ekonomi, baik secara nasional maupun regional.
Sejak tahun 2014, Rumah Zakat di wilayah Sukun telah mengelola zakat secara produktif kepada para pelaku UMKM.
Penggunaan zakat secara produktif juga dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Artikel ini menganalisis program, implementasi dan implikasi program pengelolaan zakat dalam pengembangan UMKM di wilayah Sukun, Malang.
Hasil penelitian adalah: 1) program pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec.
Sukun Kota Malang, dilakukan melalui beberapa kegiatan produktif yaitu: pelatihan/workshop wirausaha, modal usaha, fasilitas usaha, bimbingan GMP, legalitas, dan pemeliharaan produk dan pemasaran; 2) Implementasi pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec.
Sukun Kota Malang, dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu: membangun pola pikir wirausahawan, pelatihan strategi pengembangan usaha, membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas produk, pemberian produk label, standar prosedur operasional (SOP) produksi, penentuan segmen pasar, dan membantu pengemasan produk dan inventaris perusahaan; 3) implikasi pengelolaan program zakat dalam pengembangan UMKM di Kec.
Sukun Kota Malang dalam perspektif Maqashid Syari'ah telah dikategorikan ke dalam Dharuriyat (kebutuhan yang mendesak), dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat global dalam hal lima syarat, yaitu Hifdz al-Din, Hifdz al-Nafs, Hifdz al-'aql, Hifdz al-Nasl, dan Hifdz al-Maal.
Related Results
Pengelolaan Zakat dalam Pengembangan UMKM di Kelurahan Sukun Kec. Sukun Kota Malang Perspektif Maqashid Syari’ah
Pengelolaan Zakat dalam Pengembangan UMKM di Kelurahan Sukun Kec. Sukun Kota Malang Perspektif Maqashid Syari’ah
Pengembangan UMKM adalah salah satu alternatif yang mampu mengurangi beban ekonomi, baik secara nasional maupun regional. Sejak tahun 2014, Rumah Zakat di wilayah Sukun telah menge...
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
Telaah Atas Konsep Khilafah Al-Mawardi (Studi Deskriptif Analisis)
Telaah Atas Konsep Khilafah Al-Mawardi (Studi Deskriptif Analisis)
<p><strong>Abstract</strong><strong></strong></p><p>Al-Mawardi was a Muslim scholar who was very well known for his Islamic political theo...
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
Abstrak
Dalam praktiknya, pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia umumnya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...

