Javascript must be enabled to continue!
Pemberian Suaka Diplomatik Berkaitan Dengan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Internasional
View through CrossRef
Pemberian suaka diplomatik masih menjadi perdebatan, apakah memang benar merupakan kebutuhan manusia yang berlandaskan perikemanusiaan dalam perspektif hukum internasional. Permasalahannya adalah : 1) Bagaimana pengaturan hukum dalam pemberian suaka diplomatik berdasarkan hak asasi manusia dalam perspektif hukum internasional? dan 2) Bagaimana implikasi pemberian suaka diplomatik terhadap stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan negara penerima? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar hukum pada pemberian suaka diplomatik dalam perspektif hukum internasional; dan untuk mengidentifikasi apakah tindakan pemberian suaka ini dapat dikualifikasikan sebagai intervensi dan pengurangan kedaulatan negara penerima. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Pemberian suaka diplomatik dapat diberikan oleh perwakilan diplomatik dan dianggap tidak bertentangan dengan hukum internasional dan negara yang warganegaranya telah diberikan suaka tidak perlu menganggap tindakan itu sebagai tindakan yang tidak bersahabat (unfriendly act) atau tindakan bermusuhan (hostile act). Pemberian suaka diplomatik berimplikasi pada stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan suatu negara khususnya pada stabilitas politik dari suaka diplomatik yang hanya diberikan kepada orang yang melakukan kejahatan politik.
Title: Pemberian Suaka Diplomatik Berkaitan Dengan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Internasional
Description:
Pemberian suaka diplomatik masih menjadi perdebatan, apakah memang benar merupakan kebutuhan manusia yang berlandaskan perikemanusiaan dalam perspektif hukum internasional.
Permasalahannya adalah : 1) Bagaimana pengaturan hukum dalam pemberian suaka diplomatik berdasarkan hak asasi manusia dalam perspektif hukum internasional? dan 2) Bagaimana implikasi pemberian suaka diplomatik terhadap stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan negara penerima? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar hukum pada pemberian suaka diplomatik dalam perspektif hukum internasional; dan untuk mengidentifikasi apakah tindakan pemberian suaka ini dapat dikualifikasikan sebagai intervensi dan pengurangan kedaulatan negara penerima.
Metode yang digunakan adalah metode normatif.
Pemberian suaka diplomatik dapat diberikan oleh perwakilan diplomatik dan dianggap tidak bertentangan dengan hukum internasional dan negara yang warganegaranya telah diberikan suaka tidak perlu menganggap tindakan itu sebagai tindakan yang tidak bersahabat (unfriendly act) atau tindakan bermusuhan (hostile act).
Pemberian suaka diplomatik berimplikasi pada stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan suatu negara khususnya pada stabilitas politik dari suaka diplomatik yang hanya diberikan kepada orang yang melakukan kejahatan politik.
Related Results
Hak Suaka versus Kedaulatan: Studi Kasus Pencari Suaka Etnis Rohingya
Hak Suaka versus Kedaulatan: Studi Kasus Pencari Suaka Etnis Rohingya
Hak suaka merupakan hak dasar yang diakui oleh hukum internasional. Terlepas dari pentingnya hak ini, masih terdapat tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan hak ini. Salah satunya ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang lahir dari manu...
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Perlindungan HAM terhadap pelaku tindak pidana atau tersangka atau terdakwa sudah menjadi hal yang sangat penting. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang jaminan dan per...
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM INTERNASIOAL
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM INTERNASIOAL
Pelindungan hak asasi manusia merupakan isu sentral dalam hukum internasional yang terus berkembang seiring dengan perubahan dinamika global. Artikel ini membahas upaya pelindungan...
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Abstract: Human rights on the one hand by the concept of natural law is an inherent right of every individual human being since birth, but on the other hand the legality of human r...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...

