Javascript must be enabled to continue!
SISTEM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEGAWAI NON-ASN
View through CrossRef
Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah perlindungan hak dasar tenaga kerja untuk melindungi diri serta keluarga dari adanya resiko sosial yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Pegawai Non-ASN yang banyak ada di pemerintahan saat ini juga merupakan bagian dari tenaga kerja yang dimaksud, tetapi dilapangan masih banyak pegawai Non-ASN yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan, karena tidak terdapat pengaturan terhadap perlindungan dari pegawai non-ASN. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian normatif untuk menjawab permasalahan tersebut dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan telah diatur di Indonesia dalam tercantum dalam Undang-Udang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana dalam kedua aturan tersebut telah memberikan kepastian hukum terhadap seluruh tenaga kerja pada setiap segmentasinya. Secara ekspilisit tidak ada aturan yang mengatur tentang perlindungan terhadap pegawai non-ASN, tetapi jika merujuk kembali ke Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 bahwa setiap pemberi kerja termasuk di dalamnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mendaftarkan pekerjanya kedalam program jaminan sosial pada badan penyelenggara jaminan sosial.
Jurnal Santiaji Pendidikan of Mahasaraswati Denpasar University
Title: SISTEM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEGAWAI NON-ASN
Description:
Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah perlindungan hak dasar tenaga kerja untuk melindungi diri serta keluarga dari adanya resiko sosial yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun.
Pegawai Non-ASN yang banyak ada di pemerintahan saat ini juga merupakan bagian dari tenaga kerja yang dimaksud, tetapi dilapangan masih banyak pegawai Non-ASN yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan, karena tidak terdapat pengaturan terhadap perlindungan dari pegawai non-ASN.
Penelitian ini mempergunakan metode penelitian normatif untuk menjawab permasalahan tersebut dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.
Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan telah diatur di Indonesia dalam tercantum dalam Undang-Udang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana dalam kedua aturan tersebut telah memberikan kepastian hukum terhadap seluruh tenaga kerja pada setiap segmentasinya.
Secara ekspilisit tidak ada aturan yang mengatur tentang perlindungan terhadap pegawai non-ASN, tetapi jika merujuk kembali ke Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 bahwa setiap pemberi kerja termasuk di dalamnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mendaftarkan pekerjanya kedalam program jaminan sosial pada badan penyelenggara jaminan sosial.
Related Results
Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari sisi kwalitas saja tetapi ju...
Profesionalisme Aparatur Sipil Negara
Profesionalisme Aparatur Sipil Negara
Abstrak
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah profesionalisme asn yang belum optimal yang ditandai dari kewajiban sosial yang belum sepenuhnya tercapai karena ...
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PERLINDUNGAN HAK JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA BAGI PIHAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak jaminan sosial tenaga kerja dan penerapan sanksi bagi para pihak yang tidak menyelenggarakan jaminan s...
Strategi Pemuridan dalam Pembinaan Spiritualitas ASN Kristiani
Strategi Pemuridan dalam Pembinaan Spiritualitas ASN Kristiani
Abstract: This research is focused on formulating discipleship strategies in the spiritual development of ASN Christians, so that in their work they can have an impact to contribut...
Pengaruh Nasionalisme dan Hospitality Terhadap Integritas Asn Milenial di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur
Pengaruh Nasionalisme dan Hospitality Terhadap Integritas Asn Milenial di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur
ABSTRACT This study aimed to: (1) to identify the influence of nasionalism to integrity of ASN Millennials PPSDMA (2) to the influence of identify hosptality to integrity of ASN Mi...
PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MALANG)
PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MALANG)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisa pengaruh kompetensi terhadap kepuasan kerja, pengaruh komitmen terhadap kepuasan kerja, pengaruh kompetensi terha...
Pengaruh Komitmen, Dan Kompetensi Terhadap Kinerja Asn Kantor Badan Penghubung Pemda Propinsi Sulawesi Tenggara Di Makassar
Pengaruh Komitmen, Dan Kompetensi Terhadap Kinerja Asn Kantor Badan Penghubung Pemda Propinsi Sulawesi Tenggara Di Makassar
Penelitian ini ingin memperoleh fenomena tentang pengaruh komitmen, dan kompetensi ASN terhadap kinerja ASN . Unit penelitian ini adalah 31 responden ASN Kantor Badan Penghub...
Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia atau PMI wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah, utamanya mendapatkan jaminan sosial. Dari tahun ke tahun, jumlah Pekerja Migran Indonesia meningka...

