Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisa Yuridis Mengenai Kewajiban Pemerintah Desa Dalam Menyampaikan Informasi Laporan Keuangan Desa Kepada Publik Berdasarkan Asas Transparansi Dan Akuntabilitas

View through CrossRef
Di Indonesia, korupsi yang marak terjadi termasuk korupsi keuangan desa, masih sering terjadi, sehingga keterbukaan informasi penting untuk dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan masyarakat saat ini. Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa mengenai pengelolaan dana desa dan pelayanan publik. Untuk menghindari praktik korupsi dan bentuk penyalahgunaan lainnya, transparansi dan akuntabilitas harus dijadikan sebagai prinsip utama pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa wajib menyampaikan laporan atau pertanggungjawaban mengenai penggunaan dan/atau pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat desa dalam format yang dapat diterima oleh masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah aspek hukum pengaturan pelaporan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada publik secara transparan dan penerapan prinsip akuntabilitas pelaporan keuangan desa untuk mencegah praktik pidana korupsi. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas laporan keuangan desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilakukan melalui upaya preventif dan represif. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat desa, BPD, camat, APIP hingga Kementerian Desa sendiri dan telah ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan. Pengawasan represif pertanggungjawaban dana desa dalam sistem pemerintahan desa melibatkan masyarakat desa dan BPD, dan KPK juga terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dana desa dan lembaga desa lainnya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang.
Title: Analisa Yuridis Mengenai Kewajiban Pemerintah Desa Dalam Menyampaikan Informasi Laporan Keuangan Desa Kepada Publik Berdasarkan Asas Transparansi Dan Akuntabilitas
Description:
Di Indonesia, korupsi yang marak terjadi termasuk korupsi keuangan desa, masih sering terjadi, sehingga keterbukaan informasi penting untuk dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan masyarakat saat ini.
Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa mengenai pengelolaan dana desa dan pelayanan publik.
Untuk menghindari praktik korupsi dan bentuk penyalahgunaan lainnya, transparansi dan akuntabilitas harus dijadikan sebagai prinsip utama pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah desa wajib menyampaikan laporan atau pertanggungjawaban mengenai penggunaan dan/atau pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat desa dalam format yang dapat diterima oleh masyarakat.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah aspek hukum pengaturan pelaporan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada publik secara transparan dan penerapan prinsip akuntabilitas pelaporan keuangan desa untuk mencegah praktik pidana korupsi.
Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas laporan keuangan desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilakukan melalui upaya preventif dan represif.
Pencegahan dilakukan melalui pengawasan oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat desa, BPD, camat, APIP hingga Kementerian Desa sendiri dan telah ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan.
Pengawasan represif pertanggungjawaban dana desa dalam sistem pemerintahan desa melibatkan masyarakat desa dan BPD, dan KPK juga terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dana desa dan lembaga desa lainnya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang.

Related Results

PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Pengelolaan Dana Desa Kec. Tetap Kabupaten Kaur
Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Pengelolaan Dana Desa Kec. Tetap Kabupaten Kaur
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa guna menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Permasalahan yang di...
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA BENUA TENGAH
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA BENUA TENGAH
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggung-jawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja serta tindakan seseorang / pimpinan suatu unit organisasi kepada pihak yan...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pemodelan Laporan Keuangan Gereja Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
Pemodelan Laporan Keuangan Gereja Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas adalah dua dari tujuh prinsip manajemen keuangan. Oleh karena itu maka laporan keuangan keuangan harus menganut prinsip tersebut baik laporan keuanga...
Pemodelan Laporan Keuangan Gereja Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
Pemodelan Laporan Keuangan Gereja Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas adalah dua dari tujuh prinsip manajemen keuangan. Oleh karena itu maka laporan keuangan keuangan harus menganut prinsip tersebut baik laporan keuanga...

Back to Top